Rabu, 25 Maret 2020

PLENGKUNG GADING JOGJA

Image may contain: 1 person, cloud, sky and outdoor
Plengkung Gading Yogyakarta

Menelusuri setiap sudut kota Jogja seolah memiliki selaksa makna bak lagunya KLA Project. Suasana tenang tanpa kemacetan tentu pernah dinikmati kamu yang hidup pada era 90-an di kota tua ini. Jogja emang klasik, penuh nilai historis, dan always ngangenin...
Salah satu sudut itu adalah Plengkung Gading.
ini adalah gapura atau pintu keluar maupun masuk yang menuju ke Ngayogyokarto Hadiningrat atau yang kerap dijuluki keraton Jogja, istana yang dipimpin Sultan Hamengkubuwono X, raja di Yogyakarta.

Sebenarnya plengkung ini bukan bernama Plengkung Gading tetapi Plengkung Nirbaya yang berarti bebas dari bahaya duniawi. Plengkung gading ini bukan satu-satunya gerbang, tapi ada lima, diantaranya : Plengkung Taruno Siro di sisi utara, Plengkung Madyasuro di sisi timur, Plengkung Jagabaya di sisi barat daya, Plengkung Jaga Suro di sisi barat kesultanan kraton Yogya, dan Plengkung Gading terletak di sisi selatan. (Jika terus ke Selatan, maka akan tiba di Krapyak, dekat Pesantren Ali Maksum, lokasi kost2an saya...)

Plengkung gading memiliki Menara sirine yang hanya dibunyikan pada dua moment saja yaitu setiap tanggal 17 Agustus, untuk memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan menjelang berbuka puasa pada bulan Ramadhan. Gapura ini juga menjadi jalan masuk menuju ke Alun-Alun Kidul dan Taman Sari.

Ada mitos dari Plengkung Gading ini yaitu, Plengkung Gading ini hanya boleh dilewati oleh sultan yang sudah wafat. Akan tetapi jika ada masyarakat biasa yang wafat tidak diperbolehkan melewati gapura ini namun harus mencari jalan lain walupun tempat tinggalnya dekat dengan plengkung gading tersebut.

Pada bagian atas plengkung gading ini ada ukiran burung yang sedang menghisap sari bunga, dalam bahasa Jawa disebut Lajering Sekar Sinesep Peksi. Arti dari kata-kata ini menyimpan banyak makna yaitu kata Lajering berarti angka satu, Sekar berarti angka Sembilan, Sinesep berarti angka enam dan Peksi berarti angka satu. Dari situlah diketahui bahwa gapura ini dibangun pada tahun 1961. (Dari berbagai sumber)
#tripofkakippy
 — at Plengkung Gading.

Sabtu, 21 Maret 2020

Tokoh-Tokoh Pembaharuan Dunia Islam Masa Modern

Image may contain: Supriadi, standing and indoor
Berikut adalah beberapa tokoh dengan pemikiran-pemikirannya yang bisa dikategorikan sebagai tokoh pembaharuan dalam Islam.

1. Muhammad bin Abdul Wahab
Di Arabia timbul suatu aliran Wahabiyah, yang mempunyai pengaruh pada pemikiran pembaharuan di abad ke-19. Pencetusnya ialah Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1787) yang lahir di Uyainah, Nejd, Arab Saudi. Setelah menyelesaikan pelajarannya di Madinah ia pergi merantau ke Basrah dan tinggal di kota ini selama empat tahun. Selanjutnya ia pindah ke Bagdad dan di sini ia menikah dengan seorang wanita kaya.
Lima tahun kemudian, setelah istrinya meninggal dunia, ia pindah ke Kurdistan, selanjutnya ke Hamdan, dan ke Isfahan. Di Kota Isfahan, ia sempat mempelajari filsafat dan tasawuf. Setelah bertahun-tahun merantau, ia akhirnya kembali ke tempat kelahirannya di Nejed.
Pemikiran yang dicetuskan Muhammad bin Abd Wahab untuk memperbaiki kedudukan umat Islam timbul bukan sebagai reaksi terhadap suasana politik seperti yang terdapat di Kerajaan Utsmani dan Kerajaan Mughal, tetapi sebagai reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam di waktu itu.
Kemurnian paham tauhid mereka telah dirusak oleh ajaran-ajaran tarekat yang semenjak abad ketiga belas memang tersebar luas di dunia Islam.
Soal tauhid memang merupakan ajaran paling dasar dalam Islam. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau Muhammad bin Abd Wahhab memusatkan perhatian pada soal ini. Ia berpendapat seperti berikut.
a. Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah Swt., dan orang yang menyembah selain Allah Swt. telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh.
b. Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan bukan lagi dari Allah, tetapi dari syekh atau wali dari kekuatan gaib. Orang Islam demikian juga telah menjadi musyrik.
c. Menyebut nama nabi, syekh, atau malaikat sebagai perantara dalam doa juga merupakan syirik.
d. Meminta syafa’at selain dari kepada Allah Swt. adalah juga syirik.
e. Bernazar kepada selain dari Allah Swt. juga syirik.
f. Memperoleh pengetahuan selain dari al-Qur’ān, hadis dan qias (analogi) merupakan kekufuran.
g. Tidak percaya kepada qada dan qadar Allah Swt. juga merupakan kekufuran.
h. Demikian pula menafsirkan al-Qur’ān dengan ta’w³l (interpretasi bebas) adalah kufur.
Pemikiran-pemikiran Muhammad bin Abd Wahhab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaharuan di abad ke-19 antara lain seperti berikut.
a. Hanya al-Qur’ān dan hadislah yang merupakan sumber asli dari ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama tidak merupakan sumber.
b. Taklid kepada ulama tidak dibenarkan.
c. Pintu ijtihad terbuka dan tidak tertutup.

