Selasa, 29 September 2020

ISLAM DAN BEKERJA KERAS

 



 Pandangan Islam tentang Kerja Keras

Kerja keras termasuk salah satu hal yang diajarkan oleh ajaran Islam. Bahkan, umat Islam diwajibkan untuk selalu bekerja keras. Kewajiban untuk selalu bekerja keras ini terdapat dalam Q.S. al-Qashash/28 : 77,

 

Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan”.

 

Dari ayat al-Qur’an di atas kita mengetahui bahwa kerja keras ternyata juga merupakan kewajiban dalam Islam. Pada ayat tersebut kita diajarkan untuk tidak boleh hanya memikirkan kehidupan akhirat saja, tetapi kita juga harus memperjuangkan kehidupan kita di dunia. Kedua hal ini, dunia dan akhirat, harus seimbang untuk diperjuangkan tidak boleh hanya memilih akhirat atau dunianya saja. Selain dengan memaksimalkan ibadah kita untuk akhirat, sangat baik pula bagi kita untuk bekerja keras demi kesejahteraan hidup di dunia.

Pernah diceritakan dalam hadis Rasulullah Saw. bahwa suatu hari ketika Rasulullah sedang berada di sebuah majelis dengan para sahabat, terlihat pemuda berbadan kekar dan kuat sedang sibuk bekerja. Pemuda itu berlalu lalang di sekitar rumah Rasulullah Saw. Kemudian, salah satu sahabat berkomentar, “Wah, sayang sekali pemuda itu, sepagi ini sudah sibuk bekerja”. Sahabat tersebut pun melanjutkan perkataannya, ‘Seandainya saja, kekuatan tubuh, umur muda dan kesempatan waktunya digunakan untuk jihad fi sabilillah sungguh alangkah baiknya’.

Mendengar ucapan salah satu sahabat tersebut, Rasulullah Saw. mengingatkan agar tidak berkata demikian. Teguran Rasulullah Saw. ini sesuai dengan firman Allah Swt. surat al-Qashash sebelumnya bahwa manusia selama hidupnya pun memang dianjurkan untuk bekerja keras dalam mencapai keinginannya.

Sebenarnya, kerja keras manusia dalam bekerja ternyata juga merupakan bentuk keimanannya kepada Allah Swt. Kita harus ingat bahwa tujuan hidup kita di dunia adalah untuk mencari rida Allah Swt.

Oleh karena itu, kita mengingat hal tersebut, kita akan bisa meluruskan niat dalam bekerja dan melakukan kegiatan dengan niat ibadah untuk mencari ridha-Nya.

Kesungguhan dalam berusaha akan memunculkan kerja keras dalam setiap usaha dan pekerjaan, tidak bertindak sembarangan, melainkan akan berusaha semaksimal mungkin dalam menjalani segala sesuatu. Islam mengajarkan untuk berharap hasil yang baik dalam hidup dan kehidupannya. Sebagaimana dalam Q.S. al-Baqarah/2 : 201, “Dan di antara mereka ada yang berdoa, ‘Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka’”.

Bekerja keras tidak hanya berbicara tentang usaha untuk mencapai keinginan atau cita-cita. Dalam ajaran Islam, manusia wajib beriman pada ketentuan takdir. Namun, di sisi lain, juga percaya bahwa takdir atau nasib seseorang bisa berubah dengan adanya usaha dari manusia itu sendiri. Hal tersebut disebutkan dalam Q.S. ar-Ra’d/13 : 11, “Sesungguhnya Allah tak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan mereka sendiri”. Dengan mengikuti anjuran tersebut, bekerja keras untuk dapat mengubah nasib

Dengan bekerja keras dan terus berusaha, insya Allah kita akan bisa mendapatkan apa yang kita inginkan. Sesuai dengan ayat di atas, Allah mengajarkan manusia untuk bekerja keras karena apa yang kita usahakan, itulah yang akan kita dapatkan. Hal ini tertulis dalam Q.S. an-Najm/53 ayat:39 yang memiliki arti, “Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya”. Oleh karena itu, kita harus yakin semakin kita bekerja keras, semakin maksimal pula hasil yang dapatkan.

 

sumber: Republika.co.id

Pengertian Kerja Keras

Kerja berarti melakukan sesuatu kegiatan atau sesuatu yang dilakukan untuk mencari nafkah. Kerja yang dilakukan oleh manusia bertujuan untuk memperoleh makanan, pakaian, jaminan, pengakuan, dan kebahagiaan hidup.

