Sabtu, 27 November 2021

RINGKASAN MATERI KELAS XI



Al-Qur’an itu haq, baik isi dan kandungannya, cara turunnya dan Dzat yang menurunkan, yang mengantarnya maupun yang diturunkan kepadanya. Al -Qur’an bukan hanya membenarkan Kitab Suci sebelumnya, tetapi juga menjadi batu ujian (tolok ukur kebenaran), saksi kebenaran dan saksi salahnya kitab-kitab sebelumnya.

Setiap umat memiliki syariat sendiri yang merupakan sumber kebahagiaan di masanya, dan syariat yang dibawa Nabi Muhammad Saw. membatalkan semua syariat yang lalu, meskipun ada bagian syariat yang masih dipertahankan.

Setiap umat telah ditetapkan syariah dan manhaj-nya. dan umat Nabi Muhammad Saw. pun demikian. Hanya saja syariat Nabi Muhammad Saw. untuk seluruh umat dan berlaku sepanjang masa.

Allah Swt. tidak menghendaki adanya satu umat, bahkan satu agama. Namun, manusia diberi kebebasan untuk memilih, sehingga wajar di akhirat nanti ada pertanggung jawaban.

Adanya kebebasan memilih, manusia didorong untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, sehingga muncul ide, gagasan dan kreativitas baru menuju peningkatan kualitas dan keunggulan hidupnya.

Jika terjadi perselisihan, carilah solusi yang terbaik untuk semua. Jangan berkutat pada perbedaan, karena di akhirat nanti semua perselisihan itu akan dibuka, dan segala hakikat kebenaran akan diungkapkan.

Kewajiban setiap manusia untuk berpegang teguh pada kitab suci yang Allah Swt. turunkan, menerimanya sebagai petunjuk hidup yang sarat dengan problematika sehingga mantap hidupnya, sekaligus terhindar dari pola hidup yang menyimpang.

Mengimani Kitabullah, memiliki makna:

a.    Allah Swt. telah menurunkan 4 (empat) Kitab Suci, yakni: Zabur, Taurat, Injil, dan Al-Qur’an.

b.  Al-Qur’an menjadi Kitab Suci yang diturunkan terakhir yang membenarkan sebagian ajaran sekaligus korektor terhadap ajaran kitab suci sebelumnya.

c.    Al-Qur’an menjadi Kitab Suci yang masih terpelihara, utuh, dan asli (tidak ada perubahan sedikit-pun).

Hubungan Al-Qur’an dengan kitab suci lainnya adalah sebagai berikut:

a.   Menjadi saksi kebenaran, dan menjadi tolok ukur atau barometer kebenaran terhadap kitab-kitab sebelumnya.

b.   Menjadi solusi, menjawab, dan menjelaskan perbedaan atau perselisihan yang muncul di antara para penganut agama.

c.   Mengoreksi isi kitab suci sebelumnya yang sudah diubah sendiri oleh pemeluknya dan oleh manusia yang ingkar.

Sumber Kitabullah (samawi) itu satu: semuanya berasal dari Allah Swt., sebab itu antara satu dengan yang lain terdapat saling berkaitan dan bersinggungan. Kesamaan inilah yang menjadi celah untuk saling bekerja sama, sementara jika ada yang berbeda, tidak perlu terlalu dibesar-besarkan, apalagi membuat gaduh suasana.

Kitabullah itu harus dapat dibuktikan dalam kehidupan, dalam bentuk mengkaji, menghayati dan memikirkan, lalu mengamalkannya sehingga tercapai kehidupan yang sukses dunia dan akhirat

Syaja’ah adalah berani karena membela kebenaran dengan kata lain merupakan kekuatan akal sehat dalam mengendalikan nafsu, agar tidak berbuat sekehendaknya. Makna lainnya adalah berani karena benar, dan berani membela kebenaran.

Lawan dari syaja’ah adalah pengecut. Sifat pengecut sangat berbahaya, terutama pengecut dalam kebenaran, karena takut celaan manusia; takut kehilangan harta dunia; atau takut terhadap berbagai resiko perjuangan.

Sifat syaja’ah harus terhujam secara mendalam di dada setiap muslim. Sebab jika tidak, umat muslim akan kehilangan izzah (wibawa, kehormatan, dan kemuliaan). Sebaliknya, hindari sifat ikut-ikutan, tidak memiliki pendirian, tidak konsisten, plin plan, yang kesemuanya menjadi faktor yang memperlemah dan runtuhnya kemuliaan Islam dan wibawa kaum muslim.

Penerapan syaja’ah dalam kehidupan, antara lain:

(a) Memiliki daya tahan yang besar;

(b) Berterus terang dalam menyampaikan kebenaran;

(c) Memegang rahasia;

(d) Mengakui kesalahan;

(e) Bersikap objektif kepada diri sendiri; dan

(f) Menguasai diri saat marah.