2. Syah Waliyullah

Syah Waliyullah dilahirkan di Delhi pada tanggal 21 Februari 1703 M. Ia mendapatkan pendidikan dari orang tuanya, Syah Abd Rahim, seorang sufi dan ulama yang memiliki madrasah. Setelah dewasa, ia kemudian turut mengajar di madrasah itu. Selanjutnya, ia pergi naik haji dan selama satu tahun di Hejaz ia sempat belajar pada ulama-ulama yang ada di Mekkah dan Madinah. Ia kembali ke Delhi pada tahun 1732 dan meneruskan pekerjaannya yang lama sebagai guru. Di samping itu, ia gemar menulis buku dan banyak meninggalkan karya-karyanya, di antaranya buku Hujjatullāh Al-Bal³gah dan Fuyun Al-Haramain.
Di antara penyebab yang membawa kepada kelemahan dan kemunduran umat Islam menurut pemikirannya adalah sebagai berikut:
a. Terjadinya perubahan sistem pemerintahan Islam dari sistem kekhalifahan menjadi sistem kerajaan.
b. Sistem demokrasi yang ada dalam kekhalifahan diganti dengan sistem monarki absolut.
c. Perpecahan di kalangan umat Islam yang disebabkan oleh berbagai pertentangan
aliran dalam Islam.
d. Adat istiadat dan ajaran bukan Islam masuk ke dalam keyakinan umat Islam.

Di zaman Syah Waliyullah, penerjemahan al-Qur’ān ke dalam bahasa asing masih dianggap terlarang. Tetapi, ia melihat bahwa orang di India membaca al-Qur’ān dengan tidak mengerti isinya. Pembacaan tanpa pengertian tak besar faedahnya untuk kehidupan duniawi mereka. Ia melihat perlu al-Qur’ān diterjemahkan ke dalam bahasa yang dapat dipahami orang awam. Bahasa yang dipilihnya ialah bahasa Persia yang banyak dipakai di kalangan terpelajar Islam India di ketika itu. Penerjemahan al-Qur’ān ke dalam bahasa Persia disempurnakan Syah Waliyullah di tahun 1758. Terjemahan itu pada mulanya mendapat tantangan, tetapi lambat laun dapat juga diterima oleh masyarakat. Karena masyarakat telah mau menerima terjemahan, putranya kemudian membuat terjemahan ke dalam bahasa Urdu, bahasa yang lebih umum dipakai oleh masyarakat Islam India daripada bahasa Persia.

3. Muhammad Ali Pasya
Muhammad Ali Pasya lahir di Kawala, Yunani pada tahun 1765 M adalah seorang keturunan Turki dan meninggal di Mesir pada tahun 1849 M. Sebagaimana raja-raja Islam lainnya, Muhammad Ali juga mementingkan soal yang bersangkutan dengan militer. Ia yakin bahwa kekuasaannya hanya dapat dipertahankan dan diperbesar dengan kekuatan militer. Di samping itu, ia mengerti bahwa di belakang kekuatan militer mesti ada kekuatan ekonomi yang sanggup membelanjai pembaharuan dalam bidang militer, dan bidang-bidang yang bersangkutan dengan urusan militer. Jadi, ada dua hal yang penting baginya, kemajuan ekonomi dan kemajuan militer. Kedua hal tersebut menghendaki ilmu-ilmu modern yang telah dikenal orang di Eropa.
Ide dan gagasan Muhammad Ali Pasya yang sangat inovatif pada zamannya antar lain bahwa, untuk mendirikan sekolah-sekolah modern dan memasukkan ilmu-ilmu modern dan sains ke dalam kurikulum. Sekolah-sekolah inilah yang kemudian yang dikenal sebagai sekolah modern di Mesir pada khususnya dan dunia Islam pada umumnya.
Saat itu Mesir masih mempunyai sistem pendidikan tradisional, yaitu kuttab, masjid, madrasah, dan jami’ al-Azhar. Sementara itu ia melihat jika ia memasukkan kurikulum modern ke dalam lembaga pendidikan tradisional tersebut, sangat sulit. Oleh karena itulah, ia mengambil jalan alternatif dengan cara mendirikan sekolah modern di samping madrasah-madrasah tradisional yang telah ada pada masa itu masih tetap berjalan.

4. Al-Tahtawi
Rifa’ah Baidawi Rafi’ Al-Tahtawi demikian nama lengkapnya. Ia lahir pada tahun 1801 M di Tahta, suatu kota yang terletak di Mesir bagian selatan dan meninggal di Kairo pada tahun 1873 M. Ketika Muhammad Ali mengambil alih seluruh kekayaan di Mesir, harta orang tua Al-Tahtawi termasuk dalam kekayaan yang dikuasai itu. Ia terpaksa belajar di masa kecilnya dengan bantuan dari keluarga ibunya. Ketika berumur 16 tahun, ia pergi ke Kairo untuk belajar di Al-Azhar. Setelah lima tahun menuntut ilmu, ia selesai dari studinya di Al-Azhar pada tahun 1822 M.

Beberapa pemikirannya tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut:
a. Ajaran Islam bukan hanya mementingkan soal akhirat, tetapi juga soal hidup di dunia. Umat Islam juga harus memperhatikan kehidupan dunia.
b. Kekuasaan raja yang absolut harus dibatasi oleh syariat, raja harus bermusyawarah dengan ulama dan kaum intelektual.
c. Syariat harus diartikan sesuai dengan perkembangan modern.
d. Kaum ulama harus mempelajari filsafat dan ilmu pengetahuan modern agar syariat dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat modern.
e. Pendidikan harus bersifat universal, misalnya wanita harus memperoleh pendidikan yang sama dengan kaum pria. Istri harus menjadi teman dalam kehidupan intelektual dan sosial.
f. Umat Islam harus dinamis dan meninggalkan sifat statis.

5. Jamaludin Al-Afgani
Jamaludin lahir di Afghanistan pada tahun 1839 dan meninggal dunia di Istambul pada tahun 1897. Ketika baru berusia dua puluh dua tahun, ia telah menjadi pembantu bagi Pangeran Dost Muhammad Khan di Afghanistan. Di tahun 1864 ia menjadi penasihat Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudian, ia diangkat oleh Muhammad A’zam Khan menjadi perdana menteri. Dalam pada itu, Inggris mulai mencampuri soal politik dalam negeri Afghanistan dan dalam pergolakan yang terjadi Al-Afgani memilih pihak yang melawan golongan yang disokong Inggris.
Pihak pertama kalah dan Al-Afgani merasa lebih aman meninggalkan tanah tempat lahirnya dan  pergi ke India di tahun 1869.
Beberapa pemikiran Jamaludin Al-Afgani tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut:
a. Kemunduran umat Islam tidak disebabkan karena Islam tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan perubahan kondisi. Kemunduran itu disebabkan oleh berbagai faktor.
b. Untuk mengembalikan kejayaan pada masa lalu dan sekaligus menghadapi dunia modern, umat Islam harus kembali kepada ajaran Islam yang murni dan Islam harus dipahami dengan akal serta kebebasan.
c. Corak pemerintahan otokrasi dan absolut harus diganti dengan pemerintahan demokratis. Kepala negara harus bermusyawarah dengan pemuka masyarakat yang berpengalaman.
d. Tidak ada pemisahan antara agama dan politik. Pan Islamisme atau rasa solidaritas antarumat Islam harus dihidupkan kembali.