Kerja keras bermakna melakukan sesuatu kegiatan untuk mencari nafkah dengan sungguh-sungguh. Kerja keras untuk mencapai harapan dan tujuan atau prestasi yang maksimal disertai dengan tawakal kepada Allah Swt., untuk kepentingan dunia maupun

akhirat. Firman Allah Swt dalam Q.S. Al-Qasas /28 ayat : 77

 

Artinya: ”Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan”. (Q.S. Al-Qasas/28 : 77).

 

Membiasakan Perilaku Kerja Keras

Perilaku kerja keras sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw. Beliau tidak hanya menghabiskan waktu untuk mengingat Allah saja, tetapi bekerja keras berdakwah, baik di Mekah maupun di Madinah. Berdasarkan hal tersebut, kita dapat mencontoh Nabi bahwa kita diperintahkah oleh Allah dan Rasul-Nya untuk membiasakan perilaku bekerja keras tidak boleh berimajinasi saja atau bergantung pada orang lain dengan cara meminta-minta. Agar kita mendapatkan hasil kerja yang baik, kita harus memiliki motivasi

atau semangat, rajin, tekun dan ulet dengan maksud agar berhasil dan dapat mencukupi kebutuhan hidup dan meningkatkan kreativitas dengan cara berdoa dan bertawakal kepada Allah. Di samping itu tidak mengabaikan perilaku jujur, tidak mudah putus asa, sabar jika mengalami kesulitan. Kita harus selalu bersyukur atas rahmat Allah yang diterima.

Perintah bekerja, berkarya untuk mencari rezeki yang halal dinyatakan dalam al-Qur’an dan Hadis Nabi. Allah Swt. berfirman:

Artinya: “Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang Mukmin akan melihat pekerjaanmu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberikan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Surah At-Taubah/ 9:105).

Hadis Nabi Muhammad saw.:

Artinya: ”Dari Miqdam r.a. berkata bahwa Nabi Muhammad Saw. bersabda: “Tidak satu pun makanan yang dimakan oleh seseorang lebih baik daripada kerja tangannya. Sesungguhnya Nabi Daud makan dari hasil kerja tangannya”. (HR. Bukhari)

Hadis tersebut menjelaskan pada kita tentang membiasakan bekerja dengan semangat, rajin, tekun dan ulet tidak berpangku tangan mengharapkan balas kasihan orang lain.

Penerapan akhlak yang benar akan menciptakan keselarasan dalam setiap kehidupan. Pada bab ini, kita akan membahas motivasi dalam bekerja keras.

 

Cara Membiasakan Diri untuk Berperilaku Kerja Keras.

Adapun cara agar dapat membiasakan diri untu kerja keras adalah sebagai berikut .

1. Niatkan bahwasanya kerja keras merupakan suatu ibadah;

2. Mengerjakan suatu pekerjaan itu dengan sungguh-sungguh;

3. Pantang menyerah apabila mendapati sebuah kesulitan ;

4. Tidak mengerjakan suatu pekerjaan yang dilarang oleh agama;

5. Selalu bertawakal kepada Allah Swt. setelah bekerja keras;

6. Selalu bersyukur dengan hasil yang didapat dalam suatu pekerjaan;

7. Selalu bersabar apabila hasil yang didapat tidak sesuai dengan apa yang kita hendaki.

 

Firman Allah Swt dalam al-Qur’an13:11

”Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah Swt. Sesungguhnya Allah Swt. tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri, dan apabila Allah SWT menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”.

 

Dalam sebuah hadits Rasulullah Saw disebutkan:

“Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil (professional atau ahli). Barangsiapa bersusah-payah mencari nafkah untuk keluarganya maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza wajalla.” (H.R. Ahmad)

 

Dalam hadits tersebut dikatakan bahwa mencari nafkah (kerja keras) untuk memenuhi kebutuhan keluarga adalah serupa dengan mujahid, hal itu berarti memiliki nilai yang sangat besar. Oleh sebab itu Allah Swt. senang terhadap hamba-Nya yang mau berusah payah dan bekerja keras dalam mencari nafkah.

