Rabu, 22 Januari 2014

PROFESIONALISME GURU PASCA SERTIFIKASI

Kenaikan anggaran pendidikan menjadi 20 % membuat banyak kalangan khususnya yang berkecimpung dalam dunia pendidikan girang. Berbagai kebijakan berkaitan dengan dunia pendidikan nampaknya mengarah pada perubahan ke arah yang lebih baik. Para guru yang menjadi ujung tombak pendidikan di berbagai pelosok pun bersyukur. Apalagi mereka yang dinyatakan lulus dalam sertifikasi. Terlepas dari lulus murni, ikut diklat atau remedial, yang jelas ada kebanggaan tersendiri setelah “dikukuhkan” sebagai guru profesional. Artinya, guru yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas pokoknya mempersiapkan generasi bangsa ini ke depan. Guru yang layak menerima tunjangan sebagai upaya perbaikan nasibnya agar profesi yang dijalaninya selama ini “diakui” sebagai profesi dan “disamakan” dengan profesi-profesi lainnya yang dianggap layak sebagai profesi. Bukan profesi “ikhlas beramal”, “lillahi ta’ala”, “kerja bakti dan bagimu negeri” atau istilah sejenis lainnya seperti “pahlawan tanpa tanda jasa”. Guru benar-benar sebagai sosok yang siap untuk digugu dan ditiru, siap memenuhi panggilan tugas dan kewajiban dengan segala tanggungjawabnya, kemudian siap menerima tunjangan sebagai konsekuensi dari sebuah profesionalitas.
Permasalahan yang muncul kemudian adalah tingkat profesionalisme guru pasca sertifikasi. Setelah ada jaminan kesejahteraan yang lebih baik dari sebelumnya, apakah mereka yang telah disertifikasi itu lebih baik dari sebelumnya? Atau bagaimana perbandingannya dengan guru yang belum disertifikasi? Pertanyaan ini sekedar untuk menggugah saja, terutama tanggungjawab moral dalam membina generasi ke depan. Hal ini mungkin tidak hanya untuk profesi guru, tapi apapun profesinya perlu dilandasi dengan tanggungjawab moral terutama dengan Sang Pencipta. Jika setiap profesi dilandasi dengan kesadaran ini, maka tidak akan ada penyelewengan-penyelewengan dalam profesinya. Guru tidak akan makan gaji buta karena tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Kepala sekolah tidak akan menyelewengkan anggaran yang ada dan memanipulasi pelaporan. Atasan tidak akan “menyunat” anggaran yang “sedikit” itu untuk “lain-lain” dan menekan bawahan agar menutupi dengan pengeluaran fiktif. Boleh jadi, “kebohongan struktural” seperti ini sering terjadi di lingkungan kita termasuk dunia pendidikan tetapi sulit untuk menghindarinya apalagi meninggalkannya. Kebingungan akan terjadi pada tingkat paling bawah karena begitu banyak yang harus ditutupi. Tidak heran kalau ada siswa yang menipu orang tua dengan berbagai kebutuhan fiktif sekolah. Ada pepatah “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Kalau guru sudah kencing berlari, bagaimana kencing muridnya? 
Terlepas dari itu semua, perbaikan nasib guru melalui sertifikasi dan tunjangan lainnya menjadikan profesi ini kembali diminati sekalipun tingkat kualitasnya masih tetap harus dipertanyakan. Rekruitmen guru tidak saja pada segi kuantitasnya tapi juga kualitasnya. Sekalipun fakultas keguruan kembali diminati, namun sangat jarang –kalau bisa dibilang tidak ada dan mungkin terpaksa- dijumpai bahwa siswa yang menduduki rangking atas masuk ke sana. Mereka cenderung ke fakultas lain yang dianggap lebih menjamin masa depannya. Sekalipun begitu tetap harus ada rasa syukur sebagai hamba yang mendapatkan anugrah sertifikasi. Rasa syukur yang diwujudkan melalui kerja profesional dan tanggungjawab moral terhadap profesi yang dijalani…
Makassar, 25 Februari 2009

PESANTREN SEBAGAI PENGEMBAN TEORI PEMBELAJARAN

I.  PENDAHULUAN
Dalam sejarah Islam Indonesia, pesantren memiliki peranan besar dalam membangun masyarakat yang berbudaya dan berperadaban. Keberadaan pesantren, madrasah dan sekolah Islam di Indonesia sering mendapat pujian, apalagi dari masyarakat muslim sendiri. Pada saat yang sama, ketiga lembaga ini sering pula mendapat kecaman dan dilabelkan sebagai institusi yang banyak “menghambat” kemajuan Islam. Bahkan eksistensi pesantren “dituding” sebagai –maaf- “sarang teroris”. Kontroversi mengenai pesantren seperti itu secara tidak langsung telah menempatkan pesantren sebagai institusi yang cukup penting untuk selalu diperhatikan. Pandangan positif akan menempatkan kontroversi tersebut sebagai peluang untuk memperkuat peran pesantren itu sendiri.
Dalam membahas persoalan pesantren sebagai pelaksana atau pengemban teori pembelajaran, diperlukan pendekatan historis untuk melihat sejauhmana implementasinya dan penyempurnaan teori selanjutnya. Tulisan ini mencoba mengulas bagaimana perkembangan pesantren sebagai pengemban teori pembelajaran dengan pendekatan historis.