Keterkaitan syaja’ah dengan nilai kejujuran adalah:

a.    konsisten menyuarakan kebenaran, dan berani berkata benar;

b.   dibutuhkan manusia pemberani yang lantang mengakui kesalahannya, sosok manusia yang berani mengakui kesalahan diri sendiri;

c.  senantiasa senang melakukan perbuatan baik. Sebab, setiap manusia senang diperlakukan secara jujur, sebaliknya sangat marah, jika dibohongi atau dicurangi;

d.    berupaya sekuat tenaga untuk selalu menerapkan keberanian dan beperilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari.

Pengurusan Jenazah adalah pengurusan jenazah seorang muslim/muslimah. Sebagian muslim harus melibatkan diri untuk mengurusnya, tidak boleh semuanya abai, cuek atau masa bodoh, meskipun hukumnya fardhu kifayah, kecuali bila hanya terdapat satu orang saja, maka hukumnya fardlu ‘ain.

Maksud dari fardhu kifayah adalah jika sebagian kaum muslimin sudah melaksanakan, maka kaum muslim yang lainnya tidak terkena kewajiban/dosa. Sebaliknya, jika tidak ada satu pun, maka berdosa semuanya, tentu yang terkena dosa adalah kaum muslim yang berada tidak jauh dari tempat tinggal jenazah.

Mengurus jenazah meliputi 4 (empat) kegiatan: (1) memandikan, (2) mengkafani, (3) menyalatkan, dan (4) menguburkan.

 Kematian itu misteri, tetapi setiap orang sudah diingatkan bahwa kematian akan menjemputnya. Itulah sebabnya, setiap ada kematian, semestinya menjadi pengingat dan sarana muhasabah diri tentang bekal apa saja yang sudah dipersiapkan.

Kematian bukan akhir kehidupan, namun awal dari kehidupan akhirat. Ia bukan peristirahatan terakhir, tetapi awal kehidupan di alam barzah menuju ke persinggahan terakhir (akhirat).

Kematian terjadi beragam sebab, dan beraneka ragam cara pula kematian itu menjemput seseorang. Ada yang meninggal di ranjang tanpa sebab yang pasti, ada pula saat berada di rumah sakit, penyakit yang menaun, dan sebab-sebab yang lain.

Kewajiban masyarakat muslim, jika ada seseorang meninggal, untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang urutannya sebagai berikut: memandikan, mengafani, menyalatkan dan menguburkan.

Masyarakat muslim dianjurkan melakukan ta’ziah, yakni: menghibur atau mengunjungi keluarga yang mengalami musibah kematian.

Di samping itu, disunnahkan juga ziarah kubur yang dengan tujuan dapat mendoakan ahli kubur dan membersihkan kuburannya, serta mengingatkan kepada penziarah tentang kemestian kematian dirinya.

Khutbah jika dikaitkan dengan shalat dapat dibagi menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu: (a) Khutbah sebelum shalat, misalnya Khutbah Jum’at. (b) Khutbah sesudah shalat, misalnya Khutbah Shalat ’Idain, Shalat Khusuf dan Shalat Kusuf, Shalat Istisqa’, dan khutbah saat Wukuf di Arafah; dan (c) Khutbah yang tidak berkaitan dengan shalat, misalnya Khutbah Nikah.

Rukun Khutbah: Membaca hamdalah; membaca syahadatain; membaca shalawat Nabi; berwasiat kepada diri dan jamaah; membaca satu atau beberapa ayat Al-Qur’an; dan berdoa kepada kaum muslimin dan muslimat.

Tabligh bukan sekadar ceramah atau pesan biasa, tetapi sebuah ceramah yang datangnya dari Allah Swt. yang disampaikan kepada satu orang atau banyak orang agar mengamalkan pesan tersebut.

Ketentuan tabligh:

(a) menggunakan cara yang sopan, lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak;

(b) menggunakan bahasa yang mudah dimengerti;

(c) mengutamakan musyawarah dan diskusi;

(d) materinya menggunakan rujukan yang kuat dan jelas sumbernya;

(e) dilandasi keikhlasan dan kesabaran; dan

(f). Tidak menghasut untuk bermusuhan, berselisih, merusak, dan mencari-cari kesalahan orang lain.

Dibanding khutbah dan tabligh, cakupan dakwah itu lebih luas, seluas segala aspek kehidupan setiap muslim. Dakwah tidak mesti berbicara dan berceramah, tetapi melakukan perbuatan sehari yang mencerminkan tata nilai Islam, bahkan diam pun demi menegakkan kebenaran, dapat juga bagian dari dakwah.