Dalam hadits lain Rasulullah Saw. bersabda:

“Barangsiapa pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya ketrampilan kedua tangannya pada siang hari pada malam itu ia diampuni oleh Allah.” (HR. Ahmad)

Namun perlu diketahui bahwa motivasi dalam bekerja merupakan pekerjaan yang bernilai ibadah karena Islam telah mengajarkan untuk menjaga keseimbangan antara urusan dunia dengan urusan akhirat. Bekerja untuk kepentingan dunia harus seimbang dengan beribadah untuk akhirat. Syarat khusus dalam meraih kesuksesan di kehidupan dunia adalah harus dapat melakukannya dengan usaha dan kerja keras. Firman Allah Swt.

 

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S. al Qasas/28: 77)

 

Rasulullah Saw. bersabda:

”Berbuatlah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya dan berbuatlah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati esok hari.” (H.R. Bukhari)

 

Hikmah Kerja Keras

Allah Swt. telah menyuruh kita untuk bekerja keras karena bekerja keras dalam Islam memiliki banyak hikmah dan manfaat terhadap lingkungan. Adapun hikmah bekerja keras, di antaranya adalah sebagai berikut:

a. Dapat mengembangkan potensi diri, baik berupa bakat, minat, pengetahuan, maupun keterampilan;

b. Dapat membentuk pribadi yang disiplin serta bertanggung jawab;

c. Mengangkat harkat martabat diri baik sebagai makhluk individu maupun sebagai masyarakat;

d. Dapat meningkatkan taraf hidup dan meningkatkan kesejahteraan;

e. Dapat mendorong untuk hidup mandiri dan tidak menjadikannya beban bagi orang lain;

f. Dapat memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarga terpenuhi;

g. Mampu menjalani hidup layak;

h. Menimbulkan rasa sayang apabila waktunya terbuang dengan sia-sia;

i. Dapat meraih cita-cita menjadikannya seorang yang dermawan.

l. Yang utama hikmah dari kerja keras adalah disukai Allah Swt.

k. Mendapatkan pahala dari Allah Swt karena niat kerja keras yang diniatkan karena Allah Swt merupakan bagian dari ibadah;

m. Dapat memelihara kemuliaan sebagai seorang muslim.

 

TUGAS:

1.    Carilah sebuah video pendek yang menggambarkan tentang kerja keras. Kirimkan beserta tanggapanmu di buku catatan tentang video tersebut. Jangan lupa nama dan kelas serta tanda tangan orang tua di buku tersebut.

BERMARTABAT DENGAN BERBUSANA SESUAI SYARIAT ISLAM

 





Pengertian Busana Muslim

Busana muslim adalah busana atau pakaian yang seharusnya dikenakan oleh umat Islam, baik itu wanita (muslimah) ataupun laki-laki (muslim) dalam setiap aktivitas sehari-hari, baik kegiatan resmi maupun santai, seperti rekreasi, jalan sehat, aktivitifas sehari-hari. Artinya bahwa selama ini ada anggapan bahwa busana muslim hanya dipakai ketika menghadiri majelis taklim, majelis zikir, hari besar keagamaan, seperti Idul fitri, Idul adha, memperingati hari-hari besar Islam atau ketika pergi ke masjid atau mushala.

Adapun syarat busana atau berpakaian muslim adalah sebagai berikut:

 

a. Menutupi aurat

Aurat secara makna adalah bagian tubuh yang haram dilihat, karena itu harus ditutupi. Menurut Islam, aurat bagi wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan berdasar pada firman Allah Q.S. al-Ahzab/33:59:

 

Artinya: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”

 

Kata “mengulurkan” dalam ayat ini, ditafsirkan dengan menutupi seluruh tubuh. Jilbab dapat diartikan sebagai selendang yang menutupi kepala sampai leher dan dada. Sementara, ulama yang berpendapat bahwa wanita tidak wajib menutup wajah serta telapak tangannya berdasar pada Q.S. an-Nur/24: 31

 

Artinya: “…dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat…”

 

Kata “yang biasa nampak dari padanya” itu diartikan sebagai wajah dan dua telapak tangan. Jadi, batasan aurat wanita adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan.

Adapun batasan aurat laki-laki berbeda dengan batasan aurat untuk wanita. Bagi laki-laki batasan auratnya cukup sebatas pusar sampai lutut.

 

b. Pakaian yang tidak mengundang syahwat

Busana atau pakaian yang dikenakan boleh sebagai hiasan, tetapi bukan sebagai alat mengundang perhatian lawan jenis. Jadi, hakikat berbusana adalah menutup aurat dan melindungi seseorang dari cuaca panas dan dingin meskipun tidak melupakan unsur keindahan.

 

c. Tidak transparan

Bahan yang dipakai berbusana adalah tidak boleh transparan atau tembus pandang karena fungsi berpakaian dalam Islam adalah untuk menutup aurat. Rasulullah Saw. bersabda, yang artinya:

“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat: satu kaum mencambuk orang-orang dengan cambuk seperti ekor sapi, dan satu golongan kaum wanita yang berpakaian, tetapi telanjang, memberitahukan (memperlihatkan) kepada orang lain perilaku mereka yang tercela, menyimpang dari ketaatan kepada Allah, serta dari apa yang wajib mereka jaga, rambut mereka itu laksana punuk unta yang berjalan miring. Mereka tidak masuk surga dan tidak akan mencium aromanya, padahal semerbak surga bisa tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian” (H.R.

Muslim)

 

d. Harus longgar dan tidak ketat

Hal ini dimaksudkan agar kaum wanita tidak memperlihatkan lekukan tubuh yang ditutupi. Sebagaimana penjelasan hadis NAbi Muhammad saw:

 

Rasulullah Saw. memberiku baju Quthbiyyah yang tipis, hadiah dari Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan kepada istriku. Nabi Saw bertanya kepadaku: Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyyah?” Aku menjawab: “Aku pakaikan baju itu untuk istriku.” Nabi Saw lalu bersabda: “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyyah itu, karena aku khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuhnya.” (H.R. al-Baihaqi, Ahmad, Abu Dawud dan Adh-Dhiya)

 

e. Tidak diberi wewangian atau parfum

Parfum atau wewangian yang baunya sangat mencolok, khususnya bagi wanita, sebaiknya tidak dipakai karena perbuatan tersebut dapat mengundang perhatian.

 

f. Tidak menyerupai laki-laki atau sebaliknya

Busana atau pakaian serta hiasan yang dikenakan oleh laki-laki tidak menyerupai pakaian atau hiasan yang biasa dikenakan oleh wanita. Begitu juga sebaliknya, wanita tidak boleh menyerupai pakaian dan hiasan yang dipakai laki-laki.

 

g. Bukan busana atau pakaian syuhrah

Pakaian syuhrah merupakan pakaian yang dikenakan dalam rangka untuk mencari sensasi sehingga tenar dan pemakainya dikenal orang.

 

h. Bukan untuk tabarruj

Tabarruj adalah memperlihatkan hiasan dan keindahan dirinya, serta apapun yang wajib ditutupi agar tidak mengundang fitnah.

 

i. Bukan kain sutra bagi laki-laki

Telah ditetapkan dalam hadis Nabi Muhammad Saw. bahwasanya untuk laki-laki haram hukumnya memakai pakaian dari kain sutra.

“Boleh bagi wanita dari umatku dan haram bagi pria dari umatku.” (H.R. Tirmidzi, Nasa’i, dan Abu Dawud).

 

Tujuan Berbusana atau Berpakaian dalam Ajaran Islam

Berbusana atau berpakaian sesuai dengan aturan Islam merupakan bukti ketaatan seorang hamba kepada Allah. Adapun tujuan berpakaian sesuai aturan Islam adalah:

 

a. Menutup aurat dan sebagai perhiasan

Artinya: “Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat.”

 

b. Memelihara diri dari panas matahari dan dinginnya cuaca

Allah Berfirman Swt. dalam Q.S. an-Nahl/16: 81:

Artinya: “Dan Allah menjadikan tempat bernaung bagimu dari apa yang telah Dia ciptakan, Dia menjadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan Dia menjadikan pakaian bagimu yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam

peperangan. Demikian Allah menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu agar kamu berserah diri (kepada-Nya).”

 

c. Sebagai bagian dari ibadah

Allah Swt. berfirman dalam Q.S. al-A’raf/7: 31 yang artinya:

“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

 

d. Menghindari diri dari godaan setan

Allah Swt.berfirman dalam Q.S. al-A’raf/7: 27:

Artinya: “Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.”

 

e. Sebagai identitas diri

Allah Swt. berfirman dalam Q.S. al-Ahzab/33 :59 :

Artinya: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

 

f. Untuk menggapai rida Allah Swt.

Rida Allah Swt. merupakan hal yang paling didambakan orang yang beriman. Berbagai cara pun dilakukan untuk menaati segala aturan Allah Swt., salah satunya adalah dengan menerapkan etika berbusana menurut syariat Islam.