II.  PEMBAHASAN
A. Tinjauan Historis Pesantren
Secara terminologis dapat dijelaskan bahwa pendidikan pesantren, dilihat dari segi bentuk dan sistemnya berasal dari India. Sebelum proses penyebaran Islam di Indonesia, sistem tersebut telah digunakan secara umum untuk pendidikan dan pengajaran agama Hindu di Jawa. Setelah Islam masuk dan tersebar di Indonesia, sistem tersebut kemudian diambil oleh Islam. Istilah pesantren sendiri seperti halnya istilah mengaji, langgar di Jawa atau surau di Minangkabau, rangkang di Aceh bukan berasal dari istilah Arab, melainkan India. (Steenbrink,1994)
Merujuk pada pengertian dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pesantren berasal dari kata “santri” yang berarti madrasah dan asrama tempat mengaji, belajar agama Islam.(Depdikbud, 1995) Sedangkan makna “santri’ itu sendiri ada beberapa pandangan. Zamakhsyari Dhofier misalnya, sebagaimana pandangan  John menyebutkan bahwa “santri berasal dari bahasa Tamil yang berarti “guru mengaji”. Berg –dalam buku yang sama- berpendapat bahwa “santri” berasal dari kata “shastri” dalam bahasa India yang berarti orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu, orang sarjana, ahli kitab suci agama Hindu.(Dhofier, 1984) Dalam Ensiklopedi Islam juga dijelaskan bahwa santri berarti orang yang belajar agama Islam, sehingga pesantren diartikan sebagai tempat orang berkumpul untuk belajar agama Islam.(Poerbakawatja, 1976) Menurut Nurcholis Madjid, kata “santri” berasal dari bahasa Jawa “cantrik” yang berarti seseorang yang selalu mengikuti seorang guru kemana pergi.(Madjid, 1997) Namun bahasa Jawa juga tidak dapat dipisahkan dari pengaruh Hindu dan Budha dalam pembentukannya.
Menurut Haidar, sebelum kedatangan Islam, telah ada lembaga pendidikan Jawa Kuno yang disebut pawiyatan. Di lembaga itu tinggal Ki Ajar dengan cantrik. Ki Ajar orang yang mengajar dan cantrik orang yang diajar.  Kedua kelompok ini tinggal di satu kompleks dan di sini terjadi proses belajar mengajar.(Daulay, 1997) Haidar tidak menjelaskan lebih rinci tentang metode dan materi yang digunakan oleh lembaga pawiyatan tersebut, sehingga sulit untuk mengasumsikan apakah lembaga itu juga yang dimasudkan Sumarsono Mestoko sebagai lembaga pendidikan Hindu yang dikembangkan oleh pesantren.
Syukri Zarkasyi menguraikan bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan Islam dengan sistem asrama dan di dalamnya ada yang bertindak sebagai pendidik dan sentral figurnya yaitu kyai, ajengan atau tuan guru, juga ada santri, asrama, ruang belajar, dan masjid sebagai sentralnya.(Zarkasyi, 1990). Seperti pandangan Zamakhsyari Dhofier, penulis cenderung setuju dengan pengertian ini karena mencakup semua unsur yang ada di pesantren umumnya. Pondok, masjid, santri, kyai dan pengajaran kitab-kitab klasik merupakan lima elemen dasar yang dapat menjelaskan secara sederhana apa sesungguhnya hakikat pesantren.
Terlepas dari berbagai polemik tentang keaslian asal usul pesantren –dari India atau asli Indonesia- dengan berbagai argumentasinya, yang jelas bahwa pengembangan sistem pesantren setelah kedatangan Islam dengan ciri khas padepokan dalam masyarakat Hindu tersebut mampu bertahan. Hal ini karena sistem tersebut sudah melembaga di masyarakat dan memiliki tokoh sentral dengan daya tarik pribadi seperti ilmu yang mendalam, sifat mulia, bijaksana, luhur, taqwa, saleh, dan semua sifat baik.(Mestoko, 1995). Bagi penulis, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam setidaknya lahir dengan mengakomodir sistem yang telah ada di masyarakat. Meskipun menggunakan sistem yang mirip dengan padepokan agama Hindu atau pawiyatan Jawa Kuno, namun substansi materi dan rutinitas aktifitas di dalamnya jelas berbeda. Alasan lainnya bahwa sistem pendidikan pesantren juga terdapat dalam dunia Islam meskipun dengan bentuk yang agak berbeda.

