
Berikut adalah beberapa tokoh dengan pemikiran-pemikirannya yang bisa dikategorikan sebagai tokoh pembaharuan dalam Islam.
1. Muhammad bin Abdul Wahab
Di Arabia timbul suatu aliran
Wahabiyah, yang mempunyai pengaruh pada pemikiran pembaharuan di abad ke-19.
Pencetusnya ialah Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1787) yang lahir di Uyainah,
Nejd, Arab Saudi. Setelah menyelesaikan pelajarannya di Madinah ia pergi merantau
ke Basrah dan tinggal di kota ini selama empat tahun. Selanjutnya ia pindah ke
Bagdad dan di sini ia menikah dengan seorang wanita kaya.
Lima tahun kemudian, setelah
istrinya meninggal dunia, ia pindah ke Kurdistan, selanjutnya ke Hamdan, dan ke
Isfahan. Di Kota Isfahan, ia sempat mempelajari filsafat dan tasawuf. Setelah bertahun-tahun
merantau, ia akhirnya kembali ke tempat kelahirannya di Nejed.
Pemikiran yang dicetuskan
Muhammad bin Abd Wahab untuk memperbaiki kedudukan umat Islam timbul bukan
sebagai reaksi terhadap suasana politik seperti yang terdapat di Kerajaan
Utsmani dan Kerajaan Mughal, tetapi sebagai reaksi terhadap paham tauhid yang
terdapat di kalangan umat Islam di waktu itu.
Kemurnian paham tauhid mereka
telah dirusak oleh ajaran-ajaran tarekat yang semenjak abad ketiga belas memang
tersebar luas di dunia Islam.
Soal tauhid memang merupakan
ajaran paling dasar dalam Islam. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau
Muhammad bin Abd Wahhab memusatkan perhatian pada soal ini. Ia berpendapat
seperti berikut.
a. Yang boleh dan harus disembah
hanyalah Allah Swt., dan orang yang menyembah selain Allah Swt. telah menjadi
musyrik dan boleh dibunuh.
b. Kebanyakan orang Islam bukan
lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan
bukan lagi dari Allah, tetapi dari syekh atau wali dari kekuatan gaib. Orang
Islam demikian juga telah menjadi musyrik.
c. Menyebut nama nabi, syekh,
atau malaikat sebagai perantara dalam doa juga merupakan syirik.
d. Meminta syafa’at selain dari
kepada Allah Swt. adalah juga syirik.
e. Bernazar kepada selain dari
Allah Swt. juga syirik.
f. Memperoleh pengetahuan selain
dari al-Qur’ān,
hadis dan qias (analogi) merupakan kekufuran.
g. Tidak percaya kepada qada dan
qadar Allah Swt. juga merupakan kekufuran.
h. Demikian pula menafsirkan al-Qur’ān
dengan ta’w³l
(interpretasi
bebas) adalah kufur.
Pemikiran-pemikiran Muhammad bin
Abd Wahhab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaharuan di
abad ke-19 antara lain seperti berikut.
a. Hanya al-Qur’ān
dan hadislah
yang merupakan sumber asli dari ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama tidak
merupakan sumber.
b. Taklid kepada ulama tidak
dibenarkan.
c. Pintu ijtihad terbuka dan
tidak tertutup.
2.
Syah Waliyullah
Syah
Waliyullah dilahirkan di Delhi pada tanggal 21 Februari 1703 M. Ia mendapatkan pendidikan
dari orang tuanya, Syah Abd Rahim, seorang sufi dan ulama yang memiliki
madrasah. Setelah dewasa, ia kemudian turut mengajar di madrasah itu. Selanjutnya,
ia pergi naik haji dan selama satu tahun di Hejaz ia sempat belajar pada
ulama-ulama yang ada di Mekkah dan Madinah. Ia kembali ke Delhi pada tahun 1732
dan meneruskan pekerjaannya yang lama sebagai guru. Di samping itu, ia gemar
menulis buku dan banyak meninggalkan karya-karyanya, di antaranya buku Hujjatullāh
Al-Bal³gah
dan Fuyun Al-Haramain.