Syarat dai:

(a)   satunya kata dengan perbuatan;

(b)   memahami objek dakwahnya;

(c)   berani dan tegas, tetapi tetap bijak dan santun dalam berdakwah;

(d)   memiliki ketabahan dan kesabaran yang kokoh;

(e)   tugasnya hanyalah menyampaikan, tidak memastikan hasilnya; dan

(f)   terus berdoa agar dakwahnya berhasil.

Islam dimulai dari seorang diri, yakni Nabi Muhammad Saw. Lalu menyebar ke seluruh Jazirah Arab, selajutnya Islam berkembang dengan pesat ke penjuru dunia atas peran para sahabat dan generasi sesudahnya.

Islam mencapai puncak kejayaan yang memengaruhi peradaban dunia, yakni: di Barat berkedudukan di Cordova (Spanyol) dan Timur berkedudukan di Baghdad (Irak). Keduanya mampu menorehkan tinta emas peradaban Islam, kemakmuran dan kesejahteraan, martabat Islam mampu mengungguli peradaban lain, sekaligus menyelesaikan berbagai problematika yang terjadi pada saat itu.

Banyak khalifah pencinta ilmu, misalnya Khalifah al-Makmum yang mengembangkan Baitul Hikmah menjadi lembaga pendidikan tinggi terkemuka yang mengajarkan berbagai bahasa, metode penerjemahan, dan penelitian ilmiah. Khalifah juga memiliki semangat mengumpulkan manuskrip-manuskrip berharga dari negeri-negeri sekitarnya, seperti Byzantium, Iran, India, Mesir, dan Yunani.

Melalui pendidikan tinggi dan semangat mengumpulkan manuskrip, lalu diterjemahkan serta diadaptasi, peradaban masa lalu, baik dari Byzantium, Iran, India, Mesir, maupun Yunani dapat dialihkan ke lingkungan peradaban Islam, sehingga beragam cabang ilmu tumbuh berkembang, antara lain: ­Filsafat, ­ Fiqh, tasawuf, kedokteran, sejarah, geogra­fi, dll.

Tumbuh berkembang pusat-pusat keunggulan dan kemajuan di berbagai kota, misalnya Baghdad (Irak), Kairo (Mesir), Isfahan (Iran), Damaskus (Syiria), dan Cordova (Spanyol). Semua itu hasil karya umat Islam sehingga menjadi inspirasi bagi banyak pihak, tak terkecuali nonmuslim yang banyak meniru capaian muslim tersebut, termasuk Eropa di saat itu.

  

RINGKASAN MATERI KELAS X

 


 

Q.S. al-Hujurat/49: 12 berisi larangan untuk berprasangka buruk (su’uzhann) kepada orang lain, berbuat tajassus, yaitu mencari-cari kesalahan orang lain, dan larangan ghibah, yaitu menggunjing orang lain. Sebaliknya, ayat ini mengandung perintah untuk mengendalikan hawa nafsu (mujahadah an-nafs) dan berprasangka baik (husnuzhan) kepada Allah Swt., sesama manusia, dan diri sendiri.

Sedangkan husnuzhan kepada Allah Swt. dapat dilakukan dengan tiga sikap, yaitu sebagai berikut:

a.    Selalu yakin bahwa Allah Swt. akan senantiasa memberi yang terbaik bagi hamba-Nya

b.    Selalu mensyukuri nikmat dari Allah Swt. Rasa syukur dapat diungkapkan dengan mengucapkan hamdalah, dan menggunakan nikmat tersebut sesuai kehendak Allah Swt.

c.    Bersikap tawakal, sabar, dan ikhlas atas semua cobaan dan ujian dari Allah Swt. Ingatlah bahwa Allah Swt. tidak akan membebani seseorang di luar batas kemampuannya dan semua cobaan yang diberikan oleh Allah Swt. pasti ada hikmahnya

 

Q.S. al-Hujurat/49: 10 berisi perintah menjaga persaudaraan (ukhuwwah), yaitu persaudaraan (ukhuwwah) di antara sesama mukmin yang dilandasi oleh persamaan keimanan kepada Allah Swt.

Adanya persaudaraan (ukhuwwah) yang kuat akan menjadikan kehidupan yang harmonis, diliputi rasa saling mencintai, saling menjaga perdamaian dan persatuan. Untuk memperkokoh persaudaraan (ukhuwwah) maka lakukanlah hal-hal berikut ini:

1)    Ta’aruf, saling mengenal antara umat Islam bukan hanya penampilan fisik namun juga tentang ide, gagasan dan lain sebagainya.

2)    Tafahum, dengan saling mengenal antara sesama umat Islam, maka akan timbul sikap berusaha untuk memahami saudaranya.

3)    Ta’awun, setelah saling memahami sudah terjalin, maka akan timbul sikap saling mendoakan dan saling menolong.