6. Muhammad Abduh

Muhammad Abduh dilahirkan di Mesir pada tahun 1849 M. Bapaknya bernama Abduh Hasan Khaerullah, berasal dari Turki yang telah lama tinggal di Mesir. Ibunya berasal dari bangsa Arab yang silsilahnya meningkat sampai ke suku bangsa Umar Ibn Al-Khattab.
Pada tahun 1866 M, Muhammad Abduh meneruskan studinya ke Al-Azhar. Sewaktu masih belajar di Al-Azhar, Jamaludin Al-Afghani datang ke Mesir dalam perjalanan ke Istambul. Di sinilah Muhammad Abduh untuk pertama kalinya bertemu dengan Jamaludin Al-Afghani. Dalam pertemuan itu, Jamaludin Al-Afghani mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai arti beberapa ayat al-Qur’ān. Kemudian, ia berikan tafsirannya. Perjumpaan ini meninggalkan kesan yang baik dalam diri Muhammad Abduh.
Ketika Jamaludin Al-Afghani datang pada tahun 1871 untuk menetap di Mesir, Muhammad Abduh menjadi muridnya yang paling setia. Ia mulai belajar falsafat di bawah pimpinan Jamaludin Al-Afghani. Di masa ini, ia telah mulai menulis karangan-karangan untuk harian Al-Ahram yang pada waktu itu baru saja didirikan.
Pada tahun 1877, studinya selesai di Al-Azhar dengan mendapat gelar Alim. Ia mulai mengajar, pertama di Al-Azhar, kemudian di Dar Al-Ulum dan juga di rumahnya sendiri. Di antara buku-buku yang diajarkannya ialah buku akhlak karangan Ibn Miskawaih, Mukaddimah Ibn Khaldun, dan sejarah Kebudayaan Eropa karangan Guizot, yang diterjemahkan Al-Tahtawi ke dalam bahasa Arab pada tahun 1857. Sewaktu Jamaludin Al-Afghani diusir dari Mesir pada tahun 1879 karena dituduh mengadakan gerakan menentang Khedewi Tawfik, Muhammad Abduh yang juga dipandang turut campur dalam soal ini, dibuang keluar kota Kairo. Tetapi di tahun 1880 ia boleh kembali ke ibu kota dan kemudian diangkat menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintah Mesir.
Adapun ide-ide pembaruan Muhammad Abduh yang membawa dampak positif bagi pengembangan pemikiran Islam adalah sebagai berikut:
a. Pembukaan pintu ijtihad. Menurut Muhammad Abduh, ijtihad merupakan dasar penting dalam menafsirkan kembali ajaran Islam.
b. Penghargaan terhadap akal. Islam adalah ajaran rasional yang sejalan dengan akal sebab dengan akal, ilmu pengetahuan akan maju.
c. Kekuasaan negara harus dibatasi oleh konstitusi yang telah dibuat oleh Negara yang bersangkutan.

7. Rasyid Rida
Rasyid Rida adalah murid Muhammad Abduh yang terdekat. Ia lahir pada tahun 1865 di Al-Qalamun, suatu desa di Lebanon yang letaknya tidak jauh dari Kota Tripoli (Suria).
Menurut keterangan, ia berasal dari keturunan Al-Husain, cucu Nabi Muhammad saw. Oleh karena itu, ia memakai gelar Al-Sayyid di depan namanya. Semasa kecil, ia dimasukkan ke madrasah tradisional di al-Qalamun untuk belajar menulis, berhitung dan membaca al- Qur’ān. Pada tahun 1882, ia meneruskan pelajaran di Madrasah Al-Wataniah Al- Islamiah (Sekolah Nasional Islam) di Tripoli. Di Madrasah ini, selain dari bahasa Arab diajarkan pula bahasa Turki dan Perancis, dan di samping pengetahuan-pengetahuan agama juga pengetahuan-pengetahuan modern.
Sekolah ini didirikan oleh Al-Syaikh Husain Al-Jisr, seorang ulama Islam yang telah dipengaruhi oleh ide-ide modern. Di masa itu sekolah-sekolah misi Kristen telah mulai bermunculan di Suria dan banyak menarik perhatian orang tua untuk memasukkan anak-anak mereka belajar di sana. Dalam usaha menandingi daya tarik sekolah-sekolah misi inilah, maka Al-Syaikh Husain Al-Jisr mendirikan Sekolah Nasional Islam tersebut. Karena mendapat tantangan dari pemerintah Kerajaan Utsmani, umur sekolah itu tidak panjang.
Rasyid Rida meneruskan pelajarannya di salah satu sekolah agama yang ada di Tripoli. Tetapi dalam pada itu, hubungan dengan Al-Syaikh Husain Al-Jisr berjalan terus dan guru inilah yang menjadi pembimbing baginya di masa muda. Selanjutnya, ia banyak dipengaruhi oleh ide-ide Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh melalui majallah Al-Urwah Al-Wusṭa. Ia berniat untuk menggabungkan diri dengan Al-Afghani di Istambul, tetapi niat itu tak terwujud.
Sewaktu Muhammad Abduh berada dalam pembuangan di Beirut, ia mendapat kesempatan baik untuk berjumpa dan berdialog dengan murid Al-Afghani yang terdekat ini. Perjumpaan-pèrjumpaan dan dialognya dengan Muhammad Abduh meninggalkan kesan yang baik dalam dirinya. Pemikiran-pemikiran pembaharuan yang diperolehnya dari Al- Syaikh Husain Al-Jisr dan yang kemudian diperluas lagi dengan ide-ide Al-Afghani dan Muhammad Abduh amat memengaruhi jiwanya.
Ia mulai mencoba menjalankan ide-ide pembaharuan itu ketika masih berada di Suria, tetapi usaha-usahanya mendapat tantangan dari pihak Kerajaan Utsmani. Ia merasa terikat dan tidak bebas. Oleh karena itu, ia memutuskan pindah ke Mesir, dekat dengan Muhammad Abduh. Pada bulan Januari 1898, ia sampai di negeri gurunya ini.
Beberapa bulan kemudian, ia mulài menerbitkan majalah yang termasyhur, Al-Manār. Di dalam nomor pertama, dijelaskan bahwa tujuan Al-Manār sama dengan tujuan Al-Urwah Al-Wusṭa, antara lain mengadakan pembaharuan dalam bidang agama, sosial, dan ekonomi, memberantas takhyul dan bid’ah-bid’àh yang
masuk ke dalam tubuh Islam, menghilangkan paham fatalisme yang terdapat dalam kalangan umat Islam, serta paham-paham salah yang dibawa tarekat-tarekat tasawuf, meningkatkan mutu pendidikan dan membela umat Islam terhadap permainan politik negara-negara Barat.
Majalah ini banyak menyiarkan ide-ide Muhammad Abduh. Guru memberikan ide-ide kepada murid dan kemudian muridlah yang menjelaskan dan menyiarkannya kepada umum melalui lembaran-lembaran Al-Manār. Tetapi, selain dari ide-ide, Al-Manār juga mengandung artikel-artikel yang dikarang Muhammad Abduh sendiri. Demikian juga tulisan pengarang-pengarang lain.