Di
antara penyebab yang membawa kepada kelemahan dan kemunduran umat Islam menurut
pemikirannya adalah sebagai berikut:
a.
Terjadinya perubahan sistem pemerintahan Islam dari sistem kekhalifahan menjadi
sistem kerajaan.
b. Sistem
demokrasi yang ada dalam kekhalifahan diganti dengan sistem monarki absolut.
c.
Perpecahan di kalangan umat Islam yang disebabkan oleh berbagai pertentangan
aliran
dalam Islam.
d. Adat
istiadat dan ajaran bukan Islam masuk ke dalam keyakinan umat Islam.
Di zaman Syah Waliyullah,
penerjemahan al-Qur’ān ke dalam bahasa asing masih
dianggap terlarang. Tetapi, ia melihat bahwa orang di India membaca al-Qur’ān
dengan tidak
mengerti isinya. Pembacaan tanpa pengertian tak besar faedahnya untuk kehidupan
duniawi mereka. Ia melihat perlu al-Qur’ān diterjemahkan ke dalam bahasa
yang dapat dipahami orang awam. Bahasa yang dipilihnya ialah bahasa Persia yang
banyak dipakai di kalangan terpelajar Islam India di ketika itu. Penerjemahan al-Qur’ān
ke dalam bahasa
Persia disempurnakan Syah Waliyullah di tahun 1758.
Terjemahan itu pada mulanya mendapat tantangan, tetapi lambat laun dapat juga
diterima oleh masyarakat. Karena masyarakat telah mau menerima terjemahan,
putranya kemudian membuat terjemahan ke dalam bahasa Urdu, bahasa yang lebih
umum dipakai oleh masyarakat Islam India daripada bahasa Persia.
3.
Muhammad Ali Pasya
Muhammad
Ali Pasya lahir di Kawala, Yunani pada tahun 1765 M adalah seorang keturunan
Turki dan meninggal di Mesir pada tahun 1849 M. Sebagaimana raja-raja Islam lainnya,
Muhammad Ali juga mementingkan soal yang bersangkutan dengan militer. Ia yakin bahwa
kekuasaannya hanya dapat dipertahankan dan diperbesar dengan kekuatan militer.
Di samping itu, ia mengerti bahwa di belakang kekuatan militer mesti ada
kekuatan ekonomi yang sanggup membelanjai pembaharuan dalam bidang militer, dan
bidang-bidang yang bersangkutan dengan urusan militer. Jadi, ada dua hal yang
penting baginya, kemajuan ekonomi dan kemajuan militer. Kedua hal tersebut
menghendaki ilmu-ilmu modern yang telah dikenal orang di Eropa.
Ide
dan gagasan Muhammad Ali Pasya yang sangat inovatif pada zamannya antar lain
bahwa, untuk mendirikan sekolah-sekolah modern dan memasukkan ilmu-ilmu modern
dan sains ke dalam kurikulum. Sekolah-sekolah inilah yang kemudian yang dikenal
sebagai sekolah modern di Mesir pada khususnya dan dunia Islam pada umumnya.
Saat
itu Mesir masih mempunyai sistem pendidikan tradisional, yaitu kuttab, masjid,
madrasah, dan jami’ al-Azhar. Sementara itu ia melihat jika ia memasukkan kurikulum
modern ke dalam lembaga pendidikan tradisional tersebut, sangat sulit. Oleh
karena itulah, ia mengambil jalan alternatif dengan cara mendirikan sekolah modern
di samping madrasah-madrasah tradisional yang telah ada pada masa itu masih
tetap berjalan.
