Selasa, 29 November 2016
DOA BERSAMA PRA ULANGAN
Jumat mubarak, hari yang penuh berkah, saat yang tepat untuk bermunajat kepada Allah. Inilah yang dilakukan Rohis SMA Negeri 9 Manado di Masjid Ulil Albab Kampus Universitas Samratulangi dalam rangkaian kegiatan Tazkir Jumat (25/11). Kegiatan rutin selesai salat Jumat ini didampingi langsung oleh pembina Rohis ust. Supriadi bersama para guru PPL IAIN Manado.
Lantunan ayat suci al-Qur'an mengawali kegiatan tazkir dilanjutkan dengan membaca surah adh-Dhuha secara bersama-sama guna memperlancar bacaan dan hafalan sekaligus yang dipandu Koordinator Divisi Dakwah Zahri Adam.
Ust.Supriadi dalam arahannya mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama serta tidak mudah terprofokasi pada hal-hal yang bisa merusak tatanan kehidupan yang ada. Acara terakhir adalah zikir asmaul husna dan salawat dilanjutkan dengan doa bersama dalam rangka menghadapi ulangan semester ganjil dipimpin langsung pembina Rohis.
Rabu, 23 November 2016
TAZKIR: CIPTAKAN ROHIS NAN ASRI
![]() |
Tazkir sebagai sarana untuk mengupgrade wawasan keislaman dan keimanan |
Usai salat Jumat (17/11) Rohis SMAN 9 Manado kembali
menggelar Tazkir seperti biasanya.
Bertempat di masjid Ulil Albab Kampus UNSRAT Manado, Tazkir dibuka
dengan lantunan ayat suci al-Qur’an oleh Dita. Kultum sebagai latihan ceramah
bagi peserta didik dibawakan oleh Kiranti yang mengambil tema tentang Keutamaan
Hari Jumat. Hari yan g khusus bagi umat Islam, sebagaimana hari Sabat bagi kaum
sebelumnya.
Selaku Pembina Rohis, ust. Supriadi kembali
mengingatkan bahwa hari Jumat perlu dihormati dengan selayaknya untuk ibadah.
Cukuplah enam hari Allah berikan waktu untuk bekerja, namun manfaatkan satu
hari, yakni hari Jumat untuk beribadah kepada Allah. Berkaitan dengan program
pembenahan rohis, ustadz yang baru saja kembali terpilih menjadi Ketua MGMP PAI
SMA dan SMK Kota Manado ini mengingatkan untuk menjadikan Rohis sebagai tempat
yang nyaman dan asri. Halaman yang kosong bisa ditanami tanaman agar lingkungan
Rohis terlihat sejuk dan asri.
Selasa, 22 November 2016
BAHAN ULANGAN KELAS XII
Buat kelas XII juga ada bekal yang bisa dipelajari di rumah sebelum ulangan semester ganjil
BAB I
Hari Akhir menurut bahasa artinya
“Hari Penghabisan” (Q.S. al-Baqarah/2:177), juga disebut “Hari
Pembalasan” (Q.S. al-Fatihãh/1:4). Sedangkan menurut istilah, Hari Akhir
adalah hari mulai hancurnya alam semesta berikut isinya dan berakhirnya
kehidupan semua makhluk Allah Swt. Hari Akhir juga disebut hari Kiamat, yaitu
hari penegakan hukum Allah Swt.
1.
Hari Akhir Menurut al-Qur’ãn
a.
Kiamat Sugra (kecil) adalah peristiwa datangnya
kematian bagi semua makhluk termasuk manusia yang bersifat lokal dan individu.
Firman Allah Swt. dalam Q.S. Ali Imrãn/3:185.
Peristiwa-peristiwa
yang harus diimani yang akan terjadi sesudah mati antara lain:
·
Fitnah kubur
·
Siksa dan nikmat kubur
b.