Beberapa pemikiran Rasyid Rida tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut:
a. Sikap aktif dan dinamis di kalangan umat Islam harus ditumbuhkan.
b. Umat Islam harus meninggalkan sikap dan pemikiran kaum Jabariyah.
c. Akal dapat dipergunakan untuk menafsirkan ayat dan hadis tanpa meninggalkan prinsip umum.
d. Umat Islam menguasai sains dan teknologi jika ingin maju.
e. Kemunduran umat Islam disebabkan banyaknya unsur bid’ah dan khurafat yang masuk ke dalam ajaran Islam.
f. Kebahagiaan dunia dan akhirat diperoleh melalui hukum yang diciptakan Allah Swt.
g. Perlu menghidupkan kembali sistem pemerintahan khalifah.
h. Khalifah adalah penguasa di seluruh dunia Islam yang mengurusi bidang agama dan politik.
i. Khalifah haruslah seorang mujtahid besar dengan bantuan para ulama dalam menerapkan prinsip hukum Islam sesuai dengan tuntutan zaman.

8. Sayyid Ahmad Khan
Setelah hancurnya Gerakan Mujahidin dan Kerajaan Mughal sebagai akibat dari Pemberontakan 1857, muncullah Sayyid Ahmad Khan untuk memimpin umat Islam India, yang telah kena pukul itu untuk dapat berdiri dan maju kembali sebagai di masa lampau. Ia lahir di Delhi pada tahun 1817 dan menurut keterangan berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad melalui Fatimah dan Ali. Neneknya, Sayyid Hadi, adalah pembesar istana di zaman Alamghir II (1754‒1759). Ia mendapat didikan tradisional dalam pengetahuan agama dan di samping bahasa Arab, ia juga belajar bahasa Persia. Ia orang yang rajin membaca dan banyak memperluas pengetahuan dengan membaca buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan.
Sewaktu berusia 18 tahun, ia masuk bekerja pada Serikat India Timur. Kemudian, ia bekerja pula sebagai hakim. Tetapi, pada tahun 1846, ia pulang kembali ke Delhi untuk meneruskan studi. Di masa Pemberontakan 1857, ia banyak berusaha untuk mencegah terjadinya kekerasan dan dengan demikian banyak menolong orang Inggris dari pembunuhan.
Pihak Inggris menganggap ia telah banyak berjasa bagi mereka dan ingin membalas jasanya, tetapi hadiah yang dianugerahkan Inggris kepadanya ia tolak. Gelar Sir yang kemudian diberikan kepadanya dapat ia terima. Hubungannya dengan pihak Inggris menjadi baik dan ini ia pergunakan untuk kepentingan umat Islam India.
Sayyid Ahmad Khan berpendapat bahwa peningkatan kedudukan umat Islam India dapat diwujudkan hanya dengan bekeija sama dengan Inggris. Inggris telah merupakan penguasa yang terkuat di India dan menentang kekuasaan itu tidak akan membawa kebaikan bagi umat Islam India. Hal ini akan membuat mereka tetap mundur dan akhirnya akan jauh ketinggalan dari masyarakat Hindu India.

Pemikiran Sayyid Ahmad Khan tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut:
a. Kemunduran umat Islam disebabkan tidak mengikuti perkembangan zaman dengan cara menguasai sains dan teknologi.
b. Ia berpendirian bahwa manusia bebas berkehendak dan berbuat sesuai dengan sunatullah yang tidak berubah. Gabungan kemampuan akal, kebebasan manusia berkehendak dan berbuat, serta hukum alam inilah yang menjadi sumber kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
c. Sumber ajaran Islam hanyalah al-Qur’ān dan hadis.
d. Ia menentang taklid dan perlu adanya ijtihad sehingga umat Islam dapat berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
e. Ia berpendapat satu-satunya cara untuk mengubah pola pikir umat Islam dari keterbelakangan adalah pendidikan.

9. Sultan Mahmud II
Pembaharuan di Kerajaan Utsmani abad ke-19, sama halnya dengan pembaharuan di Mesir, juga dipelopori oleh Raja. Kalau di Mesir Muhammad Ali Pasyalah raja yang memelopori pembaharuan, di Kerajaan Utsmani, raja yang menjadi pelopor pembaharuan adalah Sultan Mahmud II.
Mahmud lahir pada tahun 1785 dan mempunyai didikan tradisional, antara lain pengetahuan agama, pengetahuan pemerintahan, sejarah dan sastra Arab, Turki dan Persia. Ia diangkat menjadi Sultan pada tahun 1807 dan meninggal pada tahun 1839.
Di bagian pertama dari masa kesultanannya, ia disibukkan oleh peperangan dengan Rusia dan usaha menundukkan daerah-daerah yang mempunyai kekuasaan otonomi besar. Peperangan dengan Rusia selesai pada tahun 1812 dan kekuasaan otonomi daerah akhirnya dapat ia perkecil kecuali kekuasaan Muhammad Ali Pasya di Mesir dan satu daerah otonomi lain di Eropa. Setelah kekuasaannya sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Utsmani bertambah kuat, Sultan Mahmud II melihat bahwa telah tiba masanya untuk memulai usaha-usaha pembaharuan yang telah lama ada dalam pemikirannya. Sebagaimana sultan-sultan lain, hal pertama yang menarik perhatiannya ialah pembaharuan di bidang militer.