B.  Sistem Pembelajaran Pesantren
Tujuan pendidikan pesantren tidak terlepas dari tujuan hidup manusia dalam Islam yaitu untuk menciptakan pribadi-pribadi hamba Allah yang selalu bertaqwa kepada-Nya dan dapat mencapai kehidupan yang berbahagia di dunia dan di akhirat.(Azra, 2002)
Dasar pembentukan dan pengembangan pendidikan Islam yang pertama dan utama tentu saja adalah Al-Qur’an dan Hadis. Tujuan-tujuan yang lebih terinci dirumuskan melalui materi, metode dan sistem evaluasi yang menekankan pada aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
Kyai sebagai pendidik di pesantren menjadi figur sentral yang dipatuhi dan ditiru oleh para santrinya. Kekuatan Kyai berakar pada  kredibilitas moral dan kemampuan mempertahankan pranata sosial yang diinginkan.(Tafsir, 1994). Besar kecilnya atau dalam dangkalnya bahan studi yang diberikan di pesantren tergantung kyai bersangkutan. Luas dan sempitnya bahan studi juga tidak sama. Lama belajar pun demikian halnya. Ada yang belajar selama satu tahun, ada yang mencapai sepuluh tahun atau lebih.
Sosok kyai pengasuh pesantren juga sekaligus sebagai "kurikulum" dari pesantrennya. Artinya seluruh program akademik sebuah pesantren yang pada umumnya berupa pengkajian kitab klasik, ditentukan oleh klasifikasi keilmuan dari kyainya. Jika kyainya ahli ilmu fiqh, maka kitab-kitab yang dikaji kebanyakan kitab fiqh, jika kyainya ahli ilmu tasawuf maka kitab-kitab yang dikaji juga kitab-kitab tasawuf, begitu seterusnya. Prinsip ini sebenarnya sangat modern, seperti yang berlaku di universitas-universitas terkenal di Barat, yakni bahwa pembukaan suatu program studi tergantung ada tidaknya Guru Besar dari cabang keilmuan tersebut.
Kyai memang tidak didasarkan pada jenjang pendidikan secara ketat dan khusus. Menurut Muhammad Tholhah Hasan, ada 3 syarat kyai, yaitu memiliki keilmuan agama yang cukup luas di atas ukuran rata-rata masyarakatnya, memiliki integritas moral sehingga menjadi panutan masyarakatnya, dan mendapat pengakuan yang kuat dari masyarakatnya  (Hasan, 2003).
Di pesantren, pelajaran utama yang diberikan adalah dogma keagamaan yaitu dasar kepercayaan dan keyakinan Islam (Gunawan, 1995). Di sini juga diajarkan Al-Qur’an dan Hadis, fiqh serta tasawuf. Agar dapat menguasainya maka diajarkan pula bahasa Arab dari semua segi (gramatika, morfologi, fonetika dan sintaksis). Literatur ilmu-ilmu tersebut menggunakan kitab klasik atau yang biasa dikenal dengan kitab kuning. Model-model pembelajaran di pesantren (salafiyah) bersifat non klasikal seperti wetonan dan sorogan. Wetonan, (proses belajar kolektif) yaitu kyai membaca suatu kitab dalam waktu tertentu dengan santrinya membawa  kitab yang sama, lalu santri menyimak bacaan kyai. Sorogan, (proses belajar individual) yaitu santri mengajukan suatu kitab kepada kyai untuk dibaca di hadapannya, kesalahan bacaan langsung dibetulkan kyai  (Mujib, 2006).
Pencarian, penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan di pesantren sangat menekankan pada nilai-nilai akhlak. Dalam konteks ini, kejujuran, sikap tawadhu, menghormati sumber pengetahuan dan sebagainya merupakan prinsip-prinsip penting yang perlu diperpegangi setiap pencari ilmu.
Tipologi pesantren dapat dibagi menjadi empat kelompok.
Pertama, pesantren yang tetap konsisten seperti pesantren zaman dulu,
disebut salafi. Kedua, Pesantren yang memadukan sistem lama dengan
sistem pendidikan sekolah, disebut pesantren "modern". Ketiga
Pesantren yang sebenarnya hanya sekolah biasa tetapi siswanya
diasramakan 24 jam. Keempat, pesantren yang tidak mengajarkan ilmu
agama, karena semangat keagamaan sudah dimasukkan dalam kurikulum sekolah dan kehidupan sehari-hari di asrama. Bahkan, Muhmidayeli membaginya dalam 5 Pola Pesantren yaitu:
1)      Pola Pesantren A dengan materi kitab-kitab klasik dan metode sorogan, bandongan (wetonan) dan hafalan dengan penekanan pada aspek moral.
2)      Pola Pesantren B seperti pola A dengan sistem sorogan dan pengangkatan asisten dari santri senior untuk membantu kyai.
3)      Pola Pesantren C  yang memasukkan beberapa sumber pengajaran seperti madrasah sebagai upaya sistematisasi sistem pengajaran ilmu-ilmu agama.
4)      Pola Pesantren D, memberikan prioritas terhadap ketrampilan yang terkadang pesantren menjadi pilot project suatu kegiatan industri.
5)      Pola Pesantren E mencakup sektor pendidikan keislaman klasik, menyelenggarakan sekolah baik umum mapun agama dengan sistem pengajaran beragam.(Muhmidayeli, 2007)
Pada umumnya pesantren telah menggunakan sistem klasikal dengan mengadopsi madrasah sekaligus sebagai bagian integral dalam sistem pendidikan dan proses pembelajarannya, bahkan tidak sedikit pesantren yang telah membuka sekolah seperti SD, SMP, SMA.
Ciri yang masih tetap dipertahankan di pesantren adalah pengajian kitab kuning oleh pengasuh pondok pesantren yang dilakukan di masjid. Satu hal yang menarik bahwa metode sorogan dan wetonan yang digunakan bisa tetap dipertahankan asalkan tidak menyalahi prinsip pengembangan ilmu pengetahuan seperti interpretasi yang tidak up to date lagi untuk diterapkan dalam konteks kekinian.