 

Tata Cara Berbusana sesuai dengan Ajaran Islam

Bagi wanita, hendaklah memakai kerudung/ jilbab yang menutup dada dan menutupi seluruh tubuhnya, selain muka dan telapak tangan, kecuali dihadapan mahramnya. Namun demikian, ketika berada di lingkungan mahram, harus tetap terjaga untuk aurat-aurat tertentu karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Lain halnya jika kepada suaminya, keharaman berpakaian ketat, tipis, pendek tidak berlaku lagi. Mengenai model atau mode pakaian, bergantung pada selera masing-masing orang. Pakaian tersebut harus menutup aurat, tidak transparan dan tidak ketat, dan tidak menyerupai lawan jenis. Oleh karena itu, berbagai busana daerah di Indonesia yang beraneka dapat dikategorikan sebagai busana muslim bila sesuai dengan syariat.

Sementara bagi laki-laki, cara berpakaiannya minimal menutupi lutut sampai pusar. Namun demikian, seorang laki-laki dalam berinteraksi pada kehidupan keseharian harus tetap menjaga kesopanan dan kesantunan.

 

Hikmah Mengenakan Busana atau Berpakaian Muslim

Kepatuhan terhadap aturan Allah Swt. sesungguhnya untuk kebaikan dan kemaslahatan manusia, karena Allah Swt. tidak perlu penghambaan dari manusia. Demikian juga, ketika manusia berupaya untuk mematuhi seruan-Nya memakai busana sesuai syariat memiliki hikmah. Di antara hikmahnya adalah:

1) Sebagai bukti keimanan kepada rukun iman yang enam, yakni: iman kepada adanya Allah Swt, Malaikat, Kitab, Rasul, Hari Akhir dan qadha dan qadar;

2) Sebagai cara untuk mendapatkan pahala dari Allah Swt., sehingga kelak akan mendapatkan kebahagiaan di akhirat berupa surga-Nya;

3) Sebagai cara menghindari murka dan laknat Allah Swt. Yang menyebabkan seseorang akan menderita kelak di akhirat;

4) Sebagai cara untuk terjaga dari fitnah dan pelecehan seksual; dan

5) Sebagai motivasi untuk lebih baik lagi dalam beribadah, sehingga tampak dalam sikap perilaku akhlaknya.

 

KESIMPULAN

1. Busana muslim adalah busana yang seharusnya dikenakan oleh setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan.

2. Syarat berpakaian muslim adalah menutup aurat, tidak hanya berfungsi sebagai perhiasan, kain tidak transparan, tidak ketat dan tidak

menyerupai lawan jenis, tidak berfungsi sebagai pakaian syuhrah dan bukan untuk tabarruj.

3. Tujuan berbusana muslim adalah untuk menutup aurat dan sebagai hiasan, memelihara dari cuaca, menjadi bagian dari ibadah, identitas

diri, menghindarkan diri dari godaan setan; dan untuk mencari ridha Allah Swt.

4. Cara berbusana muslim jika dikaitkan dengan mode atau model dibolehkan, asalkan sesuai dengan syariat Islam.

5. Hikmah menggunakan busana muslim adalah bukti orang beriman, mendapat ganjaran, terhindar dari murka Allah Swt., terjaga dari fitnah, dan motivasi dalam beribadah.

 

Sumber: Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 10 hal. 252-258


TUGAS

Tulislah/salinlah dalil naqli tentang menutup aurat (Q.S. al-Ahzab/33:59)

Senin, 21 September 2020

PENILAIAN TENGAH SEMESTER GANJIL

 TAHUN PELAJARAN 2020-2021

KELAS 10 (Semua Jurusan)

 

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut!                       

1.      Mujahadah an-nafs merupakan perilaku mulia yang memiliki banyak hikmah. Tuliskan hikmah yang bisa diperoleh dengan melakukan mujahadah an-nafs!

2.      Kandungan Q.S. al-Hujurat/49 :12 berisi pesan-pesan mulia yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jelaskan kandungan Q.S. al-Hujurat/49 :12 !

3.      Husnuzhan kepada Allah Swt. akan mendatangkan hikmah yang besar. Sebutkan hikmah husnuzhan kepada Allah Swt !

4.      Setiap muslim hendaknya berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk penerapan Asmaulhusna al-Karim. Berikan contoh perilaku yang mencerminkan penerapan Asmaulhusna al-Karim di lingkungan sekolah!

5.      Bagaimana cara menerapkan sifat Allah Swt. Asmaulhusna dalam kehidupan sehari-hari? Jelaskan berdasarkan analisamu!

 

 

 


KELAS 11 (Semua Jurusan)

 Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut!           

1.             Tuliskan 3 (tiga) kandungan isi dari Q.S. al-Maidah/5: 48?

2.             Tuliskan 3 contoh bahwa Al Qur’an itu membenarkan isi kitab suci sebelumnya?

3.             Jelaskan  hubungan Al-Qur’an dengan Kitab Suci lainnya!

4.             Tuliskankan 5 (lima) isi Al-Qur’an, jika dikaji dari garis besarnya!

5.             Jelaskan keindahan dan ketelitian redaksi Al-Qur’an!

 

 

KELAS 12 (Semua Jurusan)

 Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut!

  1. Tuliskan pokok-pokok pengertian yang terkandung dalam surah Ali Imran Ayat 190!
  2. Tulislah lafal-lafal yang mengandung hukum bacaan ikhfa’ yang terdapat dalam surah Ali Imran ayat 159!
  3. Jelaskanlah apa yang dimaksud dengan beriman kepada hari akhir!
  4. Sebutkanlah kejadian-kejadian pada kiamat kubra yang dijelaskan di dalam al- Qur’an!
  5. Sebutkan dan jelaskan lima macam tanda-tanda terjadinya kiamat kubra!

             

 

Minggu, 09 Agustus 2020

PERSAUDARAAN (UKHUWWAH)

 

Materi PAI dan BP kelas X SMA SMK Semester Ganjil

Terjemah

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” (Q.S. al-Hujurat/49: 10)

Asbabunnuzul Q.S. al-Hujurat/49: 10

“Anas r.a. berkata: “Dikatakan kepada Nabi Saw. “Sebaiknya Baginda menemui ‘Abdullah bin Ubay.” Maka Nabi Saw. menemuinya dengan menunggang keledai, sedangkan kaum muslim berangkat bersama Beliau dengan berjalan kaki melintasi tanah yang tandus. Ketika Nabi Saw. menemuinya, ia berkata: “Menjauhlah dariku, demi Allah, bau keledaimu menggangguku”. Maka berkatalah seseorang dari kaum Ans[har, di antara mereka: “Demi Allah, sungguh keledai Rasulullah Saw. lebih baik daripada kamu”, maka seseorang dari kaumnya marah demi membela ‘Abdullah bin Ubay dan ia mencelanya, sehingga marahlah setiap orang dari masing-masing kelompok. Saat itu kedua kelompok saling memukul dengan pelepah kurma, tangan, dan sandal. Kemudian sampai kepada kami bahwa telah turun ayat Q.S. al-Hujurat ayat 10 yang artinya ("jika dua kelompok dari kaum muslimin berperang maka damaikan keduanya”). (H.R. Bukhari)

Tafsir Q.S. al-Hujurat/49: 10

Ayat di atas menjelaskan bahwa sesama mukmin adalah saudara. Inti dari persaudaraan (ukhuwwah) adalah adanya persamaan, semakin banyak persamaan di antara sesama, maka akan semakin kokoh jalinan persaudaraan di antara sesama manusia. Sementara itu, persaudaraan (ukhuwwah) dibagi tiga, yaitu:

1) Ukhuwwah Islamiyah, yaitu persaudaraan karena sama-sama memiliki persamaan agama dan keyakinan.

2) Ukhuwwah Wathaniyah, yaitu persaudaraan karena sama-sama satu bangsa dan keterikatan keturunan tanpa membedakan suku, agama, warna kulit adat istiadat, budaya dan aspek-aspek lainnya..

3) Ukhuwwah Insaniyah atau Basyariyah, yaitu persaudaraan karena samasama sebagai sesama manusia secara universal, tanpa membedakan ras, suku, bangsa, agama, warna kulit dan aspek-aspek lainnya.

Ketiga persaudaraan (ukhuwwah) tersebut harus dilaksanakan secara bersamaan, dan tidak boleh berdiri sendiri. Melaksanakan ketiga ukhuwwah tersebut secara bersamaan akan memperkuat tegaknya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang aman dan tenteram. Lebih dari itu Akan memunculkan solidaritas dan timbulnya kepedulian sosial di masyarakat. Sebagai sesama mukmin, maka kita harus mampu menjaga martabat dan kehormatan sesama mukmin.

Persaudaraan sesama mukmin harus selalu dijaga agar semakin kokoh. Nabi Muhammad Saw. pernah bersabda : 

“Dari Abu Musa meriwayatkan dari Nabi Saw. Bahwa beliau bersabda: “kaum mukmin adalah persaudara satu sama lain ibarat (bagian-bagian dari) suatu bangunan satu bagian memperkuat bagian lainnya.” dan beliau menyelipkan jari-jari disatu tangan dengan tangan yang lainnya agar kedua tangannya tergabung.” (H.R. Bukhari)

Adanya persaudaraan (ukhuwwah) yang kuat akan menjadikan kehidupan yang harmonis, diliputi rasa saling mencintai, saling menjaga perdamaian dan persatuan. Untuk memperkokoh persaudaraan (ukhuwwah) maka lakukanlah hal-hal berikut ini:

1) Ta’aruf, saling mengenal antara umat Islam bukan hanya penampilan fisik namun juga tentang ide, gagasan dan lain sebagainya.

2) Tafahum, dengan saling mengenal antara sesama umat Islam, maka akan timbul sikap berusaha untuk memahami saudaranya.

3) Ta’awun, setelah saling memahami sudah terjalin, maka akan timbul sikap saling mendoakan dan saling menolong.

4) Takaful, jika ketika sikap tersebut sudah terlaksana dengan baik maka akan timbul sikap senasib dan sepenanggungan seperti yang dicontohkan oleh sahabat-sahabat Anshar Madinah terhadap sahabat-sahabat Muhajirin dari Makkah.

Adapun jika terjadi pertikaian di antara umat Islam, maka Allah Swt. memerintahkan untuk mendamaikan keduanya dengan mencari solusi sesuai dengan syariat Allah Swt. dan rasul-Nya.

Ukhuwwah islamiyyah merupakan konsekuensi dari iman. Hendaknya seorang muslim memiliki hati yang bersih dan menghindari sifat hasad ataupun iri terhadap kesuksesan orang lain. Sebaliknya harus merasa senang dan bahagia atas keberhasilan dan kesuksesan yang dicapai saudaranya. Kualitas iman yang dimiliki seorang muslim akan berdampak pada sikap dan perilaku sosial sesama muslim, misalnya tumbuhnya sikap tasamuh yaitu toleran dengan saling memahami, saling menghormati, saling menghargai dalam perbedaan, selama perbedaan tersebut masih bersifat furu’.

Persaudaraan (ukhuwwah) harus diwujudkan dalam kehidupan nyata. Sikap dan perilaku yang merupakan perwujudan persaudaraan (ukhuwwah) di antaranya bersikap lemah lembut, kasih sayang, rendah hati dan saling mencintai.

Hikmah Persaudaraan

Di antara hikmah menjaga persaudaraan (ukhuwwah) yaitu:

1) menumbuhkan sikap saling memahami dan saling pengertian diantara sesama menumbuhkan sikap saling tolong-menolong,

2) menumbuhkan sikap saling tolong-menolong

3) menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai akan melahirkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa

4) menimbulkan tenggang rasa dan tidak menzhalimi antara sesama.

5) tercipta dan terjalinnya solidaritas yang kuat antara sesama muslim

6) terbentuknya kerukunan hidup antara sesama warga masyarakat.

Menerapkan Perilaku Persaudaraan (ukhuwwah) untuk Meraih Hidup Bahagia

Persaudaraan sesama mukmin akan semakin kokoh dan terjaga dengan melakukan hal sebagai berikut:

1) menghargai dan menghormati perbedaan pendapat dan pandangan

hidup

2) saling membantu apabila ada seorang muslim sedang mendapatkan

kesulitan hidup

3) mencintai sesama muslim hanya karena Allah Swt.

4) memperlakukan saudaranya dengan baik, seperti memperlakukan

dirinya

Sumber: Buku PAI dan BP kelas 10 SMA SMK, Kemenag RI. 

TUGAS 3

1. Bacalah dengan seksama penjelasan Q.S. al-Hujurat ayat 10 tersebut

2. Salinlah Q.S. al-Hujurat ayat 10 dan terjemahnya di buku catatan, tuliskan nama dan kelas, tanda tangan orang tua lalu kirimkan ke GPAI