Sultan Mahmud II banyak melakukan gerakan pembaruan dalam dunia Islam, yaitu sebagai berikut:
a. Menerapkan sistem demokrasi dalam pemerintahannya.
b. Menghapus pengultusan sultan yang dianggap suci oleh rakyatnya.
c. Memasukkan kurikulum umum ke dalam lembaga-lembaga pendidikan madrasah.
d. Mendirikan sekolah Maktebi Ma’arif yang mempersiapkan tenaga-tenaga administrasi, dan Maktebi Ulum’i edebiyet yang mempersiapkan tenaga-tenaga ahli penerjemah.
e. Mendirikan sekolah kedokteran, militer dan teknik.

10. Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal berasal dari keluarga golongan menengah di.Punjab dan lahir di Sialkot pada tahun 1876. Untuk meneruskan studi ia kemudian pergi ke Lahore dan belajar di sana sampai ia memperoleh gelar kesarjanaan M.A. Di kota itulah ia berkenalan dengan Thomas Arnold, seorang Orientalis, yang menurut keterangan, mendorong pemuda Iqbal untuk melanjutkan studi di Inggris. Pada tahun 1905, ia pergi ke negara ini dan masuk ke Universitas Cambridge untuk mempelajari falsafat. Dua tahun kemudian, ia pindah ke Munich di Jerman, dan di sinilah ia memperoleh gelar Ph.D. dalam tasawuf. Tesis doktoral yang diajukannya berjudul: The Development of Metaphysics in Persia (Perkembangan Metafisika di Persia).
Pada tahun 1908 ia berada kembali di Lahore dan di samping pekerjaannya sebagai pengacara, ia menjadi dosen falsafat. Bukunya The Reconstruction of Retigious Thought in Islam adalah hasil ceramah-ceramah yang diberikannya di beberapa universitas di India. Kemudian, ia memasuki bidang politik dan pada tahun 1930, ia dipilih menjadi Presiden Liga Muslimin. Di dalam perundingan Meja Bundar di London, ia turut dua kali mengambil bahagian. Ia juga menghadiri Konferensi Islam yang diadakan di Yerusalem. Pada tahun 1933, ia diundang ke Afghanistan untuk membicarakan pembentukan Universitas Kabul. Dalam usia 62 tahun, ia meninggal di tahun 1938.
Berbeda dengan pembaharu-pembaharu lain, Muhammad Iqbal adalah penyair dan filosof. Tetapi, pemikirannya mengenai kemunduran dan kemajuan umat Islam mempunyai pengaruh pada gerakan pembaruan dalam Islam.

Pemikiran Muhammad Iqbal tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut:
a. Ijtihad mempunyai kedudukan penting dalam pembaruan Islam dan pintu ijtihad tetap terbuka.
b. Umat Islam perlu mengembangkan sikap dinamisme. Dalam syiarnya, ia mendorong umat Islam untuk bergerak dan jangan tinggal diam.
c. Kemunduran umat Islam disebabkan oleh kebekuan dan kejumudan dalam berpikir.
d. Hukum Islam tidak bersifat statis, tetapi dapat berkembang sesuai perkembangan zaman.
e. Umat Islam harus menguasai sains dan teknologi yang dimiliki Barat.
f. Perhatian umat Islam terhadap zuhud menyebabkan kurangnya perhatian terhadap masalah-masalah keduniaan dan sosial kemasyarakatan.

(Sumber: Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMA/SMK Kelas XI Kemdikbud)

Jumat, 20 Maret 2020

MATERI KELAS XI SEMESTER GENAP

Islam Masa Modern (1800 – sekarang)
No photo description available.
Adelaide, South Australia
Islam pada periode ini dikenal dengan era kebangkitan umat Islam. Kebangkitan umat Islam disebabkan oleh adanya benturan antara kekuatan Islam dengan kekuatan Eropa.
Benturan itu menyadarkan umat Islam bahwa sudah cukup jauh tertinggal dengan Eropa. Hal ini dirasakan sekali oleh Kerajaan Turki Usmani yang langsung menghadapi kekuatan Eropa yang pertama kali. Kesadaran tersebut membuat penguasa dan pejuang-pejuang Turki tergugah untuk belajar dari Eropa. Guna pemulihan kembali kekuatan Islam, Kerajaan Turki mengadakan suatu gerakan pembaharuan dengan mengevaluasi yang menjadi penyebab mundurnya Islam dan mencari ide-ide pembaharuan dan ilmu pengetahuan dari Barat.
Benih pembaharuan dunia Islam sesungguhnya telah muncul sekitar abad XIII M. ketika dunia Islam mengalami kemunduran di berbagai bidang. Saat itu pula lahirlah Taqiyudin Ibnu Taimiyah, seorang muslim yang sangat peduli terhadap nasib umat Islam dengan mendapat dukungan muridnya Ibnu Qoyyim al Jauziyah (691‒751). Mereka ingin mengembalikan pemahaman keagamaan umat Islam
kepada pemahaman dan pengamalan Rasulullah saw.
Gerakan salaf ini kemudian menjadi ciri gerakan pembaharuan dalam dunia Islam yang mempunyai ciri sebagai berikut:
1. Memberi ruang dan peluang ijtihad di dalam berbagai kajian keagamaan yang berkaitan dengan muamalah duniawiyah.
2. Tidak terikat secara mutlak dengan pendapat ulama-ulama terdahulu.
3. Memerangi orang-orang yang menyimpang dari aqidah kaum salaf seperti kemusyrikan, khurafat, bid’ah, taqlid, dan tawasul.
4. Kembali kepada al-Qur’ān dan As-Sunnah sebagai sumber utama ajaran Islam.