4. Al-Tahtawi
Rifa’ah
Baidawi Rafi’ Al-Tahtawi demikian nama lengkapnya. Ia lahir pada tahun 1801 M
di Tahta, suatu kota yang terletak di Mesir bagian selatan dan meninggal di
Kairo pada tahun 1873 M. Ketika Muhammad Ali mengambil alih seluruh kekayaan di
Mesir, harta orang tua Al-Tahtawi termasuk dalam kekayaan
yang dikuasai itu. Ia terpaksa belajar di masa kecilnya dengan bantuan dari keluarga
ibunya. Ketika berumur 16 tahun, ia pergi ke Kairo untuk belajar di Al-Azhar.
Setelah lima tahun menuntut ilmu, ia selesai dari studinya di Al-Azhar pada
tahun 1822 M.
Beberapa
pemikirannya tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut:
a. Ajaran
Islam bukan hanya mementingkan soal akhirat, tetapi juga soal hidup di dunia.
Umat Islam juga harus memperhatikan kehidupan dunia.
b.
Kekuasaan raja yang absolut harus dibatasi oleh syariat, raja harus bermusyawarah
dengan ulama dan kaum intelektual.
c. Syariat
harus diartikan sesuai dengan perkembangan modern.
d. Kaum
ulama harus mempelajari filsafat dan ilmu pengetahuan modern agar syariat dapat
menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat modern.
e.
Pendidikan harus bersifat universal, misalnya wanita harus memperoleh pendidikan
yang sama dengan kaum pria. Istri harus menjadi teman dalam kehidupan
intelektual dan sosial.
f.
Umat Islam harus dinamis dan meninggalkan sifat statis.
5. Jamaludin
Al-Afgani
Jamaludin lahir di Afghanistan
pada tahun 1839 dan meninggal dunia di Istambul pada tahun 1897. Ketika baru
berusia dua puluh dua tahun, ia telah menjadi pembantu bagi Pangeran Dost
Muhammad Khan di Afghanistan. Di tahun 1864 ia menjadi penasihat Sher Ali Khan.
Beberapa tahun kemudian, ia diangkat oleh Muhammad A’zam Khan menjadi perdana
menteri. Dalam pada itu, Inggris mulai mencampuri soal politik dalam negeri
Afghanistan dan dalam pergolakan yang terjadi Al-Afgani
memilih pihak yang melawan golongan yang disokong Inggris.
Pihak
pertama kalah dan Al-Afgani merasa lebih aman meninggalkan tanah tempat
lahirnya dan pergi ke India di tahun
1869.
Beberapa
pemikiran Jamaludin Al-Afgani tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut:
a.
Kemunduran umat Islam tidak disebabkan karena Islam tidak sesuai dengan perkembangan zaman
dan perubahan kondisi. Kemunduran itu disebabkan oleh berbagai faktor.
b.
Untuk mengembalikan kejayaan pada masa lalu dan sekaligus menghadapi dunia
modern, umat Islam harus kembali kepada ajaran Islam yang murni dan Islam harus
dipahami dengan akal serta kebebasan.
c.
Corak pemerintahan otokrasi dan absolut harus diganti dengan pemerintahan demokratis.
Kepala negara harus bermusyawarah dengan pemuka masyarakat yang berpengalaman.
d.
Tidak ada pemisahan antara agama dan politik. Pan Islamisme atau rasa solidaritas
antarumat Islam harus dihidupkan kembali.
6.
Muhammad Abduh
Muhammad
Abduh dilahirkan di Mesir pada tahun 1849 M. Bapaknya bernama Abduh Hasan Khaerullah,
berasal dari Turki yang telah lama tinggal di Mesir. Ibunya berasal dari bangsa
Arab yang silsilahnya meningkat sampai ke suku bangsa Umar Ibn Al-Khattab.
Pada
tahun 1866 M, Muhammad Abduh meneruskan studinya ke Al-Azhar. Sewaktu masih
belajar di Al-Azhar, Jamaludin Al-Afghani datang ke Mesir dalam perjalanan ke
Istambul. Di sinilah Muhammad Abduh untuk pertama kalinya bertemu dengan
Jamaludin Al-Afghani. Dalam pertemuan itu, Jamaludin Al-Afghani mengajukan pertanyaan-pertanyaan
mengenai arti beberapa ayat al-Qur’ān.