4)    Takaful, jika ketika sikap tersebut sudah terlaksana dengan baik maka akan timbul sikap senasib dan sepenanggungan seperti yang dicontohkan oleh sahabat-sahabat Anshar Madinah terhadap sahabat-sahabat Muhajirin dari Makkah.

Sementara itu, persaudaraan (ukhuwwah) dibagi tiga, yaitu:

1)    Ukhuwwah Islamiyah, yaitu persaudaraan karena sama-sama memiliki persamaan agama dan keyakinan.

2)    Ukhuwwah Wathaniyah, yaitu persaudaraan karena sama-sama satu bangsa dan keterikatan keturunan tanpa membedakan suku, agama, warna kulit adat istiadat, budaya dan aspek-aspek lainnya..

3)    Ukhuwwah Insaniyah atau Basyariyah, yaitu persaudaraan karena sama-sama sebagai sesama manusia secara universal, tanpa membedakan ras, suku, bangsa, agama, warna kulit dan aspek-aspek lainnya.

 

Hikmah Persaudaraan

Di antara hikmah menjaga persaudaraan (ukhuwwah) yaitu:

1)    menumbuhkan sikap saling memahami dan saling pengertian di antara sesama menumbuhkan sikap saling tolong-menolong,

2)    menumbuhkan sikap saling tolong-menolong

3)    menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai akan melahirkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa

4)    Menimbulkan tenggang rasa dan tidak menzhalimi antara sesama.

5)    Tercipta dan terjalinnya solidaritas yang kuat antara sesama muslim

6)    Terbentuknya kerukunan hidup antara sesama warga masyarakat.

 

Asmaulhusna merupakan suatu istilah yang terkait dengan nama-nama Allah Swt. Secara bahasa kata al-asma yang artinya nama merupakan bentuk jamak, dan al-ism adalah bentuk tunggalnya. Al-husna itu sendiri artinya yang paling baik. Secara istilah, arti dari Asmaulhusna adalah nama–nama Allah Swt. yang terbaik atau terindah.

Tujuan mempelajari Asmaulhusna, salah satunya adalah untuk mengenal Allah Swt.

1.            Jumlah Asmaulhusna adalah 99, tetapi jumlah sesungguhnya hanya Allah Swt. yang mengetahui.

2.            Di antara Asmaulhusna adalah al-Karim, al-Mukmin, al-Wakil, al-Matin, al-‘Adl, al -Jami dan al-Akhir.

3.            Cara meneladani Asmaulhusna dalam kehidupan adalah dengan mengkaji, menghafal, menjadikan bacaan zikir dan doa, dan menerapkannya dalam bentuk perilaku.

4.            Hikmah meneladani Asmaulhusna dalam kehidupan, yakni adanya rahmat Allah Swt,. mendapatkan ganjaran, mendapatkan simpati banyak orang, mendatangkan manfaat, menumbuhkan perilaku akhlakulkarimah, memotivasi diri, semakin mencintai Allah dan Rasul- Nya, memikiki ketegaran dan optimis.

 

Hikmah Menerapkan Asmaulhusna dalam Kehidupan.

Seseorang yang sudah menerapkan Asmaulhusna dalam kehidupannya maka akan memperoleh hikmah di antaranya adalah:

1)    Memperoleh keyakinan akan adanya rahmat, hidayah, taufik serta inayah dari Allah Swt.;

2)    Mendapatkan ganjaran berupa pahala sehingga terhindar dari siksa neraka dan memperoleh surga sesuai yang dijanjikan Allah Swt.;

3)    Mendapatkan simpati banyak orang karena sudah memiliki pribadi yang berakhlakul karimah;

4)    Mendatangkan manfaat bagi lingkungan baik lingkungan alam dan sosial;

5)    Menumbuhkan sikap raja’, khauf, tawadhu, khusyu’, taubat, ikhlas, mahabbah, tawakal hanya kepada Allah Swt. serta sifat lainnya saat melaksanakan ibadah;

6)    Memotivasi diri untuk melaksanakan bermacam kegiatan ubudiyah, baik yang bersifat lahir maupun batin;

7)    Membentuk karakter dan budi pekerti luhur serta akhlakulkarimah seorang muslim;

8)    Menanamkan sifat-sifat yang baik yang terdapat dalam Asmaulhusna;

9)    Mencintai Allah Swt., para rasul, Nabi Muhammad Saw. dan al-Qur’an; dan

 

10) Tidak merasa putus asa apabila menemui kegagalan, tidak merasa sedih bila menghadapi masalah dan musibah dan senantiasa mensyukuri seluruh nikmat-Nya.

 

Ilmu adalah kumpulan dari pengetahuan tentang sesuatu, sedangkan yang dimaksud dengan menuntut ilmu adalah suatu usaha yang dilakukan secara sadar untuk memperoleh pengetahuan dengan tujuan untuk merubah seseorang dari tidak tahu menjadi tahu, mengubah perilaku ke arah yang lebih baik sehingga seseorang tersebut memiliki kecakapan bukan hanya bersifat intelektual tapi juga yang bersifat sosial dan religius.