1. Perkembangan Islam pada masa modern dimulai dari tahun 1800 dan berlangsung sampai sekarang yang ditandai dengan gerakan pembaruan dalam berbagai bidang.
2. Tokoh-tokoh yang memelopori gerakan pembaruan Islam, antara lain; Muhammad bin Abdul Wahab, Syah Waliyullah, Muhammad Ali Pasya, Al-Tahtawi, Jamaludin Al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Rida, Sayyid Ahmad Khan, dan Sultan Mahmud II. (Silahkan dibaca biografi dan pemikiran dari masing-masing tokoh tersebut)
3. Saat Islam mengalami kemunduran, bangsa Eropa justru mengalami kemajuan luar biasa dalam lapangan kebudayaan, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Sementara kondisi dunia Islam berada di bawah pengaruh kolonialisme dan imperialisme Eropa.

Ada beberapa perilaku yang dapat dijadikan cerminan terhadap penghayatan akan sejarah perkembangan Islam pada masa pembaruan ini. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:
1. Menyikapi kejadian masa lalu dengan sikap sabar dan menanamkan jihad yang sesuai dengan ajaran al-Qur’ān dan hadis.
2. Menjadikan sumber inspirasi untuk membuat langkah-langkah inovatif agar kehidupan manusia menjadi damai dan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat.
3. Memotivasi diri terhadap masa depan agar memperoleh kemajuan serta mengupayakan agar sejarah yang mengandung nilai negatif atau kurang baik tidak akan terulang kembali.
4. Membangun masa depan berdasarkan pijakan-pijakan yang telah ada di masa lalu sehingga dapat membangun negara senantiasa menjadi baldatun tayyibatun wa rabbun gafūr atau negara yang baik dan mendapat ampunan dari Allah Swt.
5. Ilmu pengetahuan dan teknologi di masa pembaruan cukup canggih dan menakjubkan sehingga melalui proses belajar akan dapat diperoleh kemajuan yang lebih baik bagi generasi-generasi muslim di masa depan.
6. Mencari upaya antisipasi agar kekeliruan yang mengakibatkan kegagalan di masa lalu tidak terulang di masa yang akan datang.
7. Dalam sejarah, dikemukakan pula masalah sosial dan politik yang terdapat di kalangan bangsa-bangsa terdahulu. Semua itu agar menjadi perhatian dan menjadi pelajaran ketika menghadapi permasalahan yang mungkin akan terjadi.

MATERI KELAS X SEMESTER GENAP

DAKWAH RASULULLAH DI MADINAH

Image may contain: Supriadi
Saat payung di masjid Nabawi Madinah terbuka
A.    Keadaan Kota Madinah Sebelum Kedatangan Islam
    Kota Madinah sebelum kedatangan Nabi Muhammad dikenal dengan kota Yastrib, setelah kedatangan Nabi, Kota Yastrib diganti dengan nama Madinatul munawaroh yang artinya “kota penuh cahaya terang” atau dikenal pula sebagai madinatun Nabi atau kota Nabi.
Secara geografis kota Madinah termasuk wilayah daerah Hijaz, berbatasan dengan bukit Air di bagian Selatan serta bukit Tsur dan Uhud di sebelah utara dan di sebelah timur, dan sebelah barat gurun Harah, karena tanahnya yang cukup subur penduduk kota ini banyak yang bekerja sebagai petani atau bercocok tanam di samping sebagai pedagang atau beternak.
Keadaan penduduk kota Madinah sebelum Islam datang terdiri dari dua suku bangsa yaitu suku bangsa Yahudi dan bangsa Arab. Suku Yahudi terdiri dari tiga suku, yakni Bani Quraizhah, Bani Nadhir dan bani Qainuqa. Adapun Bangsa Arab terdiri dari suku Arab asli penduduk Madinah, dan suku Arab pendatang dari Kota Yaman yang dikenal dengan suku Aus dan Khazraj.
Akibat banyaknya suku-suku di Kota Madinah yang masing-masing mengutamakan kepentingan sukunya ditambah belum adanya kepemimpinan pemerintahan yang sah dan resmi maka penduduk kota ini belum merasakan kedamaian bernegara bahkan karena persaingan suku ini pula banyak menimbulkan permusuhan dan peperangan.
Kedatangan suku Aus dan Khazraj yang mengungsi akibat pecahnya bendungan Ma’arib di kota Yaman juga menambah kebencian kaum Yahudi di Madinah karena sebelum kedatangan suku Aus dan Khazraj yang kemudian mendominasi perekonomian Arab, bangsa Yahudilah yang menguasai perdagangan dan perekonomian Madinah. Penduduk Aus dan Khazraj yang jumlahnya melebihi separuh penduduk Madinah juga menguasai oase-oase yang baik dan lahan-lahan pertanian tersubur menimbulkan kebencian bagi penduduk arab asli Madinah.
Keadaan ini terus berlanjut sampai akhirnya terjadilah perang antara orang Arab dan Yahudi akibat siasat pecah belah yang dilakukan Yahudi, siasat pecah belah menebarkan kebencian dan permusuhan yang dilakukan Yahudi berhasil memisahkan suku Aus dan Khazraj. Suku Khazraj bersekutu dengan Bani Qainuqa dan Suku Aus bersekutu dengan Bani Quraizhah dan Bani Nadhir. Perang yang tidak dapat dihindari pada tahun 618 M ini dikenal dengan perang Bu’ats.
Akibat perang  ini kemudian suku Aus dan Suku Khazraj menyadari kesalahan mereka dan mengajak berdamai dan mereka semua sepakat mengangkat Abdullah bin Muhammad dari suku Khazraj yang terkemuka untuk menjadi pemimpin pemerintahan.
Pada tahun 621 M ketika banyak dari orang suku Khazraj menunaikan Haji ke kota Mekah, mereka dihampiri oleh Nabi Muhammad shollalohu Alaihi wassalam. Nabi kemudian memperkenalkan diri serta berdakwah tentang ajaran Islam kepada mereka, mereka pun dengan antusias mengikuti ajakan Nabi karena mereka sebenarnya selama ini adalah penganut agama Taurat yang mengajarkan ketauhidan, hari kebangkitan dan balasan semua amal manusia di dunia serta Nabi akhir zaman, mereka percaya ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad adalah ajaran yang tidak bertentangan dengan aqidahnya selama ini. Setibanya di Madinah mereka menyampaikan kabar gembira ini dan menyerukan kepada penduduk Madinah agar tidak ragu mengikuti agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad sebagai utusan Allah di akhir zaman yang bersifat menyempurnakan aqidah yang benar. Sejak saat itulah nama Nabi Muhammad dikenal di kota Madinah.