III. PENUTUP
Mengakhiri tulisan sederhana ini, penulis mencoba menyimpulkan bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan yang lahir dari sistem pendidikan masyarakat Indonesia dengan sistem pembelajaran sorogan dan wetonan yang kemudian berkembang dengan sistem klasikal.

DAFTAR PUSTAKA

Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Cet. IV; Jakarta: PT. Logos Wacana Ilmu, 2002.
Daulay, Haidar Putra, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia, Cet. I; Jakarta: Kencana, 2007.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet. I; Jakarta: Balai Pustaka, 1995.
Dhofier, Zamakhsyari, Tradisi Pesantren; Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, Jakarta: LP3ES, 1984.
Gunawan, Ary H., Kebijakan-kebijakan Pendidikan, Cet. II; Jajkarta: PT. Rineka Cipta, 1995.
Hasan, Muhammad Tholhah, Islam dan Masalah Sumber Daya Manusia, Cet. II; Jakarta: Lantabora Press, 2003.
Madjid, Nurcholis, Bilik-bilik Pesantren; Sebuah Potret Perjalanan, Jakarta: Paramadina, 1997.
Mestoko, Sumarsono, dkk., Pendidikan di Indonesia dari Jaman ke Jaman, Cet. I; Jakarta: Balai Pustaka, 1985.
Muhmidayeli, et.al., Membangun Paradigma Pendidikan Islam, Cet. I; Pekanbaru: PPs UIN Suska Riau, 2007.
Mujib, Abd., Ilmu Pendidikan Islam, Cet I; Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006.
Poerbakawatja, Soegarda, Ensiklopedi Pendidikan, Jakarta: Gunung Agung, 1976.
Steenbrink, Karel A., Pesantren Madrasah Sekolah; Pendidikan Islam dalam Kurun Modern, Cet. II; Jakarta: LP3ES, 1994.
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Cet. II; Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1994.
Zarkasyi, Abdullah Syukri, Pondok Pesantren Sebagai Alternatif Kelembagaan Pendidikan untuk Program Pengembangan Studi Islam Asia Tenggara, Surakarta: Unismuh Surakarta, 1990.

PERUSAK ISLAM

Dalam kehidupan ini, ada orang-orang yang bisa digolongkan atau dianggap sebagai perusak agama Islam. Ironisnya mereka adalah berasal dari golongan Islam itu sendiri. Kemunculan golongan ini merupakan bencana bagi Islam karena mereka memiliki sifat Al Wahan atau cinta dunia takut mati. Mereka tidak bisa menjalankan syariat Allah dengan baik dan cenderung menyelewengkan syariat itu sendiri. Siapakah mereka itu ?
Rasulullah saw dalam sebuah haditsnya menyatakan :

“Ada tiga orang yang bisa dianggap sebagai perusak agama yaitu ulama yang menyeleweng, penguasa yang zalim dan ahli ibadah yang jahil” (HR. Imam Ad Dailami dari Ibnu Abbas)