Kiamat Kubra (besar) adalah Peristiwa berakhirnya
seluruh kehidupan makhluk dan hancur leburnya alam semesta secara total dan
serentak. dalam banyak ayat, di antaranya
dalam Q.S. at-Takwír/81:1-3.
dalam Q.S. at-Takwír/81:1-3.
BAB II
Dalam Q.S ar-Ra’d/13:8 menjelaskan
tentang pengertian Qa«±' menurut bahasa berarti “menentukan atau
memutuskan”, sedangkan menurut istilah artinya “segala ketentuan Allah Swt.
sejak zaman azali”. Adapun pengertian Qadar menurut bahasa adalah
“memberi kadar, aturan, atau ketentuan”.
Sedangkan menurut istilah berarti ”ketetapan Allah Swt. terhadap seluruh makhluk-Nya tentang segala sesuatu”. Qada' dan Qadar biasa disebut dengan satu kata, “takdir”.
Sedangkan menurut istilah berarti ”ketetapan Allah Swt. terhadap seluruh makhluk-Nya tentang segala sesuatu”. Qada' dan Qadar biasa disebut dengan satu kata, “takdir”.
Iman
kepada Qa«±' dan Qadar meliputi empat prinsip, sebagai berikut:
a. Iman kepada
ilmu Allah Swt. yang Qadīm (tidak berpermulaan), dan Dia mengetahui
perbuatan manusia sebelum mereka melakukannya;
b. Iman bahwa
semua Qadar Allah Swt. telah tertulis di Lauh Mahfuzh;
c. Iman kepada
adanya kehendak Allah Swt. yang berlaku dan kekuasaanNya yang bersifat
menyeluruh;
d. Iman bahwa
Allah Swt. adalah Zat yang mewujudkan makhluk. Allah
Swt. adalah Sang Pencipta dan yang lain adalah makhluk.
Swt. adalah Sang Pencipta dan yang lain adalah makhluk.
Macam-macam Takdir
a. Takdir Mua’llaq
adalah takdir yang erat kaitannya
dengan ikhtiar manusia. Misalnya, seorang siswa bercita-cita ingin menjadi
insinyur pertanian. Untuk mencapai cita-citanya itu ia belajar dengan tekun. Akhirnya
apa yang ia cita-citakan menjadi kenyataan. Ia menjadi insinyur pertanian.
Dalam hal ini Allah Swt. Berfirman . (Q.S ar-Ra’d/13:11)
b. Takdir Mubram
adalah takdir yang terjadi pada diri manusia dan tidak dapat diusahakan
atau tidak dapat ditawar-tawar lagi oleh manusia. Misalnya, ada orang yang
dilahirkan dengan mata sipit, atau dilahirkan dengan kulit hitam sedangkan ibu
dan bapak kulit putih, dan
sebagainya.
sebagainya.
BAB IV
Di dalam al-Qur'an terdapat
ayat-ayat yang berisi pesan-pesan mulia tentang bersikap demokratis, tentang
musyawarah dan toleransi dalam perbedaan. Sebelum dijelaskan isi kandungannya,
sebaiknya dibaca terlebih dahulu Q.S. ali-Imran/3:159.
Kandungan Q.S.Ali-Imran/3:159 dan
H.R. at-Tirmizi menjelaskan bahwa musyawarah termasuk salah satu sifat
orang yang beriman. Hal ini perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
seorang muslim terutama dalam halhal yang penting.
Sebab-sebab turunnya ayat 159 surat Ali-Imran
ini kepada Nabi Muhammad saw. sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abas r.a.,
Ibnu Abas r.a. menjelaskan bahwasanya setelah terjadi perang Badar Rasulullah
mengadakan musyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khatab r.a.
1.
Demokrasi dimaknai sebagai suatu konsep yang menghargai hak-hak
dan kemampuan individu. Secara historis, istilah demokrasi memang berasal dari
Barat.
2.
Syura yaitu
menampakkan dan memaparkan sesuatu ataumengambil sesuatu.