B.     Nabi Hijrah ke Madinah
Keadaan Nabi dalam berdakwah di Kota Mekah setelah wafatnya Abu Tholib dan Siti Khodijah sebagai orang yang disegani di Mekah semakin hari semakin mengenaskan, mereka tidak segan mencaci maki, menghina, mengancam bahkan menganiaya serta berencana membunuh Nabi. Akibat perlakuan buruk mereka ini secara diam-diam memerintahkan sebagian sahabat untuk meninggalkan Mekah sementara Nabi tetap berada di Mekah sambil menunggu wahyu Allah subhaanahu wata’ala. Akhirnya wahyu Allah datang juga yaitu QS. Al-Isro : 80 :

وَقُلْ رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا
           Dan katakanlah: "Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan   keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.
            Setelah datangnya perintah ini Nabi memberitahukan kepada para Sahabat dan kaumnya yang setia untuk segera menuju ke kota Madinah pada tahun 622 M. Kaum yang menemani Nabi hijrah dikenal dengan sebutan kaum Muhajirin.
Peristiwa hijrahnya Nabi ini juga diawali adanya kesepakatan para petinggi suku Aus dan Khazraj pada tahun 621 M yang menemui Nabi di Aqobah yang selanjutnya dikenal dengan Bai’atul Aqobah pertama. Perjanjian ini dilanjutkan pada tahun 622 M yang disebut Bai’atul Aqobah yang kedua. Diantara isi perjanjian itu adalah :
1.      Mentaati Nabi Muhammad SAW dalam sehat maupun sakit
2.      Menafkahkan harta baik dalam keadaan mudah maupun sulit
3.      Melakukan amar ma’ruf nahi munkar
4.      Tabah menghadapi celaan kaum kafir Quraisy
5.      Melindungi Nabi Muhammad SAW sebagaimana melindungi diri sendiri dan keluarganya

Akhirnya kedatangan Nabi beserta kaum Muhajirin diterima dengan baik oleh penduduk kota Madinah yang akhirnya mereka dikenal sebagai kaum Anshor atau kaum yang menolong Nabi Muhammad SAW.
Diantara faktor-faktor yang menyebabkan mudahnya penduduk Madinah menerima Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam adalah karena :
1.      Kebiasaan sikap sopan santun penduduk Madinah
2.      Kesederhanaan pribadi nabi Muhammad sebagai Rasul
Kemudian, sikap rela berkorban menjadi ciri masyarakat Madinah, antara lain karena :
1.      Agama Islam mengajarkan persamaan hak bagi setiap manusia
2.      Ajaran Islam tidak bertentangan dengan ajaran yang ada didalam kitan Taurat
3.      Keteladanan sikap Nabi dalam berbagai kehidupan
4.      Kesadaran penduduk Madinah yang berasal dari berbagai suku dimana lebih baik memeluk Islam yang membawa kedamaian daripada berperang antar suku

C.    Strategi dakwah Nabi di kota Madinah
Sesampainya Nabi di Kota Madinah yang dahulu dikenal dengan kota Yastrib setelah melalui perjalanan yang melelahkan akibat dikejar oleh kaum Quraisy Nabi segera menyusun beberapa strategi untuk mengembangkan da’wah Islam.
Berikut ini strategi tersebut :
1.      Membangun Masjid
Langkah ini sebagai upaya agar kaum Muhajirin dan kaum Anshor dapat melaksanakan ibadah sholat serta melaksanakan kegiatan keagamaan lainnya tanpa takut dikejar-kejar lagi oleh kaum musyirikin maupun kaum yang tidak suka dengan ajaran Islam.
Masjid yang pertama dibangun oleh Nabi ketika di Madinah adalah Masjid Quba kemudian Masjid Nabawi yang dibangun pada bulan Robi’ul Awal tahun 1 Hijriah atau 622 Masehi sebagai tombak pembangunan fisik perkembangan Islam pertama di Madinah. Masjid Nabawi berfungsi sebagai pemersatu umat. Pada mulanya tanah Masjid ini dibeli Nabi dari anak yatim bernama Sahal dan Suhail sebagian tanah ini dipakai untuk tinggal Nabi dan sebagian lagi untuk Masjid. Orang yang pertama kali mengumandangkan adzan di masjid ini bernama Bilal bin Rabah, seiring dengan perkembangan kota Madinah yang pesat, masjid ini pun kemudian banyak dikunjungi orang dengan berbagai tujuan. Setelah membangun masjid ini umat Islam juga membangun Masjid lainnya seperti masjid Jumu’ah, masjid Quba, masjid Bani Quraizhah, masjid Gumamah, masjid Ubay bin Ka’ab, masjid Salman dan masjid Ali. Hal inilah yang kemudian menjadikan Islam semakin terkenal dimana-mana sebagai umat yang bersatu padu.

2.      Mempersatukan antara kaum Anshorin dan kaum Muhajirin
Persaudaraan antara kaum Muhajirin dari Mekah dan Kaum Anshor dari Madinah diupayakan oleh Nabi agar berjalan harmonis dari persaudaraan antar suku dan golongan menjadi persaudaraan yang didasarkan pada satu agama.