Kemudian, ia berikan tafsirannya. Perjumpaan ini meninggalkan kesan yang baik
dalam diri Muhammad Abduh.
Ketika Jamaludin Al-Afghani
datang pada tahun 1871 untuk menetap di Mesir, Muhammad Abduh menjadi muridnya
yang paling setia. Ia mulai belajar falsafat di bawah pimpinan Jamaludin
Al-Afghani. Di masa ini, ia telah mulai menulis karangan-karangan untuk harian
Al-Ahram yang pada waktu itu baru saja didirikan.
Pada tahun 1877, studinya selesai
di Al-Azhar dengan mendapat gelar Alim. Ia mulai mengajar, pertama di Al-Azhar,
kemudian di Dar Al-Ulum dan juga di rumahnya sendiri. Di antara buku-buku yang
diajarkannya ialah buku akhlak karangan Ibn Miskawaih, Mukaddimah Ibn Khaldun,
dan sejarah Kebudayaan Eropa karangan Guizot, yang diterjemahkan Al-Tahtawi ke
dalam bahasa Arab pada tahun 1857. Sewaktu Jamaludin Al-Afghani diusir dari
Mesir pada tahun 1879 karena dituduh mengadakan gerakan menentang Khedewi
Tawfik, Muhammad Abduh yang juga dipandang turut campur dalam soal ini, dibuang
keluar kota Kairo. Tetapi di tahun 1880 ia boleh kembali ke ibu kota dan
kemudian diangkat menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintah Mesir.
Adapun ide-ide pembaruan Muhammad
Abduh yang membawa dampak positif bagi pengembangan pemikiran Islam adalah
sebagai berikut:
a. Pembukaan pintu ijtihad.
Menurut Muhammad Abduh, ijtihad merupakan dasar penting dalam menafsirkan
kembali ajaran Islam.
b. Penghargaan terhadap akal.
Islam adalah ajaran rasional yang sejalan dengan akal sebab dengan akal, ilmu
pengetahuan akan maju.
c. Kekuasaan negara harus
dibatasi oleh konstitusi yang telah dibuat oleh Negara yang bersangkutan.
7.
Rasyid Rida
Rasyid
Rida adalah murid Muhammad Abduh yang terdekat. Ia lahir pada tahun 1865 di
Al-Qalamun, suatu desa di Lebanon yang letaknya tidak jauh dari Kota Tripoli
(Suria).
Menurut
keterangan, ia berasal dari keturunan Al-Husain, cucu Nabi Muhammad saw. Oleh karena
itu, ia memakai gelar Al-Sayyid di depan namanya. Semasa kecil, ia dimasukkan ke
madrasah tradisional di al-Qalamun untuk belajar menulis, berhitung dan membaca
al- Qur’ān.
Pada tahun 1882, ia meneruskan pelajaran
di Madrasah Al-Wataniah Al- Islamiah (Sekolah Nasional Islam) di Tripoli. Di
Madrasah ini, selain dari bahasa Arab diajarkan pula bahasa Turki dan Perancis,
dan di samping pengetahuan-pengetahuan agama juga pengetahuan-pengetahuan
modern.
Sekolah ini didirikan oleh
Al-Syaikh Husain Al-Jisr, seorang ulama Islam yang telah dipengaruhi oleh
ide-ide modern. Di masa itu sekolah-sekolah misi Kristen telah mulai bermunculan
di Suria dan banyak menarik perhatian orang tua untuk memasukkan anak-anak
mereka belajar di sana. Dalam usaha menandingi daya tarik sekolah-sekolah misi
inilah, maka Al-Syaikh Husain Al-Jisr mendirikan Sekolah Nasional Islam
tersebut. Karena mendapat tantangan dari pemerintah Kerajaan Utsmani, umur
sekolah itu tidak panjang.