Pertama, Ulama yang menyeleweng. Menyeleweng artinya menyimpang dari kebenaran. Ulama yang menyeleweng artinya yang suka berbuat maksiat atau membela kemaksiatan, tidak punya pendirian dan mudah didikte atau dipengaruhi oleh orang yang tidak suka akan kebenaran. Yang lebih berbahaya lagi jika ulama seperti ini dikuasai oleh penguasa yang tidak benar, maka ia akan memberika fatwa-fatwa dan argumentasi demi berlangsungnya proyek maksiat tersebut.
Masyarakat awam yang tidak memahami tentu akan menganggap bahwa maksiat yang mereka lakukan boleh saja karena ulama yang mereka anggap lebih tahu tentang hukum, justru melakukannya. Mereka tidak sadar bahwa ulama panutan mereka itu hanya mementingkan diri sendiri dibandingkan kepentingan umat. Ulama seperti inilah yang menjadi penyebab tertutupnya suatu kebenaran dan dianggap sebagai perusak agama.

Kedua adalah Penguasa yang zalim. Penguasa (umara) sebenarnya sama dengan ulama karena menjadi panutan masyarakat dan kepadanya juga biasanya orang mengadu untuk mendapatkan keadilan. Namun jika penguasa sudah berlaku zalim, bertindak sewenang-wenang, berbuat maksiat bahkan bertindak sebagai pelindung tempat maksiat, cenderung menyalahkan yang benar dan membela yang jelas salah, maka akan terjadi kesengsaraan terhadap orang yang dipimpinnya.
Penguasa seperti ini tidak bisa dijadikan panutan sebab bagaimana mungkin dia melindungi rakyatnya dari kezaliman, sedang ia sendiri banyak menzalimi orang lain. Kebenaran akan bisa ditegakkan di tengah-tengah umat jika ulama dan penguasanya adalah orang yang berada dalam kebenaran.

Ketiga, ahli ibadah yang jahil. Hadits Rasulullah menjelaskan bahwa ahli ibadah yang dimaksud adalah orang yang kuat dan banyak beribadah, baik yang wajib ataupun yang sunah. Namun ia jahil atau bodoh terhadap ajaran agamanya seperti masalah halal haram, antara yang sah dan batal, rukun dan sunah dalam suatu amal ibadah. Kalaupun beribadah, dilaksanakan tanpa ilmu dan hanya ikut-ikutan saja. Tidak ada usaha untuk mencari tahu dan mempelajari tentang amal ibadah yang dikerjakannya. Mereka tidak mau mencari guru untuk belajar ataupun membaca buku. Jika ditanya, tentu ia tidak bisa menjawab karena memang dia bodoh dan tidak mau belajar. Hal ini bisa membahayakan karena bisa menyesatkan orang lain.
Dari ketiga golongan perusak agama tersebut, Rasulullah saw mendahulukan ulama karena bahayanya lebih besar dibandingkan yang lain. Namun bukan berarti dua golongan lainnya tidak penting dan diabaikan. Ketiganya perlu mendapat perhatian yang sama agar kemurnian Islam tetap terjaga dengan benar. (Dari berbagai sumber)
Makassar, 6 April 2009

HIJRAH: MOMENTUM PERUBAHAN

Peringatan Tahun Baru setiap tanggal 1 Muharam tidak bisa lepas dari peristiwa hijrah. Kepindahan Nabi Muhammad Saw dan kaum muslimin dari Mekkah ke Madinah akibat pressure dan intimidasi kafir Quraisy merupakan upaya strategis pengembangan Islam sebagai agama misi. Sejarah membuktikan, bahwa Madinah kemudian menjadi pusat pemerintahan Islam yang mampu memberikan nilai-nilai toleransi dalam heterogenitas sosial baik antar suku maupun agama.
Sekalipun peristiwa tersebut terjadi pada bulan Rabiul Awwal, namun tidak bisa dipisahkan begitu saja dari bulan Muharam yang seakan-akan ”identik” dengan hijrah. Hal ini bukan berarti menganggap bahwa peristiwa hijrah terjadi pada bulan Muharam. Tetapi nilai-nilai dari peristiwa itulah yang diambil sebagai pelajaran pada bulan Muharam.  Umar bin Khattab adalah orang pertama yang menjadikan peristiwa hijrah sebagai awal penanggalan dalam tahun Hijriyah setelah bermusyawarah dengan para sahabat. Umar beralasan bahwa hijrah adalah peristiwa yang membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Sedangkan bulan Muharam dipilih sebagai awal kalender Hijriyah karena bulan ini datang sesudah  Dzulhijjah dimana syariat haji dilakukan oleh kaum muslimin sebagai rukun yang terakhir dalam rukun Islam. Penetapan ini terjadi pada tahun ke-7 atau 8 H.
Hijrah itu sendiri memiliki makna yang luas. Al Qur’an memberikan gambaran hijrah dalam QS. An Nisa (4): 100: ”Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Menurut Prof. Dr. Mahmoud Syaltout, guru besar Universitas Al Azhar Kairo, ada dua macam hijrah yaitu hijrah badaniyah dan hijrah qalbiyah. Jika dikembangkan, hal ini bisa dimaknai dengan hijrah secara lahir dan batin atau hijrah fisik dan psikis. Dengan berhijrah, orang akan mendapatkan suatu pengalaman dan wawasan baru yang bisa dijadikan pelajaran untuk menjadikan dirinya sebagai orang yang beruntung –hari ini lebih baik dari hari kemarin-. Ia tidak akan menjadi seperti katak dalam tempurung yang tidak pernah tahu betapa besarnya kerbau.
Hijrah memberikan sebuah semangat baru, semangat perubahan. Tentu saja perubahan ke arah positif mulai dari pola pikir, tingkah laku, pakaian, gaya hidup dan sebagainya. Pola pikir yang positif, tidak saling menyakiti, sikut menyikut dan sikat menyikat, berprasangka buruk dan sejenisnya akan membawa perubahan tingkah laku menjadi santun dalam segala hal. Pakaian yang sopan akan menghindarkan diri dari pelecehan. Begitu pula gaya hidup yang hedonis dan konsumtif mengurangi kepekaan sosial. Pada akhirnya, semangat perubahan ini akan bermuara pada semangat untuk memberikan yang terbaik dari diri ini semata-mata karena penghambaan terhadap Sang Pencipta. Itulah teladan yang dicontohkan Nabi Muhammad Saw. untuk umat manusia.:)
Makassar, 6 April 2009

Selasa, 21 Januari 2014

MUHASABAH AWAL TAHUN

Ada dua momen penting yang akan dihadapi dalam minggu ini, pertama,  Tahun Baru 1 Muharam 1430 H, yang peringatannya biasa diisi dengan ceramah, tabligh akbar, zikir bersama dan semacamnya.  Kedua, Tahun Baru 1 Januari 2009 M. yang umumnya diperingati dengan meriah mulai tengah malam hingga pagi dengan berbagai acara hura-hura, kembang api, petasan dan semacamnya. Dua tahun baru yang terkesan kontradiktif dalam peringatannya. Bagi mereka yang memahami akan nilai-nilai religius, tentu akan membatasi diri dalam kegiatan yang bersifat hura-hura dan pemborosan, apapun alasannya karena hal tersebut lebih banyak membawa mudharat ketimbang manfaat. Mereka lebih berpikir untuk bertafakur dan bermuhasabah atas bertambahnya umur, karena sesungguhnya dengan bertambah umur, pada  hakekatnya adalah berkurang kesempatan untuk hidup di dunia ini.
Muhasabah memang harus dilakukan setiap hari, setiap saat karena kita tidak tahu kapan maut menjemput. Namun inilah wujud syukur selaku hamba terhadap nikmat kesempatan yang diberikan Allah Swt. untuk bisa menikmati sisa hidup. Umur adalah modal berharga dalam kehidupan manusia di dunia yang kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah. Rasulullah saw bersabda: ”Tidak akan tergelincir kaki seorang hamba pada hari kiamat sebelum menjawab empat pertanyaan: tentang umurnya untuk apa ia habiskan, masa mudanya digunakan untuk apa, tentang hartanya darimana diperoleh dan kemana dibelanjakan, dan ilmunya sudahkan diamalkan?” (HR. Bazar dan Thabrani)
Kalaulah umur adalah amanat Tuhan, tentu setiap muslim berkewajiban memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Banyak hal bisa dilakukan melalui berbagai kesalehan, apakah kesalehan individual atau kesalehan sosial, baik dalam pengertian yang sempit ataupun dalam arti yang luas. Singkatnya, setiap orang hendaklah menjadikan kehidupannya berkualitas. Dan kualitas seseorang bukan terletak pada panjang pendeknya usia, tapi pada amal ibadahnya. Rasulullah saw bersabda: ”Manusia yang paling baik adalah yang panjang umurnya dan baik amalnya. Manusia yang buruk adalah yang paling panjang umurnya tapi amalnya buruk” (H.R. Ahmad)
Orang-orang yang senantiasa bermuhasabah tentu menyadari bahwa waktu yang berlalu setiap hari, tak ubahnya seperti lemari-lemari kosong yang lewat di hadapannya. Terserah kepada setiap individu, apakah akan mengisinya dengan hal-hal yang baik ataukah yang buruk, mengisinya dengan amal yang saleh ataukah amal yang salah. Atau bahkan membiarkannya lewat begitu saja dengan sia-sia.
Betapa banyak ayat Allah dalam Al-Quran yang mengisyaratkan tentang waktu. Semuanya mengindikasikan kepada pemanfaatan waktu dengan sebaik-baiknya, agar manusia tidak termasuk pada golongan orang yang merugi. Salah satunya adalah sebagaimana firman Allah dalam surat Al Asr : 1 – 3 : ”Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al Asr : 1-3)
Banyak orang yang beruntung dengan umur yang dimilikinya, namun tidak sedikit pula yang celaka karena tertipu dengan umurnya. Inilah yang ditegaskan Nabi saw :”Dua nikmat yang tertipu olehnya kebanyakan manusia; nikmat sehat dan nikmat waktu luang” (H.R. Bukhari). Momen tahun baru, memberikan kesempatan bagi kita untuk bermuhasabah, melihat kembali diri ini sambil memperhitungkan dan memanfaatkan kesempatan yang diberikan Allah. Orang yang tidak menyibukkan dirinya dengan kebaikan dan kebenaran, maka ia akan menyibukkan dirinya dengan kejahatan dan kebatilan sebagaimana dikatakan oleh Imam Syafi’i Rahimahullahu: ”Jika anda tidak menyibukkan diri anda dengan kebenaran, maka ia akan menyibukkan anda dengan kebatilan.” Nabi saw. menganjurkan umatnya untuk memeriksa umurnya setiap kali menyadari umurnya bertambah pada setiap pergantian tahun.
Umur adalah rahasia Allah yang tiada seorangpun mengetahuinya. Bersyukurlah mereka yang mampu memanfaatkannya dan merugilah bagi yang melewatkannya. Selaku hamba Allah, kita hanya mampu bermohon dan berharap bahwa apa yang kita lakukan dalam mengisi kehidupan ini senantiasa menjadi amal saleh dan bernilai ibadah di mata Allah swt, Mudah-mudahan, memasuki dua tahun baru ini kita mampu untuk menjadi hamba Allah yang pandai mensyukuri akan kasih sayang yang diberikanNya. Amiin ya rabbal ’alamiin
Makassar, 20 Desember 2008

SANG MAHA KASIH

Allah swt adalah Sang Maha Kasih, dengan kasih sayangNya yang tak terbatas. Allah memberikan kasihNya kepada semua makhluk  (manusia,  hewan, tumbuhan dan sebagainya), tanpa pilih kasih apalagi pandang bulu. Kalau saja Allah swt memandang bulu dalam memberikan kasihNya, tentu makhluk berbulu yang paling banyak menerima kasihNya.  Kalau saja Allah swt melihat besar kecilnya makhluk, barangkali mereka yang bertubuh besar yang banyak menerima kasihNya. Begitulah Allah Yang Maha Kasih membagi kasih sayangNya dengan seadil-adilnya kepada semua, tidak peduli apakah Islam, Kristen, Yahudi ataukah tidak menyembah Tuhan sekalipun, semuanya tetap mendapatkan kasih sayang Allah swt.
Sebagai wujud terima kasih terhadap semua kasih yang diberikan Allah, sudah selayaknya kita senantiasa bersyukur dengan saling mengasihi sesama manusia bahkan dengan hewan ataupun tumbuhan dan alam sekitar kita. Barang siapa mengasihi yang di bumi maka Yang Dilangit akan mengasihinya. Demikianlah sunnatullah berlaku atas diri kita selaku hamba Allah. Ketika kita saling mengasihi maka Allahpun takkan tanggung-tanggung menambahkan kasihNya kepada kita. Saat kita tidak mengasihi alam dan lingkungan kita maka otomatis yang akan menerima akibatnya adalah kita juga. Kepedulian kita dalam membagi kasih sesama antara lain dengan menyantuni kaum dhu’afa dan anak yatim, apalagi di bulan Muharam dimana Rasulullah saw sebagai teladan ummat mencontohkan untuk membagi kasih sesama. Sebagai suri teladan yang baik (uswatun hasanah) Rasulullah adalah orang yang sangat peduli dengan kaum dhu’afa dan anak yatim bahkan beliau berdoa kepada Allah agar senantiasa bersama mereka, orang-orang miskin dan anak yatim.    Bagaimana dengan kita?
Makassar 01 November 2009

MENGHORMATI GURU SEBAGAI TELADAN RASULULLAH SAW


Guru adalah profesi yang luar biasa. Selaku orang yang berhadapan langsung dengan peserta didik, merekalah yang membentuk anak-anak Indonesia menjadi cerdas dan berkualitas sesuai dengan tujuan dari Pendidikan Nasional. Guru bisa dibilang adalah sosok yang paling berjasa dalam kehidupan ini. Dengan usaha yang gigih dan jerih payah yang tiada kenal lelah itulah kemudian muncul para cendekiawan, ulama dan ahli dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Ingatlah bait-bait lagu yang sering dinyanyikan ketika kecil dulu dan sering muncul di layar kaca :
Kita bisa pandai menulis dan membaca karena siapa…
Kita bisa tahu beraneka bidang ilmu karena siapa…
Kita bisa pintar dibimbing pak guru… kita bisa pandai dibimbing bu guru
Gurulah pelita penerang dalam gulita.. Jasamu tiada tara…
Syair lagu tersebut sangat menggugah perasaan bagi siapa saja yang mendengarkan dan menghayati dengan baik. Apalagi setelah melalui suatu perenungan yang mendalam akan timbul suatu kesadaran untuk menghormati dan memuliakan guru. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam bahwa menghormati dan memuliakan guru adalah suatu kewajiban. Kelahiran Rasulullah Muhammad Saw. membawa perubahan yang luar biasa dalam segala sisi kehidupan manusia. Beliau tidak saja sebagai seorang suami, ayah dan pemimpin umat manusia tetapi lebih dari itu beliau teladan yang baik dalam berbagai peran dan profesi. Firman Allah Swt. dalam QS. Al Ahzab (33):21 : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah saw. memberikan suatu perintah dalam sabdanya: “Muliakanlah orang-orang yang kamu belajar daripadanya” atau “Barangsiapa yang menghormati orang-orang yang berilmu (alim) berarti ia menghormatiku
Bagaimanapun guru telah berusaha keras untuk mengajar dan mendidik guna memberi bekal dalam bidang ilmu pengetahuan, ketrampilan dan akhlak al-karimah (budi pekerti yang baik) sebagai bekal dan pedoman hidup. Sedangkan yang namanya “pak guru” atau “bu guru” tidak pernah meminta imbalan dari peserta didiknya. Itulah sebabnya guru kemudian mendapat gelar “Pahlawan tanpa tanda jasa”.  Bahkan dalam Islam guru adalah pewaris para Nabi dan rasul-rasul Allah karena tugasnya memberi penerangan serta pendidikan kepada manusia agar mengalami perubahan dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak terampil menjadi terampil, berakhlak mulia dan sebagainya.
Dengan demikian, sudah sepantasnyalah guru dihormati dan dimuliakan sebagaimana menghormati dan memuliakan kedua orang tua. Salah satu caranya adalah sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw “Pelajarilah ilmu dan ajarilah manusia dan rendahkanlah diri kepada guru-guru serta berlaku lemah lembutlah terhadap murid-muridmu”. (HR. Tabrani)
Paling tidak, ada empat perintah dalam hadits tersebut yang harus dilakukan oleh setiap muslim, yaitu mempelajari ilmu, mengajarkan ilmu itu, hormat kepada guru dan berlaku lemah lembut terhadap peserta didik.
Perubahan zaman telah menjadikan nilai-nilai tersebut berkurang dari lingkungan pendidikan kita. Guru tidak lagi menjadi orang yang digugu dan ditiru sehingga peserta didik tidak lagi menghormatinya. Guru tidak lagi berupaya meningkatkan kemampuan profesinya. Transfer ilmu tidak dibarengi dengan transfer nilai kepada peserta didik. Beberapa kasus guru memukul peserta didiknya menjadi indikator hilangnya kesabaran dan kelemahlembutan  yang harus dimiliki seorang guru. Imbasnya, peserta didik tidak lagi menaruh hormat terhadap gurunya. Boleh jadi hal ini karena pertama, guru itu sendiri yang tidak memposisikan dirinya sebagai orang yang pantas dan harus dihormati. Kedua, karena memang dasarnya peserta didik itu sendiri yang terpengaruh dengan pergaulan dari luar  dunia pendidikan yang tidak sesuai dengan norma-norma agama. Padahal yang diinginkan seorang guru adalah sangat sederhana saja yaitu agar peserta didiknya rajin belajar, berakhlak mulia dan berhasil dalam hidupnya. Inilah kebanggaan seorang guru yang tidak bisa digantikan oleh materi apapun. Sebaliknya guru akan merasa malu dan tidak berhasil manakala peserta didiknya terjerumus kedalam kemaksiatan, tindakan kriminal dan prilaku negatif lainnya. Keberhasilan peserta didik adalah keberhasilan guru juga dan inilah yang kemudian akan menjadikan bangsa ini maju dan bemartabat dihadapan bangsa-bangsa lain. :) (Manado, 26 November 2011)