Ilmu menurut ajaran Islam terbagi dua, yaitu: ilmu fardu ‘ain dan ilmu fardu kifayah. Ilmu fardu ‘ain merupakan ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim, biasanya disebut dengan ilmu agama. Ilmu fardu kifayah adalah ilmu yang apabila sudah ada dari sebagian muslim mempelajarinya sudah gugur kewajiban muslim lainnya, seperti ilmu-ilmu sains.

Agama Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan masalah ilmu. Ini dapat dibuktikan, dengan banyaknya teks-teks dalil yang berasal baik dari al-Qur’an maupun hadis tentang hal tersebut. Konteks dalilnya pun beraneka ragam. Ada yang sifatnya anjuran, menyebutkan keutamaan-keutamaan ilmu dan menuntut ilmu dan celaan terhadap orang-orang yang tidak berilmu. Salah satunya adalah tentang anjuran menuntut ilmu yaitu Q.S. at-Taubah/9: 122.

Etika dalam menuntut ilmu di antaranya dengan meluruskan niat, menghormati para guru dan membaca doa setiap mengawali dan mengakhiri pembelajaran.

Kiat-kiat dalam menuntut ilmu agar diberi kemudahan oleh Allah Swt. adalah (1) penuhi adab atau etika ketika menuntut ilmu, (2) jauhi perbuatan maksiat, (3) amalkan ilmu yang sudah didapat dengan bersemangat, bersungguh-sungguh dan tidak mudah putus asa dan mau mengajarkan kembali pada orang lain.

Hikmah dan manfaat menuntut ilmu di antaranya menjadi orang yang takut hanya kepada Allah Swt, dimudahkan jalannya menuju surga, diridai malaikat, dimintakan ampun oleh seluruh makhluk Allah.

 

Jujur adalah perkataan dan perbuatan yang dilakukan seseorang sesuai dengan kebenaran. Kejujuran juga bisa berarti adanya keselarasan antara ucapan dan perbuatan.

Bentuk-bentuk perilaku jujur dalam kehidupan di antaranya adalah jujur dalam perkataan, dalam bermuamalah, dalam tekad, dalam janji, dan dalam penampilan.

Keutamaan perilaku jujur adalah sebagai berikut.

- Kejujuran adalah salah satu tingkatan iman dan Islam.

- Kejujuran membimbing kepada kebaikan.

- Kejujuran adalah penyempurna iman seorang muslim.

- Kejujuran mengantarkan seseorang ke arah kebaikan.

Dalam ajaran Islam, berperilaku berlaku jujur sangat ditekankan. Ini dapat dibuktikan, dengan banyaknya teks-teks dalil yang berasal baik dari al-Qur'an maupun hadis tentang hal tersebut. Konteks dalilnyapun beraneka ragam, ada yang sifatnya anjuran, menyebutkan keutamaan-keutamaan perilaku jujur dan celaan terhadap orang-orang yang tidak berperilaku jujur dan akibat-akibatnya. Di antaranya ayat-ayat terkait dengan perilaku jujur yaitu Q.S. al-Ahzab/33: 70–71, Q.S. al Maidah/5: 8, Q.S. at Taubah/9: 119

 

Potret perilaku tidak jujur dalam kehidupan di antaranya adalah manipulasi data, berbuat curang dan sumpah palsu.

Cara melatih perilaku jujur adalah sebagai berikut:

a) tanamkan niat yang kuat;

b) tekad yang kokoh;

c) miliki keyakinan yang kuat;

d) melakukan latihan yang terus menerus;

e) memilih dalam berteman dan bersahabat; dan

f ) biasakan berperilaku jujur dalam kehidupan.

 

Hikmah dan manfaat berperilaku jujur adalah:

a) didapat perasaan nyaman dan hati tenang;

b) tidak berurusan dengan lembaga-lembaga penegak keadilan terkait dengan kecurangan;

c) diperoleh kemudahan dalam hidupnya;

d) diselamatkan dari azab dan laknat Allah Swt.;

e) dijamin masuk surga oleh Allah Swt.; dan

f ) dicintai oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya.

 

Perilaku jujur dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Ada beberapa hikmah berperilaku jujur yang dapat kita petik, antara lain, sebagai berikut:

a.    Adanya perasaan nyaman dan hati tenang karena dalam kehidupannya tidak ada hal-hal yang harus disembunyikan atau ditutupi atau dirahasiakan.

b.    Tidak berurusan dengan lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan perbuatan curang yang dilakukan

c.    Adanya kemudahan dalam menjalani aktivitas kehidupan disebabkan adanya kepercayaan dari orang lain dan juga akan disukai oleh orang banyak.

d.    Selamat dari azab dan laknat Allah Swt. karena sudah berhasil menjauhi sifat dusta yang merupakan salah satu sifat orang munafik.

e.    Adanya jaminan masuk surga oleh Allah Swt., karena dengan kejujuran akan membawa kepada kebaikan, terkumpulnya kebaikan itulah yang akan mengantarkan ke surga.

f.     Adanya jaminan dicintai oleh Allah Swt. dan rasul-Nya karena sudah melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangan-Nya.

Sumber hukum Islam adalah rujukan untuk mengambil keputusan dalam menghukumi suatu perbuatan dengan cara yang dibenarkan syariat Islam.

Sumber hukum yang disepakati sebagian ulama ada empat yaitu al-Qur’an, hadis, ijma' dan qiyas.

Al-Qur’an secara bahasa berasal dari kata qara’a berarti bacaan atau dibaca. Secara istilah, al-Qur’an merupakan firman Allah Swt., yang merupakan mukjizat yang diwahyukan kepada baginda Nabi Muhammad Saw. melalui perantaraan malaikat Jibril yang diriwayatkan dengan cara mutawatir. Al-Qur’an merupakan sumber hukum Islam pertama dan utama dalam menghukumi persoalan dalam kehidupan.

Keistimewaan al-Qur’an adalah al-Qur’an merupakan wahyu Allah Swt. yang tertulis dalam bahasa Arab, sebagai hujjah bagi Rasulullah Saw., sebagai mukjizat dan al-Qur’an merupakan undang-undang bagi umat Islam.

Isi kandungan al-Qur’an meliputi permasalahan tauhid, ibadah, janji dan ancaman, jalan untuk memperoleh kebahagiaan serta kisah-kisah masa lalu. Sementara itu azas al-Qur’an dalam menetapkan hokum pada prinsipnya menghilangkan kesempitan dan kesulitan, sedikit pembebanan pada umat dan ketika menetapkan hukum sikapnya bertahap dan berangsur-angsur.

Macam-macam hukum yang dibahas dalam al-Qur’an meliputi ahkam i’tiqadiyah (akidah), yaitu hukum terkait dengan masalah keimanan, ahkam khuluqiyah, yaitu hukum terkait dengan masalah perilaku dan syar’iyyah, yaitu hukum terkait dengan masalah amal seorang muslim ketika berhubungan dengan Allah Swt, sesama dan alam sekitar.

As-sunnah secara bahasa artinya jalan, tabi’at dan peri kehidupan, sedangkan menurut istilah segala yang dinukilkan dari Nabi Muhammad Saw., baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir, pengajaran, sifat kelakuan, perjalanan hidup; baik yang demikian itu sebelum nabi Muhammad Saw. diangkat sebagai rasul maupun sesudahnya.

Hadis secara bahasa artinya berita atau  sesuatu yang baru, sedangkan  menurut istilah, hadis adalah segala perkataan, perbuatan, maupun taqrir yang dilakukan Rasulullah Saw. Oleh karena itu, hadis terbagi tiga yaitu hadis qauliyah, fi’liyah dan taqririyah, sementara itu ada yang berpendapat hadis hammiyah termasuk kategori hadis.

Pembagian hadis ditinjau dari sanadnya terbagi menjadi tiga, yaitu hadis mutawatir, masyhur dan ahad. Sedangkan hadis ahad ditinjau dari kualitas perawinya terbagi tiga, yaitu hadis sahih, hasan dan dhaif.

Hadis sebagai sumber hukum Islam kedua setelah al-Qur’an memiliki fungsi terhadap al-Qur’an sebagai bayan taqrir, bayan tafsir dan bayan tasyri.

Ijtihad secara bahasa berarti bersungguh-sungguh. Sementara itu secara istilah, ijtihad berarti berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memecahkan sesuatu masalah yang tidak ada ketetapan hukumnya, baik dalam al-Qur’an dan hadis. Orang yang melakukan ijtihad dinamakan mujtahid dan untuk menjadi mujtahid harus memiliki persyaratan di antaranya memahami isi kandungan al-Qur’an dan hadis, mengetahui bahasa Arab, ilmu ushul dan kaidah-kaidah fiqih, cerdas dan memiliki akhlakulkarimah. Sandaran ijtihad adalah al-Qur’an dan hadis. Fungsi ijtihad itu sendiri adalah sebagai jawaban atas permasalahan yang tidak ada dasar hukumnya dalam al-Qur’an dan hadis dan sebagai penghargaan kepada akal yang dianugerahkan Allah Swt. untuk hamba-Nya.

Bentuk-bentuk ijthad yang disepakati para ulama ada dua, yaitu

(1). Ijma; kesepakatan para mujtahid dalam memutuskan suatu masalah sesudah Rasulullah Saw. wafat pada suatu peristiwa.

(2). Qiyas; menetapkan hukum atas suatu kejadian yang tidak ada dasar nash dengan cara membandingkan kepada suatu kejadian lain yang telah ditetapkan hukumnya berdasarkan nash karena ada persamaan illat antara kedua kejadian tersebut.

Manfaat mengimplementasikan al-Qur’an, hadis, ijtihad sebagai sumber hukum Islam adalah mengantarkan umat Islam agar tidak tersesat dalam berperilaku sesuai dengan tuntunan agama Islam.

Ada beberapa hikmah menjadikan al-Qur’an, hadis dan ijtihad sebagai sumber hukum Islam, antara lain:

a.    Tidak tersesat dalam berperilaku sesuai tuntunan agama Islam;

b.    Menjadikan diri sebagai orang yang taat beribadah dengan penuh ketulusan;

c.    Terbiasa membaca dan mengkaji al-Qur’an serta hadis;

d.    selamat dari azab dan laknat Allah Swt. karena sudah mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan Allah Swt. dan Rasul-Nya;

e. memperoleh kebahagiaan hidup dunia karena sudah mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya dan tentunya juga memperoleh kebahagiaan di akhirat; dan

f. terwujudnya perilaku akhlakulkarimah dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Haji berarti menziarahi atau mengunjungi Baitullah (Ka'bah) di kota Makkah al-Mukarramah dan sekitarnya untuk melaksanakan ibadah-ibadah tertentu, seperti wukuf, tawaf, sa’i, melontar jumrah dan lain sebagainya dengan cara tertentu dengan waktu yang sudah ditentukan.

Rukun haji adalah ihram, wukuf , tawaf, sa'i, tahallul, dan tertib.

Miqat dalam haji ada dua, yaitu miqat makani dan miqat zamani.

Dam merupakan denda bagi orang yang melanggar larangan ihram.

Tata cara pelaksanaan haji ada tiga yaitu haji tamattu, ifrad dan qiran.

 

Hikmah melaksanakan haji terkait dengan rukun dan wajib haji adalah dengan ihram menjadikan diri untuk selalu beraktivitas hanya untuk Allah Swt. Dengan wukuf di padang Arafah dapat memperkuat ukhuwwah karena merupakan miniatur padang Mahsyar dan peresapan nilai-nilai yang bersifat universal. Dengan tawaf, apapun yang dilakukan seorang muslim tujuannya hanya untuk Allah Swt. Dengan sa’i, kita belajar kesungguhannya ibunda Siti Hajar dan kepasrahannya. Dengan melempar jumrah, kita tetap menjaga keistiqamahan agar tidak tergoda setan dan dengan tahallul berakhirlah prosesi ibadah haji, umrah.

Fungsi ibadah haji dan umrah adalah sebagai penyempurna keimanan seseorang, penghapus dosa, mempertebal keimanan, mempererat ukhuwwah.

Sikap perilaku yang mencerminkan hikmah pelaksanaan ibadah haji adalah semakin baik akhlak dan perilakunya, memiliki kemampuan untuk mengendalikan diri lebih baik, lebih tangguh dalam menghadapi situasi yang sulit, dan lebih mempererat silaturrahim atau ukhuwwah islamiyah.

Hikmah yang dapat diperoleh dari sejarah dakwah Rasulullah Saw. Di Makkah, antara lain, sebagai berikut:

a.    Menumbuhkan keyakinan bahwa Allah Swt. pasti akan menolong hamba-Nya yang sabar, tabah, dan memiliki semangat tinggi dalam berdakwah.

b.    Meyakini bahwa semua hidayah datangnya dari Allah Swt., sementara Rasulullah Saw. hanya bertugas menyampaikan risalah.

c.    Islam mengajarkan persamaan hak dan derajat bagi semua manusia. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di sisi Allah Swt., hanya ketaqwaanlah yang menjadi ukuran kemuliaan di hadapan Allah Swt.

d.    Setiap perjuangan dakwah membutuhkan pengorbanan. Rasulullah Saw. dan para sahabat telah mengorbankan harta benda dan jiwa untuk menengakkan ajaran Islam.

Kota Makkah merupakan kota terpenting dan terkenal di jazirah Arab karena dilalui jalur perdagangan, karena disana ada Ka’bah sebagai pusat keagamaan.

Mayoritas masyarakat Arab jahiliyah beragama watsani, yaitu percaya kepada dewa yang diwujudkan dalam bentuk berhala dan patung.

Penduduk Arab jahiliyah memiliki tabiat suka berperang sehingga budaya mereka tidak berkembang.

Pada malam 17 Ramadan atau tepat pada 6 Agustus 610 Masehi, ketika bertahannuts di gua Hira, dan Nabi Muhammad Saw. menerima wahyu pertama, yaitu surat al-Alaq ayat 1–5.

Subtansi dakwah Rasulullah Saw. di Makkah adalah tauhid kepada Allah. Swt., memperbaiki akhlak masyarakat Makkah, menegakkan keadilan dan persamaan derajat, mengajarkan adanya hari kiamat.

Strategi dakwah Rasulullah Saw. di Makkah adalah dengan cara sembunyi-sembunyi selama tiga tahun dan secara terang-terangan selama 10 tahun.

Beberapa faktor yang mendorong kaum kafir Quraisy menentang Islam dan kaum Muslimin, antara lain, adalah persaingan perebutan kekuasaan, ajaran Islam tentang persamaan hak dan derajat, dan taklid kepada nenek moyang.

Penyebab keberhasilan perjuangan dakwah Rasulullah Saw. di kota Makkah adalah memiliki akhlak mulia, analisis sosial yang cerdas, niat yang kuat, kasih sayang, menyampaikan kebenaran, dan menggunakan strategi yang tepat.

 

 

Selasa, 16 November 2021

UJIAN AKHIR SEMESTER I T.A. 2021/2022

 




Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan baik dan benar!

 

1.       Jelaskan maksud dari Akhlak mazmumah dan berikan contoh!

2.      Bagaimana langkah nahi munkar sesuai hadis Rasulullah saw?

3.      Jelaskan makna jihad dan aplikasinya di era kekinian!

4.      Tuliskan secara singkat latar belakang munculnya aliran teologi dalam Islam!

5.      Jelaskan konsep keluarga dalam Islam!

Rabu, 22 September 2021

UTS POLTEKES 2021

 Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan baik!

1. Mengapa manusia mesti beragama? Jelaskan! 

2. Jelaskan keterkaitan al-Quran, Hadis, dan ijtihad sebagai sumber ajaran Islam, dan berikan contohnya. 

3. Jelaskan keterkaitan aqidah, syariah, dan akhlak dalam setiap perbuatan manusia, dan berikan contohnya. 

4. Jelaskan makna tauhid dalam ajaran Islam! 

5. Jelaskan keterkaitan antara dzikir, shalat dan doa!

Minggu, 12 September 2021

UTS GANJIL 2021

 

PENILAIAN TENGAH SEMESTER GANJIL

TAHUN PELAJARAN 2021-2022

KELAS 10 (Semua Jurusan)

 

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut!

                         

1.       Mujahadah an-nafs (kontrol diri) merupakan perilaku mulia yang memiliki banyak hikmah. Tuliskan hikmah yang bisa diperoleh dengan melakukan mujahadah an-nafs!

2.       Kandungan Q.S. al-Hujurat/49 :12 berisi pesan-pesan mulia yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jelaskan kandungan Q.S. al-Hujurat/49 :12 !

3.       Husnuzhan kepada Allah Swt. akan mendatangkan hikmah yang besar. Sebutkan hikmah husnuzhan kepada Allah Swt !

4.       Setiap muslim hendaknya berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk penerapan Asmaulhusna al-Karim. Berikan contoh perilaku yang mencerminkan penerapan Asmaulhusna al-Karim di lingkungan sekolah!

5.       Bagaimana cara menerapkan sifat Allah Swt. Asmaulhusna dalam kehidupan sehari-hari? Jelaskan berdasarkan analisamu!

 

 

 


 


PENILAIAN TENGAH SEMESTER GANJIL

TAHUN PELAJARAN 2021-2022

KELAS 11 (Semua Jurusan)

 

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut!

                         

1.             Tuliskan 3 (tiga) isi kandungan dari Q.S. al-Maidah/5: 48?

2.             Tuliskan 3 contoh bahwa Al-Qur’an itu membenarkan isi kitab suci sebelumnya?

3.             Jelaskan  hubungan Al-Qur’an dengan Kitab Suci lainnya!

4.             Tuliskan 5 (lima) isi pokok Al-Qur’an, jika dikaji dari garis besarnya!

5.             Jelaskan keindahan dan ketelitian redaksi Al-Qur’an!

 

 

 

 


 

PENILAIAN TENGAH SEMESTER GANJIL

TAHUN PELAJARAN 2020-2021

KELAS 12 (Semua Jurusan)

 

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut!

                         

1.        Tuliskan pokok-pokok pengertian yang terkandung dalam surah Ali Imran Ayat 190!

2.        Tulislah lafal-lafal yang mengandung hukum bacaan ikhfa’ yang terdapat dalam surah Ali Imran ayat 159!

3.        Jelaskanlah apa yang dimaksud dengan beriman kepada hari akhir!

4.        Sebutkanlah kejadian-kejadian pada kiamat kubra yang dijelaskan di dalam al- Qur’an!

5.        Sebutkan dan jelaskan lima macam tanda-tanda terjadinya kiamat kubra!