Rasyid Rida meneruskan
pelajarannya di salah satu sekolah agama yang ada di Tripoli. Tetapi dalam pada
itu, hubungan dengan Al-Syaikh Husain Al-Jisr berjalan terus dan guru inilah yang
menjadi pembimbing baginya di masa muda. Selanjutnya, ia banyak dipengaruhi
oleh ide-ide Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh melalui majallah Al-Urwah
Al-Wusṭa. Ia berniat untuk menggabungkan diri dengan Al-Afghani di Istambul,
tetapi niat itu tak terwujud.
Sewaktu Muhammad Abduh berada
dalam pembuangan di Beirut, ia mendapat kesempatan baik untuk berjumpa dan
berdialog dengan murid Al-Afghani yang terdekat ini. Perjumpaan-pèrjumpaan dan
dialognya dengan Muhammad Abduh meninggalkan kesan yang baik dalam dirinya.
Pemikiran-pemikiran pembaharuan yang diperolehnya dari Al- Syaikh Husain
Al-Jisr dan yang kemudian diperluas lagi dengan ide-ide Al-Afghani dan Muhammad
Abduh amat memengaruhi jiwanya.
Ia mulai mencoba menjalankan
ide-ide pembaharuan itu ketika masih berada di Suria, tetapi usaha-usahanya
mendapat tantangan dari pihak Kerajaan Utsmani. Ia merasa terikat dan tidak
bebas. Oleh karena itu, ia memutuskan pindah ke Mesir, dekat dengan Muhammad
Abduh. Pada bulan Januari 1898, ia sampai di negeri gurunya ini.
Beberapa bulan kemudian, ia mulài
menerbitkan majalah yang termasyhur, Al-Manār. Di dalam nomor pertama,
dijelaskan bahwa tujuan Al-Manār sama dengan tujuan Al-Urwah
Al-Wusṭa, antara
lain mengadakan pembaharuan dalam bidang agama, sosial, dan ekonomi,
memberantas takhyul dan bid’ah-bid’àh yang
masuk ke dalam tubuh Islam, menghilangkan paham
fatalisme yang terdapat dalam kalangan umat Islam, serta paham-paham salah yang
dibawa tarekat-tarekat tasawuf, meningkatkan mutu pendidikan dan membela umat
Islam terhadap permainan politik negara-negara Barat.
Majalah ini banyak menyiarkan ide-ide Muhammad
Abduh. Guru memberikan ide-ide kepada murid dan kemudian muridlah yang
menjelaskan dan menyiarkannya kepada umum melalui lembaran-lembaran Al-Manār.
Tetapi, selain
dari ide-ide, Al-Manār juga mengandung artikel-artikel
yang dikarang Muhammad Abduh sendiri. Demikian juga tulisan pengarang-pengarang
lain.
Beberapa
pemikiran Rasyid Rida tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut:
a. Sikap
aktif dan dinamis di kalangan umat Islam harus ditumbuhkan.
b.
Umat Islam harus meninggalkan sikap dan pemikiran kaum Jabariyah.
c. Akal
dapat dipergunakan untuk menafsirkan ayat dan hadis tanpa meninggalkan prinsip
umum.
d. Umat
Islam menguasai sains dan teknologi jika ingin maju.
e.
Kemunduran umat Islam disebabkan banyaknya unsur bid’ah dan khurafat yang masuk
ke dalam ajaran Islam.
f.
Kebahagiaan dunia dan akhirat diperoleh melalui hukum yang diciptakan Allah
Swt.
g. Perlu
menghidupkan kembali sistem pemerintahan khalifah.
h. Khalifah
adalah penguasa di seluruh dunia Islam yang mengurusi bidang agama dan politik.
i. Khalifah
haruslah seorang mujtahid besar dengan bantuan para ulama dalam menerapkan
prinsip hukum Islam sesuai dengan tuntutan zaman.
8.