3.      Mempersatukan kaum Muslimin dan kaum Non Muslim
Hal ini dilakukan Nabi agar terciptanya perdamaian antara kaum Yahudi atau non muslim dan kaum muslimin. Salah satu upaya Nabi ini kemudian dikenal dengan sebutan Piagam Madinah yang dilaksanakan pada tahun 2 Hijriah atau 624 M.
Isi Piagam Madinah itu antara lain adalah :
1.      Kaum Muslimin dan Yahudi hidup secara damai dan bebas memeluk serta menjalankan agamanya masing-masing
2.      Jika salah satu pihak diperangi musuh dari luar mereka wajib membantu salah satu pihak yang diserang
3.      Kaum Muslimin dan Yahudi wajib tolong menolong dalam melaksanakan kewajiban untuk kepentingan bersama
4.      Nabi Muhammad adalah pemimpin umum untuk seluruh penduduk Madinah, jika terjadi perselisihan diantara Kaum Muslim dan Yahudi maka penyelesaiannya dikembalikan kepada pengadilan Nabi sebagai pemimpin tertinggi di kota Madinah
5.      Orang Yahudi yang bergabung dengan kaum Muslimin akan dilindungi dari semua gangguan serta mempunyai hak yang sama

Dari perjanjian Piagam Madinah ini kemudian Nabi memberikan teladan bagi kita untuk melandasi negara dengan semangat persatuan dan demokratis, karena isi piagam ini terkandung pengertian bahwa :
1.      Nabi Muhammad SAW bertindak sebagai kepala Negara
2.      Kota Madinah sebagai otoritas wilayahnya
3.      Piagam Madinah sebagai landasannya
4.      Orang Islam maupun Yahudi sebagai rakyatnya

D.    Rintangan terhadap dakwah Nabi di Madinah
Perjalanan dakwah nabi di Madinah tidak selamanya berjalan mulus meskipun berbagai upaya perdamaian telah dilakukan namun kaum kafir Quraisy tidak mau menyerah untuk terus menentang dakwah Nabi dengan berbagai cara. Akhirnya pecahlah beberapa perang yang antara lain; Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandaq.
1.      Perang Badar
Perang ini merupakan awal pertempuran umat Islam melawan kaum kafir Quraisy yang dipimpin oleh petinggi-petinggi kafir Quraisy dibawah komando Abu Jahal atau Amir bin Hisyam terjadi pada tanggal 17 Maret 624 M atau 17 Ramahan 2 Hijriah.
Perang Badar terjadi akibat kesepakatan kaum Muslimin di Madinah yang terancam kedaulatannya oleh kedatangan kaum kafir Quraisy yang akan melakukan perdagangan menuju Syam. Untuk menuju Syam Kafir Quraisy harus melewati Madinah, kaum muslimin yakin bahwa kedatangan kaum kafir Quraisy ke Madinah menuju Syam tidak akan hanya lewat saja melainkan sudah pasti adanya maksud lain yaitu ingin menguasai kaum muslimin di Madinah karena hal ini memang sudah  direncanakan oleh kaum Quraisy.
Nabi mencegat pasukan    Quraisy  dengan hanya berjumlah pasukan lebih kurang 313 orang, sedangkan kaum Kafir Quraisy berjumlah 1000 orang. Perang ini akhirnya dimenangkan oleh kaum muslimin dengan terbunuhnya kepala pasukan mereka yaitu Abu Jahal.
Atas kemenangan perang ini kaum Muslimin semakin mempunyai kepercayaan diri yang kuat dan kedudukan Nabi sebagai pemimpin umat serta panglima perang semakin Berjaya. Nama Nabi Muhammad SAW semakin harum di hati kaum Muslimin di Madinah.
2.      Perang Uhud
Perang ini adalah upaya kaum kafir quraisy untuk membalas kekalahan mereka pada perang Badar. Pada mulanya kaum kafir memancing kemarahan kaum muslimin dengan menduduki lading gandum kaum mukmin di wilayah bukit Uhud yang berjarak tiga mil dari Madinah.
Perang yang sangat dahsyat ini terjadi pada tanggal 15 syuro 3  Hijriah atau 13 Maret 625 M dan diikuti lebih kurang 1000 orang kaum muslimin namun karena adanya hasutan dari pihak Quraisy pasukan Nabi hanya tinggal 700 orang saja. Kaum inilah yang kita kenal di kemudian hari sebagai orang-orang munafik.
Image may contain: 1 person
Suasana dari atas bukit lokasi tempat para pemanah perang Uhud
Sebagai panglima perang sebenarnya Nabi lebih mengedepankan strategi menunggu musuh di Madinah karena mengingat jumlah kaum muslimin yang tidak sebanding dengan jumlah kaum kafir Quraisy yang mencapai 3000 orang, namun karena adanya desakan dari beberapa pihak kaum Muslimin akhirnya Nabi menyetujui untuk berangkat menuju bukit Uhud.
Setibanya di Uhud dini hari Nabi langsung menyusun strategi perang. Bahwasannya kaum Muslimin diperintahkan oleh Nabi untuk meninggalkan posisi masing-masing diatas bukit. Strategi ini hampir memenangkan kaum muslimin tetapi karena akhirnya kaum muslimin banyak yang tergiur adanya harta rampasan atau ghonimah, lalu mereka mulai meninggalkan pesan yang merupakan strategi Nabi untuk turun di bawah bukit tempat harta ghonimah berada demikian pula pasukan pemanah yang dipimpin oleh Mus’ab bin Abi Waqqos pun turut memburu harta rampasan tersebut dan akhirnya pasukan muslimin pun berantakan.

Demi melihat kaum muslimin berada dibawah bukit maka para Kafir Quraisy yang dipimpin oleh Kholid bin Walid menggantikan posisi perang dari atas bukit yang mengakibatkan kaum muslimin terkepung dan mengalami kekalahan fatal. Perang ini menyebabkan kekalahan kaum muslimin dan mengakibatkan tewasnya 70 syuhada.
3.      Perang Khandaq
Perang ini terjadi akibat kaum Quraisy dari kabilah kabilah Arab serta kaum yahudi di Madinah ingin menumpas kaum muslimin, dinamakan perang  Khandaq (yang berarti parit) karena kaum muslimin menggali parit sebagai benteng pertahanannya dari serangan musuh. Ide penggalian parit sebagai upaya membendung laju musuh ini diprakarsai oleh seorang ahli siasat perang yang bernama Salman Alfarisi.

Perang Khandaq terjadi pada awal Syawal tahun 5 H diikuti oleh sebanyak 3000 kaum muslimin dan sekitar 500 ribu kaum kafir. Perang yang akhirnya dimenangkan oleh kaum muslimin ini dibantu  dengan pertolongan Allah berupa angin badai yang sangat dahsyat memporak-porandakan periuk, kemah dan angin itu membuat debu panas berterbangan menimpa pasukan kafir sebagaimana dikisahkan dalam al-Qur’an :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا
 لَمْ تَرَوْهَا  . . .

Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya.(QS. Al Azhab : 9)