3. Titik Temu
(Persamaan) antara Demokrasi dan Syµra
Dari beberapa
definisi Syura dan demokrasi di atas, dapat melihat bahwa Syura hanya
merupakan mekanisme kebebasan berekspresi dan penyaluran pendapat dengan penuh
keterbukaan dan kejujuran. Hal tersebut menjadi pertanda adanya penghargaan
terhadap pihak lain. Sementara demokrasi, menjangkau ruang lingkup yang lebih
luas
BAB V
Saling mengingatkan dalam hal kebaikan
adalah kewajiban sesama muslim. Dalam Islam, mengingatkan orang lain secara
lisan semacam itu biasa disebut dengan nasihat, wasiat, tausiyah, mau’i§ah,
dan tazkirah (peringatan). Istilah umumnya adalah ceramah. Kegiatan
menyampaikan taushiyah demikian disebut tabligh (menyampaikan), sehinga
istilah Tablig Akbar itu maksudnya
adalah acara ceramah yang dikemas secara meriah dan dihadiri oleh banyak jamaah. Semua kegiatan itu adalah bagian dari dakwah, yaitu dakwah billisan (secara lisan), karena hanya berupa ceramah, sedangkan dakwah bukan hanya melalui lisan. Para penceramah agama itu biasa disebut mubaligh (juru tablig)atau Da'i (juru dakwah).
adalah acara ceramah yang dikemas secara meriah dan dihadiri oleh banyak jamaah. Semua kegiatan itu adalah bagian dari dakwah, yaitu dakwah billisan (secara lisan), karena hanya berupa ceramah, sedangkan dakwah bukan hanya melalui lisan. Para penceramah agama itu biasa disebut mubaligh (juru tablig)atau Da'i (juru dakwah).



Adab dan Metode Menyampaikan Nasihat yaitu
disampaikan dengan cara santun dan lemah lembut (Q.S Ali Imran ayat 159),
Menggunakan bahasa yang sesuai, Memperhatikan usia objek dakwah, Memperhatikan
budaya.
BEKAL ULANGAN KELAS XI
Buat kamu yang mau belajar di rumah, ini bekal materi kelas XI untuk agama Islam.
A. Pentingnya Mengimani
Kitab-Kitab Allah Swt.
Iman kepada kitab Allah Swt. artinya
meyakini sepenuh hati bahwa Allah Swt. telah menurunkan kitab kepada nabi atau
rasul yang berisi wahyu untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Di dalam
al-Qur’ān disebutkan
bahwa ada 4 kitab Allah Swt. yang diturunkan kepada para nabi-Nya, yaitu; Taurāt
diturunkan kepada Nabi Musa as., Zabūr kepada
Nabi Daud as., Inj³l
kepada Nabi Isa as., dan al-Qur’ān
kepada Nabi Muhammad saw.
B. Pengertian Kitab dan Ṡuḥuf
Kitab dan ṡuḥuf merupakan
wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul untuk disampaikan kepada
manusia sebagai petunjuk dan pedoman hidup. Perbedaan antara kitab dan ṡuḥuf bisa
dilihat pada tabel berikut.
Ṡuḥuf
1. Wahyu Allah Swt. Yang disampaikan kepada para rasul,
tetapi masih berupa “lembaran-lembaran” yang terpisah.
2. Isi ṡuḥuf sangat simpel.
Kitab
1. Wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul sudah berbentuk buku/kitab.
2. Isi kitab lebsih lengkap jika
dibandingkan dengan isi ṡuḥuf.
C. Kitab-Kitab Allah
Swt. dan Para Penerimanya
1. Kitab Taurāt
Kata taurat berasal dari bahasa Ibrani (thora: instruksi). Kitab Taurāt adalah salah satu kitab suci yang diwahyukan Allah Swt. kepada
Nabi Musa as. Untuk menjadi petunjuk dan bimbingan baginya dan bagi Bani
Israil.
2. Kitab Zabūr
Kata zabur (bentuk jamaknya zubūr) berasal dari zabara-yazburu-zabr yang berarti menulis.
Secara garis besar,
nyanyian rohani yang disenandungkan oleh Nabi Daud as.
. 3. Kitab Inj³l
Kitab Inj³l diwahyukan oleh Allah Swt. kepada Nabi Isa as. Kitab Inj³l yang asli memuat
keterangan-keterangan yang benar dan nyata, yaitu perintah-perintah Allah Swt.
4. Kitab al-Qur’ān
Al-Qur’ān diturunkan Allah Swt. kepada
Nabi Muhammad saw. Melalui Malaikat Jibril. Al-Qur’ān diturunkan tidak sekaligus,
melainkan secara berangsurangsur. Waktu turun al-Qur’ān selama kurang lebih 23
tahun atau tepatnya 22 tahun 2 bulan 22 hari. Terdiri atas 30 juz, 114 surat,
6.236 ayat,
5. Nama-Nama Lain al-Qur’ān
Nama-nama lain dari al-Qur’ān, yaitu:
a. Al-Hudā, artinya al-Qur’ān sebagai petunjuk seluruh
umat manusia.
b. Al-Furqān, artinya al-Qur’ān sebagai pembeda antara yang
baik dan buruk.
c. Asy-Syifā', artinya al-Qur’ān sebagai penawar (obat
penenang hati).
d. Aż-Żikr, artinya al-Qur’ān sebagai peringatan adanya
ancaman dan balasan.
e. Al-Kitāb, artinya al-Qur’ān adalah firman Allah Swt.
yang dibukukan.
A. Pentingnya Perilaku Jujur
Jujur memiliki arti kesesuaian antara apa yang
diucapkan atau diperbuat dengan kenyataan yang ada. Jadi,
kalau suatu berita sesuai dengan keadaan yang
ada, dikatakan benar/jujur, tetapi kalau tidak, dikatakan dusta. Allah Swt. memerintahkan
kepada kita untuk berlaku benar baik dalam perbuatan maupun ucapan,
sebagaimana firman-Nya:
Artinya:
“Wahai
orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan
orang-orang yang benar.” (Q.S. at-Taubah/9:119)
B. Keutamaan Perilaku Jujur
Nabi menganjurkan umatnya untuk selalu
jujur. Karena kejujuran merupakan akhlak
mulia yang akan mengarahkan pemiliknya kepada kebajikan, sebagaimana dijelaskan
oleh Nabi Muhammad saw.,
Artinya:
“Dari
Abdullah ibn Mas’ud, dari Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya jujur itu membawa
kepada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke surga....” (HR.
Bukhari)
C. Macam-Macam Kejujuran
Menurut tempatnya, jujur itu ada
beberapa macam, yaitu jujur dalam hati atau niat, jujur dalam perkataan atau
ucapan, dan jujur dalam perbuatan.
1. Jujur dalam niat dan kehendak, yaitu motivasi bagi
setiap gerak dan langkah seseorang dalam rangka menaati perintah Allah Swt. 2. Jujur
dalam ucapan,
D. Petaka Kebohongan
Sebagaimana telah dijelaskan di atas,
betapa berartinya sebuah kejujuran karena kejujuran akan membawa kepada
kebaikan dan kebaikan akan membawa ke surga. Sebaliknya, betapa berbahayanya sebuah
kebohongan. Kebohongan akan menghantarkan pelakunya tidak dipercaya lagi oleh
orang lain. Ketika seseorang sudah berani menutupi kebenaran, bahkan
menyelewengkan kebenaran untuk tujuan jahat, ia telah melakukan kebohongan.
E. Hikmah Perilaku Jujur
Beberapa hikmah yang dapat dipetik dari
perilaku jujur, antara lain sebagai berikut.
1. Perasaan
enak dan hati tenang,
jujur akan membuat kita menjadi tenang, tidak takut akan
diketahui kebohongannya karena memang tidak berbohong.
2. Mendapatkan
kemudahan dalam hidupnya.
3. Selamat
dari azab dan bahaya.
4. Dijamin
masuk surga.
5. Dicintai oleh Allah Swt. dan rasul-Nya.
A. Perawatan Jenazah
Apabila seseorang telah dinyatakan positif
meninggal dunia, ada beberapa hal yang harus disegerakan dalam pengurusan
jenazah oleh keluarganya, yaitu: memandikan, mengafani, menyalati dan
menguburnya. Namun, sebelum mayat itu dimandikan, ada beberapa hal yang harus
diperhatikan terhadap kondisi jenazah, yaitu seperti berikut.
1. Pejamkanlah
matanya dan mohonkanlah ampun kepada Allah Swt. atas segala dosanya.
2. Tutuplah
seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan dan agar tidak kelihatan
auratnya.
3. Ditempatkan
di tempat yang aman dari jangkauan binatang.
4. Bagi
keluarga dan sahabat-sahabat dekatnya tidak dilarang mencium si mayat.
B. Memandikan Jenazah
1.
Syarat-syarat wajib memandikan jenazah
a.
Jenazah itu orang Islam. Apa pun aliran, mazhab, ras, suku, dan profesinya.
b.
Didapati tubuhnya walaupun sedikit.
c.
Bukan mati syahid (mati dalam peperangan untuk membela agama Islam seperti
yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw.).
2.
Yang berhak memandikan jenazah
a.
Apabila jenazah itu laki-laki, yang memandikannya hendaklah laki-laki pula.
Perempuan tidak boleh memandikan jenazah laki-laki, kecuali istri dan
mahram-nya.
b.
Apabila jenazah itu perempuan, hendaklah dimandikan oleh perempuan pula,
laki-laki tidak boleh memandikan kecuali suami atau mahram-nya.
c.
Apabila jenazah itu seorang istri, sementara suami dan mahram-nya
ada semua,
suami lebih berhak untuk memandikan istrinya.
d.
Apabila jenazah itu seorang suami, sementara istri dan mahram-nya
ada semua,
istri lebih berhak untuk memandikan suaminya. Kalau mayat anak laki-laki masih
kecil, perempuan boleh memandikannya. Begitu juga kalau mayat anak perempuan
masih kecil, laki-laki boleh memandikannya.
Berikut ini tata cara memandikan jenazah.
a.
Di tempat tertutup agar yang melihat hanya orang-orang yang memandikan dan yang
mengurusnya saja.
b.
Mayat diletakkan di tempat yang tinggi seperti dipan.
c.
Dipakaikan kain basahan seperti sarung agar auratnya tidak terbuka.
d.
Mayat didudukkan atau disandarkan pada sesuatu, lantas disapu perutnya sambil
ditekan pelan-pelan agar semua kotorannya keluar, lantas dibersihkan dengan
tangan kirinya, dianjurkan mengenakan sarung tangan. Dalam hal ini
boleh memakai wangi-wangian agar tidak terganggu bau kotoran si mayat.
e.
Setelah itu hendaklah mengganti sarung tangan untuk membersihkan mulut dan gigi
si mayat.
f.
Membersihkan semua kotoran dan najis.
g.
Mewudhukan, setelah itu membasuh seluruh badannya.
h.
Disunahkan membasuh tiga sampai lima kali
C. Mengafani Jenazah
Kain kafan paling tidak satu lapis.
Sebaiknya tiga lapis bagi mayat laki-laki dan lima lapis bagi mayat perempuan.
Setiap satu lapis di antaranya merupakan kain basahan. Abu Salamah ra.
menceritakan, bahwa ia pernah bertanya kepada ‘Aisyah
ra. “Berapa
lapiskah kain kafan Rasulullah saw.?” “Tiga lapis kain
putih,” jawab
Aisyah. (HR. Muslim)
D. Menyalati Jenazah
Orang yang meninggal dunia dalam keadaan
Islam berhak untuk di-ṡalatkan.
Sabda Rasulullah saw. “Ṡalatkanlah
orang-orang
yang telah mati.” (HR. Ibnu Majah). “
Tata
cara pelaksanaan ṡalat jenazah
adalah sebagai berikut.
1.
Jenazah diletakkan paling muka. Apabila mayat laki-laki, hendaknya imam berdiri
menghadap dekat kepala mayat. Jika mayat wanita, imam menghadap dekat
perutnya.
2.
Letak imam paling muka diikuti oleh para makmum. Jika yang menyalati sedikit,
usahakan dibuat 3 baris/ṡaf.
3.
Mula-mula semua jamaah berdiri dengan berniat melakukan ṡalat jenazah dengan
empat takbir.
Niat
tersebut jika dilafalkan sebagai berikut:
Artinya:
“Aku
berniat ṡalat atas jenazah ini empat
takbir fardu kifayah sebagai makmum karena Allah ta’ala.”
4.
Kemudian takbiratul ihram yang pertama, dan setelah takbir pertama itu selanjutnya
membaca surat al-Fātihah.
5.
Takbir yang kedua, dan setelah itu, membaca salawat atas Nabi Muhammad saw.
6.
Takbir yang ketiga, kemudian membaca doa untuk jenazah. Bacaan doa bagi jenazah
adalah sebagai berikut:
Artinya:
“Ya
Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakanlah ia, maafkanlah kesalahannya.”
7.
Takbir yang keempat, dilanjutkan dengan membaca doa sebagai berikut: Artinya:
“Ya
Allah, janganlah Engkau menjadikan kami penghalang dari mendapatkan pahalanya dan
janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah
kami dan dia.” (HR Hakim)
8.
Membaca salam sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.
E. Mengubur Jenazah
Perihal mengubur jenazah ada beberapa penjelasan sebagai berikut.
1. Rasulullah saw. menganjurkan agar jenazah segera dikuburkan,
sesuai sabdanya: Artinya: “dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi Muhammad saw. bersabda: Segerakanlah menguburkan jenazah....” (H.R. Bukhari Muslim)
2. Sebaiknya menguburkan jenazah pada siang hari. Mengubur mayat
pada malam hari diperbolehkan apabila dalam keadaan terpaksa
3. Anjuran meluaskan lubang kubur. Rasulullah saw. pernah
mengantar jenazah sampai di kuburnya. Lalu, beliau duduk di tepi lubang kubur,
dan bersabda,
4. Boleh menguburkan dua tiga jenazah dalam satu liang kubur. Hal
itu dilakukan sewaktu usai perang Uhud.
5. Bacaan meletakkan mayat dalam kubur.
6. Larangan memperindah kuburan.
7. Sebelum dikubur, ahli waris atau keluarga hendaklah bersedia
menjadi penjamin atau menyelesaikan atas hutang-hutang si mayat jika ada, baik dari
harta yang ditinggalkannya atau dari sumbangan keluarganya.
F. Ta’ziyyah
(Melayat)
Ta’ziyyah
atau melayat adalah mengunjungi orang yang sedang tertimpa
musibah
G. Ziarah Kubur
Ziarah artinya berkunjung, kubur
artinya kuburan. Ziarah kubur artinya berkunjung ke kuburan. Awalnya Rasulullah
saw. melarang umat Islam untuk berziarah kubur karena dikhawatirkan akan
melakukan sesuatu hal yang tidak baik, misalnya menangis di atas kuburan,
bersedih, meratapi, bahkan yang lebih bahaya adalah mengultuskan mayat yang ada
di kuburan.
A. Pengertian Khutbah, Tabl³g, dan Dakwah
1. Khutbah
berasal dari kata: bermakna member nasihat dalam kegiatan ibadah seperti; ṡalat (ṡalat Jumat,
Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo, Kusuf), wukuf, dan nikah. Menurut istilah,
khutbah berarti kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan
rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah.
Misalnya khutbah Jumat untuk ṡalat Jum’at,
khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah. Khutbah diawali dengan hamdallah,
salawat, wasiat taqwa, dan doa.
2. Tabligh
berasal dari kata: yang berarti menyampaikan,
3. Dakwah
berasal dari kata: yang berarti memanggil, menyeru, mengajak pada sesuatu hal.
Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih
ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan.
A. Periodisasi Sejarah Islam
Harun
Nasution dalam buku Islam
Ditinjau dari Berbagai Aspeknya membagi sejarah Islam ke dalam tiga periode
besar berikut.
1. Periode
Klasik (650‒1250) Periode Klasik merupakan periode
kejayaan Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu:
a. fase
ekspansi, integrasi, (650‒1000),
b. fase
disintegrasi (1000‒1250).
2. Periode
Pertengahan (1250‒1800)
Periode
Pertengahan merupakan periode kemunduran Islam yang dibagi ke dalam dua fase,
yaitu:
a. fase
kemunduran (1250‒1500 M), dan
b. fase
munculnya ketiga kerajaan besar (1500‒1800), yang dimulai dengan zaman
kemajuan (1500‒1700 M) dan zaman kemunduran (1700‒1800).
3. Periode
Modern (1800‒dan seterusnya)
Periode Modern
merupakan periode kebangkitan umat Islam yang ditandai dengan munculnya para
pembaharu Islam.
B. Masa kejayaan islam
Pendiri
Bani Umayyah adalah Muawwiyah Bin Abu Sofyan. System kekerajaannya adalah
Monarkhi (turun menurun ). Pada masa
bani umayyah perkembangan islam ditandai dengan meluasnya wilayah kekuasaan
islam dan berdirinya bangunan-bangunan sebagai pusat dakwah islam. Setelah
muawiyah meninggal digantikan oleh anaknya yaitu Yazid bin Muawiyah.
Pendiri
Bani Abbasiyah adalah Abul Abbas As-shaffah. Pada masa ini disebut dengan masa
keemasan. Dimana pada perkembangannya ditandai dengan meluasnya ilmu-ilmu
pengetahuan.
C.
Dari gerakan-gerakan tersebut di atas, muncullah tokoh-tokoh Islam
yang memiliki semangat berijtihad dan mengembangkan
berbagai ilmu pengetahuan, antara lain:
1.
Ilmu Filsafat
a.
Al-Kindi (809‒873 M),
b.
Al Farabi (wafat tahun 916 M),
c.
Ibnu Bajah (wafat tahun 523 H),
d.
Ibnu Thufail (wafat tahun 581 H),
e.
Ibnu Shina (980‒1037 M),
f.
Al-Ghazali (1085‒1101 M),
g.
Ibnu Rusd (1126‒1198 M).
2.
Bidang Kedokteran
a.
Jabir bin Hayyan (wafat 778 M),
b.
Hurain bin Ishaq (810‒878 M),
c.
Thabib bin Qurra (836‒901 M),
d.
Ar-Razi atau Razes (809‒873 M).
3.
Bidang Matematika
a.
Umar Al-Farukhan,
b.
Al-Khawarizmi.
4.
Bidang Astronomi
a.
Al-Farazi: pencipta Astro lobe
b.
Al-Gattani/Al-Betagnius
c.
Abul Wafa: menemukan jalan ketiga dari bulan
d.
Al-Farghoni atau Al-Fragenius
5.
Bidang Seni Ukir
Badr
dan Tariff (961‒976 M)
6.
Ilmu Tafsir
a.
Ibnu Jarir ath Tabary,
b.
Ibnu Athiyah al-Andalusy (wafat 147 H),
c.
As Suda, Muqatil bin Sulaiman (wafat 150 H),
d.
Muhammad bin Ishak dan lain-lain.
7.
Ilmu Hadis
a.
Imam Bukhori (194‒256 H),
b.
Imam Muslim (wafat 231 H),
c.
Ibnu Majah (wafat 273 H),
d.
Abu Daud (wafat 275 H),
e. At-Tarmidzi, dan lain-lain.
Langganan:
Postingan (Atom)