Sayyid Ahmad Khan
Setelah
hancurnya Gerakan Mujahidin dan Kerajaan Mughal sebagai akibat dari Pemberontakan
1857, muncullah Sayyid Ahmad Khan untuk memimpin umat Islam India, yang telah
kena pukul itu untuk dapat berdiri dan maju kembali sebagai di masa lampau. Ia
lahir di Delhi pada tahun 1817 dan menurut keterangan berasal dari keturunan
Husein, cucu Nabi Muhammad melalui Fatimah dan Ali. Neneknya, Sayyid Hadi,
adalah pembesar istana di zaman Alamghir II (1754‒1759). Ia mendapat didikan
tradisional dalam
pengetahuan agama dan di samping bahasa Arab, ia juga belajar bahasa Persia. Ia
orang yang rajin membaca dan banyak memperluas pengetahuan dengan membaca buku
dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan.
Sewaktu
berusia 18 tahun, ia masuk bekerja pada Serikat India Timur. Kemudian, ia
bekerja pula sebagai hakim. Tetapi, pada tahun 1846, ia pulang kembali ke Delhi
untuk meneruskan studi. Di masa Pemberontakan 1857, ia banyak berusaha untuk
mencegah terjadinya kekerasan dan dengan demikian banyak menolong orang Inggris
dari pembunuhan.
Pihak Inggris menganggap ia telah
banyak berjasa bagi mereka dan ingin membalas jasanya, tetapi hadiah yang
dianugerahkan Inggris kepadanya ia tolak. Gelar Sir
yang kemudian
diberikan kepadanya dapat ia terima. Hubungannya dengan pihak Inggris menjadi
baik dan ini ia pergunakan untuk kepentingan umat Islam India.
Sayyid Ahmad Khan berpendapat
bahwa peningkatan kedudukan umat Islam India dapat diwujudkan hanya dengan
bekeija sama dengan Inggris. Inggris telah merupakan penguasa yang terkuat di
India dan menentang kekuasaan itu tidak akan membawa kebaikan bagi umat Islam
India. Hal ini akan membuat mereka tetap mundur dan akhirnya akan jauh
ketinggalan dari masyarakat Hindu India.
Pemikiran Sayyid Ahmad Khan tentang pembaruan Islam
adalah sebagai berikut:
a. Kemunduran umat Islam
disebabkan tidak mengikuti perkembangan zaman dengan cara menguasai sains dan
teknologi.
b. Ia berpendirian bahwa manusia
bebas berkehendak dan berbuat sesuai dengan sunatullah yang tidak berubah.
Gabungan kemampuan akal, kebebasan manusia berkehendak dan berbuat, serta hukum
alam inilah yang menjadi sumber kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
c. Sumber ajaran Islam hanyalah al-Qur’ān
dan hadis.
d. Ia menentang taklid dan perlu adanya ijtihad
sehingga umat Islam dapat berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi modern.
e. Ia
berpendapat satu-satunya cara untuk mengubah pola pikir umat Islam dari keterbelakangan
adalah pendidikan.
9. Sultan Mahmud II
Pembaharuan
di Kerajaan Utsmani abad ke-19, sama halnya dengan pembaharuan di Mesir, juga
dipelopori oleh Raja. Kalau di Mesir Muhammad Ali Pasyalah raja yang memelopori
pembaharuan, di Kerajaan Utsmani, raja yang menjadi pelopor pembaharuan adalah
Sultan Mahmud II.
Mahmud
lahir pada tahun 1785 dan mempunyai didikan tradisional, antara lain pengetahuan
agama, pengetahuan pemerintahan, sejarah dan sastra Arab, Turki dan Persia. Ia diangkat
menjadi Sultan pada tahun 1807 dan meninggal pada tahun 1839.
Di
bagian pertama dari masa kesultanannya, ia disibukkan oleh peperangan dengan
Rusia dan usaha menundukkan daerah-daerah yang mempunyai kekuasaan otonomi besar.
Peperangan dengan Rusia selesai pada tahun 1812 dan kekuasaan otonomi daerah
akhirnya dapat ia perkecil kecuali kekuasaan Muhammad Ali Pasya di Mesir dan
satu daerah otonomi lain di Eropa. Setelah kekuasaannya sebagai pusat
pemerintahan Kerajaan Utsmani bertambah kuat, Sultan Mahmud II melihat bahwa
telah tiba masanya untuk memulai usaha-usaha pembaharuan yang telah lama ada
dalam pemikirannya. Sebagaimana sultan-sultan lain, hal pertama yang menarik
perhatiannya ialah pembaharuan di bidang militer.
Sultan
Mahmud II banyak melakukan gerakan pembaruan dalam dunia Islam, yaitu sebagai
berikut:
a. Menerapkan sistem demokrasi
dalam pemerintahannya.
b. Menghapus pengultusan sultan
yang dianggap suci oleh rakyatnya.
c. Memasukkan kurikulum umum ke
dalam lembaga-lembaga pendidikan madrasah.
d. Mendirikan sekolah Maktebi
Ma’arif yang mempersiapkan tenaga-tenaga administrasi, dan Maktebi Ulum’i
edebiyet yang mempersiapkan tenaga-tenaga ahli penerjemah.
e. Mendirikan sekolah kedokteran,
militer dan teknik.
10. Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal berasal dari
keluarga golongan menengah di.Punjab dan lahir di Sialkot pada tahun 1876.
Untuk meneruskan studi ia kemudian pergi ke Lahore dan belajar di sana sampai
ia memperoleh gelar kesarjanaan M.A. Di kota itulah ia berkenalan dengan Thomas
Arnold, seorang Orientalis, yang menurut keterangan, mendorong pemuda Iqbal
untuk melanjutkan studi di Inggris. Pada tahun 1905, ia pergi ke negara ini dan
masuk ke Universitas Cambridge untuk mempelajari falsafat. Dua tahun kemudian, ia
pindah ke Munich di Jerman, dan di sinilah ia memperoleh gelar Ph.D. dalam
tasawuf. Tesis doktoral yang diajukannya
berjudul: The Development of Metaphysics in Persia (Perkembangan Metafisika di
Persia).
Pada tahun 1908 ia berada kembali
di Lahore dan di samping pekerjaannya sebagai pengacara, ia menjadi dosen
falsafat. Bukunya The Reconstruction of Retigious Thought in Islam adalah hasil
ceramah-ceramah yang diberikannya di beberapa universitas di India. Kemudian,
ia memasuki bidang politik dan pada tahun 1930, ia dipilih menjadi Presiden
Liga Muslimin. Di dalam perundingan Meja Bundar di London, ia turut dua kali
mengambil bahagian. Ia juga menghadiri Konferensi Islam yang diadakan di
Yerusalem. Pada tahun 1933, ia diundang ke Afghanistan
untuk membicarakan pembentukan Universitas Kabul. Dalam usia 62 tahun, ia
meninggal di tahun 1938.
Berbeda
dengan pembaharu-pembaharu lain, Muhammad Iqbal adalah penyair dan filosof.
Tetapi, pemikirannya mengenai kemunduran dan kemajuan umat Islam mempunyai
pengaruh pada gerakan pembaruan dalam Islam.
Pemikiran
Muhammad Iqbal tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut:
a. Ijtihad
mempunyai kedudukan penting dalam pembaruan Islam dan pintu ijtihad tetap
terbuka.
b. Umat
Islam perlu mengembangkan sikap dinamisme. Dalam syiarnya, ia mendorong umat
Islam untuk bergerak dan jangan tinggal diam.
c.
Kemunduran umat Islam disebabkan oleh kebekuan dan kejumudan dalam berpikir.
d. Hukum
Islam tidak bersifat statis, tetapi dapat berkembang sesuai perkembangan zaman.
e. Umat
Islam harus menguasai sains dan teknologi yang dimiliki Barat.
f.
Perhatian umat Islam terhadap zuhud menyebabkan kurangnya perhatian terhadap
masalah-masalah keduniaan dan sosial kemasyarakatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar