Senin, 30 Maret 2020

TOLERANSI SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA




Salah satu agenda besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tantangan untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa tersebut salah satunya adalah masalah kerukunan umat beragama dan kerukunan bangsa. Kerukunan intern beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah.
Kerukunan itu bukan barang gratis. Ada penggalan sejarah kelam di mana kerukunan pernah terkoyak di negeri ini. Bukan hanya harta benda yang hilang atau terbakar, tetapi banyak nyawa manusia tak bersalah juga ikut menjadi korban. Kita sebagai masyarakat harus berperan serta secara aktif dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara. Kita juga harus menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, berpartisipasi dalam menjaga kerukunan, di mana saja kita berada dan kapan saja waktunya.
Nabi Muhammad saw bersabda: “Dari Anas ra. Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda, “Demi (Allah) yang jiwaku di tangan-Nya, tidaklah beriman seorang hamba sehingga dia mencintai tetangganya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (H.R. Bukhari Muslim)
Melalui hadis tersebut, Rasulullah saw. mengajak kepada umat Islam untuk saling menghargai, saling menghormati, dan saling mencintai di antara sesama.
Akhir-akhir ini, nilai kerukunan yang dijaga dengan baik oleh masyarakat mulai terkikis, mengalami degradasi. Semboyan bhinneka tunggal ika sudah mulai luntur dalam pemahaman dan pengamalan masyarakat. Ini bisa dilihat berbagai konflik yang terjadi di berbagai daerah seperti yang mengatasnamakan agama. Konflik-konflik yang mengatasnamakan agama ini bahkan disinyalir telah mengancam terjadinya disintegrasi (perpecahan) bangsa.
Perhatikan peristiwa berikut ini!
1. Tawuran antarpelajar marak terjadi sekarang ini. Mereka yang terlibat langsung akan menjadi korban, baik korban fisik maupun non fisik, Beberapa dari mereka bahkan ada yang harus masuk tahanan polisi, atau dikeluarkan dari sekolah. Berikan tanggapanmu mengenai dampak yang ditimbulkan untuk diri sendiri dan lingkungan sekitar.
2. Pengrusakan tempat-tempat ibadah, tawuran antarwarga, demonstrasi mahasiswa, dan berbagai macam tindakan kekerasan lainnya telah menggambarkan secara jelas pudarnya persatuan dan rasa toleransi. Apa tanggapanmu jika melihat kondisi seperti ini?
3. Saat lebaran tiba, semua muslim bersahaja, bergembira menyambut Idul Fitri. Saling bersilaturrahmi dan saling memaafkan menjadi kebiasaan baik di setiap lebaran. Yang tua memaafkan yang muda, yang muda meminta maaf. Sungguh pemandangan yang perlu dilestarikan. Bagaimana tanggapanmu apabila suasana tersebut berlangsung setiap saat?

Toleransi sangat penting dalam kehidupan manusia, baik dalam berkata-kata maupun dalam bertingkah laku. Dalam hal ini, toleransi berarti menghormati dan belajar dari orang lain, menghargai perbedaan, menjembatani kesenjangan di antara kita sehingga tercapai kesamaan sikap. Toleransi merupakan awal dari sikap menerima bahwa perbedaan bukanlah suatu hal yang salah, justru perbedaan harus dihargai dan dimengerti sebagai kekayaan. Misalnya, perbedaan ras, suku, agama, adat istiadat, cara pandang, perilaku, pendapat. Dengan perbedaan tersebut, diharapkan manusia dapat mempunyai sikap toleransi terhadap segala perbedaan yang ada, dan berusaha hidup rukun, baik individu dan individu, individu dan kelompok masyarakat, serta kelompok masyarakat dan kelompok masyarakat yang lainnya.
Pada Q.S. Yμnus/10: 41 Allah Swt. memberikan penegasan kepada rasul-Nya, bahwa jika mereka mendustakanmu, katakanlah bahwa bagiku pekerjaanku, dan bagi kalian pekerjaan kalian, kalian berlepas diri dari apa yang aku kerjakan dan aku berlepas diri terhadap apa yang kalian kerjakan. Allah Swt. Maha Adil dan tidak pernah zalim, bahkan Dia memberi kepada setiap manusia sesuai dengan apa yang diterimanya.

Dari penjelasan ayat tersebut dapat disimpulkan hal-hal berikut:
a. Umat manusia yang hidup setelah diutusnya Nabi Muhammad saw. terbagi menjadi 2 golongan. Dua golongan umat itu yang pertama adalah golongan ada umat yang beriman terhadap kebenaran kerasulan dan kitab suci yang disampaikan Nabi Muhammad saw. kedua adalah golongan umat yang mendustakan kerasulan Nabi Muhammad saw. dan tidak beriman kepada al-Qur’an.
b. Allah Swt. Maha Mengetahui sikap dan perilaku orang-orang beriman yang selama hidup di dunia senantiasa bertaqwa kepada-Nya, begitu juga orang kafir yang tidak beriman kepada-Nya.
c. Orang beriman harus tegas dan berpendirian teguh atas keyakinannya. Ia tegar meskipun hidup di tengah-tengah orang yang berbeda keyakinan dengan dirinya.

Ayat di atas juga menjelaskan perlunya menghargai perbedaan dan toleransi. Cara menghargai perbedaan dan toleransi antara lain tidak mengganggu aktivitas keagamaan orang lain. Rasulullah saw. bersabda:
Artinya: Dari Ibn Umar ra. Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda, “Sebaik-baik sahabat di sisi Allah Swt. adalah yang paling baik di antara mereka terhadap sesama saudaranya. Dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah Swt. adalah yang paling baik di antara mereka terhadap tetangganya.” (H.R. Attirmizi)

Dalam Q.S. al-Maidah/5: 32 terdapat tiga pelajaran yang dapat dipetik.
a. Nasib kehidupan manusia sepanjang sejarah memiliki kaitan dengan orang lain. Sejarah kemanusiaan merupakan mata rantai yang saling berhubungan. Oleh karena itu, terputusnya sebuah mata rantai akan mengakibatkan musnahnya sejumlah besar umat manusia.
b. Nilai suatu pekerjaan berkaitan dengan tujuan mereka. Pembunuhan seorang manusia dengan maksud jahat merupakan pemusnahan sebuah masyarakat, tetapi keputusan pengadilan untuk melakukan eksekusi terhadap seorang pembunuh dalam rangka qisas merupakan sumber kehidupan masyarakat.
c. Mereka yang memiliki pekerjaan yang berhubungan dengan penyelamatan jiwa manusia, seperti dokter, perawat, atau polisi harus mengerti nilai pekerjaan mereka. Menyembuhkan atau menyelamatkan orang yang sakit dari kematian bagaikan menyelamatkan sebuah masyarakat dari kehancuran.
Tugas kita bersama adalah menjaga ketenteraman hidup dengan cara mencintai, orang-orang yang berada di sekitar kita. Artinya, kita dilarang melakukan perilakuperilaku yang dapat merugikan orang lain, termasuk menyakiti dan melakukan tindakan kekerasan.
Di Indonesia ada hukum yang mengatur pelarangan melakukan tindak kekerasan, termasuk kekerasan kepada anak dan anggota keluarga, misalnya UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 23 Tahun 2004.



Menerapkan Prilaku Mulia

Mari kita renungkan dan amati suasana kehidupan bangsa Indonesia. Kondisi bangsa Indonesia yang berbhinneka ini harus kita pertahankan demi ketenteraman dan kedamaian penduduknya. Salah satu cara mempertahankan kebhinnekaan ini adalah dengan toleransi atau saling menghargai.
Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, kerukunan hidup antarsuku, ras, golongan dan agama harus selalu dijaga dan dibina. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah belah saling bermusuhan satu sama lain.
Berikut perilaku-perilaku toleransi yang harus dibina sesuai dengan ajaran Islam.
1. Saling menghargai adanya perbedaan keyakinan. Kita tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain agar mereka mengikuti keyakinan kita. Orang yang berkeyakinan lain pun tidak boleh memaksakan keyakinan kepada kita. Dengan memperlihatkan perilaku berakhlak mulia, insya Allah orang lain akan tertarik. Rasulullah saw. selalu memperlihatkan akhlak mulia kepada siapa pun termasuk musuh-musuhnya, banyak orang kafir yang tertarik kepada akhlak Rasulullah saw. lalu masuk Islam karena kemuliaannya.
2. Saling menghargai adanya perbedaan pendapat. Manusia diciptakan dengan membawa perbedaan. Kita harus menghargai perbedaan tersebut.
3. Belajar empati, yaitu merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain. Bantulah orang yang membutuhkan. Sering terjadi tindak kekerasan disebabkan hilangnya rasa empati. Ketika ingin mengganggu orang lain, harus sadar bahwa mengganggu itu akan menyakitkan, bagaimana kalau itu terjadi pada diri kita.
Masih banyak lagi contoh perilaku toleransi yang harus kita miliki. Dengan toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan saling menghormati, akan terbina kehidupan yang rukun, tertib, dan damai.

aktifitas 1:
Carilah contoh-contoh perilaku toleransi yang ada di sekitarmu dan berikan tanggapanmu 

Minggu, 29 Maret 2020

MENJAUHI PERGAULAN BEBAS




Manusia adalah satu-satunya makhluk Allah Swt. yang diberi amanah untuk mengelola bumi ini sekaligus memanfaatkannya. Hal ini menunjukkan bahwa manusia memiliki kemampuan yang lebih besar dibandingkan dengan makhluk Allah lainnya termasuk malaikat sekalipun.
Oleh karena itu keberadaan manusia harus tetap menjaga keberlangsungan dan keterlanjutan hidupnya secara benar sesuai dengan tuntunan dan ajaran Islam. Proses itu di dalam Islam di atur melalui proses yang mudah, yaitu melalui proses pernikahan.
Akad nikah hakikatnya adalah upaya meregenerasi manusia secara benar, terhormat, dan bermartabat. Di sinilah agama Islam melarang segala bentuk hubungan seksual yang tidak dilakukan secara sah dan benar sesuai syari’at Islam. Selain melanggar aturan agama, zina juga tidak sesuai dengan posisi manusia sebagai makhluk yang bermartabat dan terhormat. Bahkan perzinaan oleh agama-agama
samawi dianggap sebagai salah satu bentuk kejahatan terbesar dan terkotor terhadap kemanusiaan, sekaligus pangkal timbulnya kehancuran bagi sendi-sendi kemasyarakatan.
Coba bandingkan dengan hewan atau binatang! Untuk menyalurkan hasrat biologisnya, binatang tidak mengenal siapa lawan jenisnya, apakah saudaranya atau bahkan induknya sendiri yang melahirkannya. Hewan pun tidak mengenal tempat, di mana pun ia bisa melakukannya tanpa merasa malu ada yang melihatnya. Hewan memang tidak diberikan akal dan nilai-nilai keadaban atau kesopanan. Sehingga orang yang melakukan perbuatan di luar akal dan nalar manusia adalah orang yang lebih rendah dari pada binatang.

Aktivitas 1:
Kemukakan dampak-dampak negatif yang ditimbulkan akibat perbuatan zina atau pergaulan bebas selain dosa besar dengan azab Allah yang menantinya! Kemudian bagaimana upaya pencegahannya!

Cermati wacana berikut!
Perbuatan zina dianggap sebagai perbuatan yang sangat memalukan, menjijikan, sekaligus nista di dalam peradaban manusia. Banyak orang yang telah meraih kesuksesan hidup, baik sebagai pejabat negara, pengusaha, politisi, bahkan public figure seperti aktris atau musisi yang karirnya hancur
berantakan karena perbuatan nista yang dilakukannya. Perbuatan tersebut telah meluluhlantakkan karir yang selama ini mereka raih dengan susah payah.
Kasus yang paling menghebohkan adalah kasus yang terjadi di pertengahan tahun 2012 dimana orang-orang yang dikenal sebagai publik figur yang terdiri dari aktris sinetron dan musisi kenamaan melakukan perbuatan yang sangat menjijikan tersebut. Mereka yang selama ini dijadikan idola kawula muda telah menenggelamkan karirnya sendiri dengan sangat rendah.
‘Aib yang mereka perbuat tidak saja membuat malu dan rendah dirinya, tetapi juga keluarga dan orang-orang terdekatnya. Mereka tidak menyadari bahwa perbuatan tersebut tidak saja berakibat hancurnya karir mereka, tetapi juga berakibat dosa yang sangat besar yang akan diterimanya di akhirat kelak. Mereka orang yang sangat mapan dan mampu untuk melakukan pernikahan yang sah dengan biaya besar. Untuk itu diperlukan kehati-hatian dalam bergaul agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan zina. Mendekatinya saja dilarang, apalagi melakukannya.

Aktivitas 2:
Setelah mengetahui fakta di atas, analisis dan kemukakan apa saja yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan zina!

A. Memahami Makna Larangan Pergaulan Bebas dan Zina
Pergaulan bebas yang dimaksud pada bagian ini adalah pergaulan yang tidak dibatasi oleh aturan agama maupun susila. Salah satu dampak negatif dari pergaulan bebas adalah perilaku yang sangat dilarang oleh agama Islam, yaitu zina. Hal inilah yang menjadi fokus bahasan pada bagian ini.
1. Pengertian Zina
Secara bahasa, zina berasal dari kata zana-yazni yang artinya hubungan persetubuhan antara perempuan dengan laki-laki yang sudah mukallaf (balig) tanpa akad nikah yang sah. Jadi, zina adalah melakukan hubungan biologis layaknya suami istri di luar tali pernikahan yang sah menurut syari’at Islam.
2. Hukum Zina
Terkait hukum zina, semua ulama sepakat bahwa zina hukumnya haram, bahkan zina dianggap sebagai puncak keharaman. Hal tersebut didasarkan pada firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Isrā/17:32. Menurut pandangan hokum Islam, perbuatan zina merupakan dosa besar yang dikategorikan sebagai
perbuatan yang keji, hina, dan buruk.
3. Kategori Zina
Perbuatan zina dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu sebagai berikut:
a. Zina Muhsan, yaitu pezina sudah balig, berakal, merdeka, sudah pernah menikah.
Hukuman terhadap zina muhsan adalah dirajam (dilempari dengan batu sederhana sampai meninggal).
b. Zina Gairu Muhsan, yaitu pezina masih lajang, belum pernah menikah.
Hukumannya adalah didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun.
4. Hukuman bagi Pezina
Dalam hukum Islam, zina dikategorikan perbuatan kriminal atau tindak pidana. Sehingga orang yang melakukannya dikenakan sanksi atau hukuman sesuai dengan syari’at Islam. Hukuman pelaku zina adalah sebagai berikut:
a. Dera atau pukulan sebanyak 100 (seratus) kali bagi pezina gairu muhsan dan ditambah dengan mengasingkan atau membuang pelakunya ke tempat yang jauh dari tempat mereka. Hal dini didasarkan pada firman Allah Swt. dalam Q.S. an-Nūr/24:2 serta hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid.
b. Dirajam sampai mati bagi pezina muhsan. Hukuman rajam dilakukan dengan cara pelaku dimasukan ke dalam tanah hingga dada atau leher. Tempat untuk melakukan hukuman rajam adalah di tempat yang banyak dilalui manusia atau tempat keramaian. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmizi, dan An-Nasa’i.

5. Hukuman bagi yang Menuduh Zina (Qazaf)
Mengingat beratnya hukuman bagi pelaku zina, hukum Islam telah menentukan syarat-syarat yang berat bagi terlaksananya hukuman tersebut, antara lain sebagai berikut:
a. Hukuman dapat dibatalkan bila masih terdapat keraguan terhadap peristiwa atau perbauatan zina itu. Hukuman tidak dapat dijalankan setelah benar-benar diyakini tidak terjadi perzinaan.
b. Untuk meyakinkan perihal terjadinya zina tersebut, haruslah ada empat orang saksi laki-laki yang adil. Dengan demikian, kesaksian empat orang wanita tidak cukup untuk dijadikan bukti, sebagaimana empat orang kesaksian laki-laki yang fasik.
c. Kesaksian empat orang laki-laki yang adil ini pun masih memerlukan syarat yaitu bahwa setiap mereka harus melihat persis proses zina itu.
d. Andai seorang dari keempat saksi itu menyatakan kesaksian yang lain dari kesaksian tiga orang lainnya atau salah seorang di antaranya mencabut kesaksiannya, terhadap mereka semuanya dijatuhkan hukuman menuduh zina. Hukuman bagi penuduh zina terhadap perempuan baik-baik adalah dengan didera sebanyak 80 (delapan puluh) kali deraan. Hal ini didasarkan pada firman Allah Swt. dalam Q.S. An-Nur/24:4.
Sekarang menjadi sangat jelas bahwa Islam melarang keras hubungan seksual atau hubungan biologis di luar pernikahan, apa pun alasannya. Karena perbuatan ini sangat bertentangan dengan fitrah manusia dan mengingkari tujuan pembentukan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Islam menghendaki agar hubungan seksual tidak saja sekedar memenuhi kebutuhan biologis, tetapi islam menghendaki adanya pertemuan dua jiwa dan dua hati di dalam naungan rumah tangga tenang, bahagia, saling setia, dan penuh kasih sayang. Dua insan yang menikah itu akan melangkah menuju masa depan yang cerah dan memiliki keturunan yang jelas asal usulnya. Sungguh indah, bukan?
Tujuan pernikahan itu akan menjadi rusak porak-poranda jika dikotori dengan zina. Sehingga tidak mengherankan jika perzinaan akan banyak menimbulkan problema sosial yang sangat membahayakan masyarakat, seperti bercampuraduknya keturunan, menimbulkan rasa dendam, dengki, benci, sakit hati, dan menghancurkan kehidupan rumah tangga. Sungguh Allah Swt. dan Rasulullah saw. melindungi kita semua dengan ajaran yang sangat mulia.
Begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari pergaulan bebas. Patut menjadi perhatian bagi generasi muda bahwa mereka sedang mempertaruhkan masa depannya jika terlibat dalam pergaulan bebas yang melampaui batas. Bergaul memang perlu, tetapi seyogyanya dilakukan dalam batas wajar, tidak berlebihan. Remaja adalah tumpuan masa depan bangsa. Jika moral dan jasmaniah para remaja mengalami kerusakan, begitu pula masa depan bangsa dan negara akan mengalami kehancuran. Jadi, jika kamu memikirkan masa depan diri dan juga keturunan, sebaiknya selalu konsisten untuk mengatakan tidak pada pergaulan bebas karena dampak pergaulan bebas bersifat sangat merusak dari segi moral maupun jasmaniah.
Di antara dampak negatif zina adalah sebagai berikut:
1) Mendapat laknat dari Allah Swt. dan rasul-Nya.
2) Dijauhi dan dikucilkan oleh masyarakat.
3) Nasab menjadi tidak jelas.
4) Anak hasil zina tidak bisa dinasabkan kepada bapaknya.
5) Anak hasil zina tidak berhak mendapat warisan.

B. Ayat-ayat Al-Qur’ān dan Hadis tentang Larangan Mendekati Zina
1. Q.S. al-Isrā’/17:32
a. Lafal Ayat dan Artinya
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”

c. Kandungan Ayat
Secara umum Q.S. al-Isrā’/17:32 mengandung larangan mendekati zina serta penegasan bahwa zina merupakan perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. Allah Swt. secara tegas memberi predikat terhadap perbuatan zina melalui ayat tersebut sebagai perbuatan yang merendahkan harkat, martabat,
dan kehormatan manusia. Karena demikian bahayanya perbuatan zina, sebagai langkah pencegahan, Allah Swt. melarang perbuatan yang mendekati atau mengarah kepada zina.
Imam Sayuti dalam kitabnya al-Jami’ al-Kabir menuliskan bahwa perbuatan zina dapat megakibatkan enam dampak negatif bagi pelakunya. Tiga dampak negatif menimpa pada saat di dunia dan tiga dampak lagi akan  ditimpakan kelak di akhirat.
1) Dampak di dunia
a) Menghilangkan wibawa.
Pelaku zina akan kehilangan kehormatan, martabat atau harga dirinya di masyarakat. Bahkan pezina disebut sebagai sampah masyarakat yang telah mengotori lingkungannya.
b) Mengakibatkan kefakiran,
Perbuatan zina juga akan mengakibatkan pelakunya menjadi miskin sebab ia akan selalu mengejar kepuasan birahinya. Ia harus mengeluarkan biaya untuk memenuhi nafsu birahinya, yang pada dasarnya tidaklah sedikit.
c) Mengurangi umur
Perbuatan zina tersebut juga akan mengakibatkan umur pelakunya berkurang lantaran akan terserang penyakit yang dapat mengakibatkan kematian. Saat ini banyak sekali penyakit berbahaya yang diakibatkan oleh perilaku seks bebas, seperti HIV/AIDS, infeksi saluran kelamin, dan sebagainya.
2) Dampak yang akan dijatuhkan di akhirat
a) Mendapat murka dari Allah Swt.
Perbuatan zina merupakan salah satu dosa besar sehingga para pelakunya akan mendapat murka dari Allah Swt. kelak di akhirat.
b) Hisab yang jelek (banyak dosa)
Pada saat hari perhitungan amal (yaumul Hisab), para pelaku zina akan menyesal karena mereka akan diperlihatkan betapa besarnya dosa akibat perbuatan zina yang dia lakukan semasa hidup di dunia.
Penyesalan hanya tinggal penyesalan, semuanya sudah terlanjur dilakukan.
c) Siksaan di neraka
Para pelaku perbuatan zina akan mendapatkan siksa yang berat dan hina kelak di neraka. Dikisahkan pada saat Rasulullah saw. melakukan Isra’ dan Mi’raj beliau diperlihatkan ada sekelompok orang yang
menghadapi daging segar tapi mereka lebih suka memakan daging yang amat busuk daripada daging segar. Itulah siksaan dan kehinaan bagi pelaku zina. Mereka berselingkuh padahal mereka mempunyai
istri atau suami yang sah. Kemudian, Rasulullah saw. juga diperlihatkan ada satu kaum yang tubuh mereka sangat besar, namun bau tubuhnya sangat busuk, menjijikkan saat dipandang, dan bau mereka seperti bau tempat pembuangan kotoran (comberan). Rasul kemudian bertanya, ‘Siapakah mereka?’ Dua Malaikat yang mendampingi beliau menjawab, “Mereka adalah pezina laki-laki dan perempuan.”

Menerapkan Perilaku Mulia
Kewajiban menutup aurat dengan berbusana sesuai dengan syari’at Islam, merupakan salah satu akhlak yang sangat penting dalam Islam. Pernerapan perilaku tersebut dalam pergaulan sehari-hari diantaranya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Menjaga pergaulan yang sehat
Beruntunglah para pemuda dan remaja yang bisa menjaga pergaulan sesuai dengan ajaran Islam. Islam mengajarkan pergaulan yang sehat, bernilai positif, dan mengandung manfaat. Pergaulan yang sehat antara laki-laki dan perempuan merupakan pergaulan yang terbebas dari nafsu yang bisa mengarah kepada hubungan seksual di luar nikah.
Pergaulan remaja dan muda-mudi saat ini memang sudah sedemikian tipis batasan-batasannya. Tidak mudah untuk membatasi pergaulan itu. Ditambah lagi dengan berbagai kemudahan akses, baik melalui telepon, SMS, chatting, dan situs jejaring sosial. Dengan berbagai sarana itu pergaulan remaja pada umumnya saat ini menjadi begitu dekat dan mudah. Persoalan yang lebih memprihatinkan adalah para remaja tidak paham dan kadang tidak peduli mana batas-batas yang wajar, mana yang tidak wajar, dan mana yang sudah kebablasan.

Lantas apa batasan pergaulan itu? Dalam hal ini Rasulullah saw. memberikan batasan berupa larangan berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan melalui hadis berikut:
Artinya: “Dari Ibnu Abbas; bahwa Rasulullah saw. bersabda, Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya ...” (H.R. Bukhari dan Muslim)
2. Menjaga aurat
Aurat merupakan bagian dari tubuh yang harus dilindungi dan ditutupi agar terjaga dari pandangan lawan jenis. Aurat perempuan adalah seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Sedangkan aurat laki-laki adalah bagian tubuh antara pusar sampai dengan lutut.
Agar aurat perempuan tertutup maka diwajibkan untuk menggunakan jilbab dan pakaian yang bisa menutupi seluruh tubuhnya, termasuk menutupi bagian dada. Kain kerudung dan pakaian itu pun merupakan kain yang disyari’atkan, misal kainnya tidak boleh tipis, tidak boleh sempit atau ketat, dan bisa menyamarkan lekuk tubuh perempuan. Demikian juga dengan laki-laki, agar terjaga dari pandangan maka bagian tubuh yang menjadi aurat itu harus dijaga dari pandangan lawan jenis, caranya ditutup dengan pakaian yang sesuai. Firman Allah Swt. yang artinya, “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya” (Q.S. an-Nμr/24:31)
3. Menjaga pandangan
Pandangan laki-laki terhadap perempuan atau sebaliknya termasuk celah bagi setan melancarkan strategi untuk menggodanya. Kalau cuma sekilas saja atau spontanitas atau tidak sengaja, pandangan mata itu tidak menjadi masalah. Pandangan pertama yang tidak sengaja diperbolehkan, tetapi jika berkelanjutan maka haram hukumnya. Rasulullah saw. bersabda yang artinya, “Dari ‘Abdulah bin Buraidah dari ayahnya, bahwa Rasulullah saw. bersabda kepada ‘Ali bin Abi °alib, Hai ‘Ali! Janganlah kau ikuti pandangan pertama dengan pandangan selanjutnya, karena yang pertama dimaafkan, tapi yang selanjutnya tidak.” (H.R. Ahmad)
Untuk menjaga agar pandangan pertama tidak disertai tujuan lain tersebut, cepatlah kendalikan diri kita. Salah satunya dengan cara menundukkan pandangan. Sebelum iblis memasuki atau mempengaruhi pikiran dan hati kita. Segera mohon pertolongan kepada Allah Swt. agar kita tidak mengulangi pandangan yang mengandung unsur nakal itu.
4. Menjaga kehormatan
Organ paling pribadi manusia sering disebut atau diperhalus dengan kata “kehormatan”. Jika direnungkan secara mendalam, sebutan ini sungguh sangat arif dan tepat. Benteng paling akhir dari harga diri dan kehormatan manusia baik laki-laki maupun perempuan adalah pada organ tubuh yang paling pribadi tersebut. Terkadang organ vital manusia juga disebut dengan “kemaluan”. Hal ini
juga relevan karena palang pintu rasa malu terakhir adalah pada bagian tubuh tersebut. Orang dewasa yang normal, baik laki-laki maupun perempuan tentu sangat malu jika organ vitalnya itu terlihat oleh pihak lain yang tidak mempunyai hak untuk memandangnya.
5. Meningkatkan aktivitas dan rajin berpuasa
Bagi para pemuda dan remaja yang belum menikah disarankan untuk memperbanyak aktivitas atau kegiatan yang positif. Hal ini bisa membuat mengalihkan perhatian dan pikiran mesum. Ikutlah kegiatan  olah raga, ekstrakurikuler, kursus, bimbingan belajar, pekerjaan tambahan dan lain-lain.
Menyibukkan diri dengan berbagai aktivitas dapat menyebabkan perhatian kita selalu ke arah yang positif. Cara lain yang bisa ditempuh untuk menahan nafsu bagi para pemuda dan remaja yang belum menikah adalah dengan berpuasa sunah. Islam itu indah dan sehat, dengan taat beribadah dan rajin puasa maka otomatis pikiran dan hati menjadi bersih dan jernih. Tidak akan terlintas di pikiran kita untuk melakukan hal yang melanggar kesusilaan. Perhatikan hadis Rasulullah saw. berikut ini!
Artinya: “Dari Abdurrahman bin Yazid dari Abdullah ia berkata; Rasulullah saw. mengatakan kepada kami, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu ba`ah maka menikahlah karena hal itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah berpuasa karena hal itu dapat menekan hawa nafsunya.” (H.R. Ahmad)

TUGU PAL PUTIH YOGYA


Tugu Pal Putih Yogyakarta, 1996


Pertama kali lihat tugu ini dalam film "Janur Kuning" yg mengisahkan ttg peristiwa heroik Serangan Umum dan Pendudukan Jogja selama 6 jam. Kira-kira sekitar thn 1980...
Secara asli, baru era 90an tugu ini tampak nyata di depan mata. Tapi jujur aku tak pernah memegangnya...
Secara historis, Tugu ini dibangun oleh pemerintah Belanda sekitar tahun 1889 setelah tugu sebelumnya runtuh akibat gempa yang terjadi pada 1867. Tugu sebelumnya yang bernama Tugu Golong-Gilig dibangun oleh Hamengku Buwana I, usai mendirikan Kraton Yogyakarta pada 1755. Tugu yang terletak di perempatan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Margo Utomo ini, mempunyai nilai simbolis dan merupakan garis yang bersifat magis menghubungkan laut selatan, kraton Jogja dan gunung Merapi. Pada saat melakukan meditasi, konon Sultan Yogyakarta pada waktu itu menggunakan tugu ini sebagai patokan arah menghadap puncak gunung Merapi.
Dalam kesempatan tertentu, lokasi tugu ini juga biasa dipentaskan aneka kreativitas pertunjukan seni generasi muda.
Tugu Yogya, 2020
Mungkin sampe sekarang, tugu ini masih tetap seperti itu. Paling dicat ulang jika mulai memudar warna putihnya...

Sabtu, 28 Maret 2020

ALUN-ALUN UTARA YOGYA


Alun-alun Utara Yogyakarta

Ketika tinggal di Yogya, tidak pernah terpikirkan untuk mengambil gambar di salah satu spot yang menjadi ikonnya Yogya ini. Komplek Istana yang dibangun Sultan Hamengku Buwono I dan diakui oleh Belanda disebut sebagai arsitek hebat. Bahkan orang Yogya sendiri belum tentu memiliki foto khusus di lokasi Keraton Yogya. Moment berfoto di Keraton paling hanya terjadi pada saat mengantar turis, baik keluarga, teman, sahabat, yang datang dari luar kota untuk berlibur di Yogya. Sebagai anak kost, tentu moment jalan-jalan itu sangat langka karena memerlukan biaya ekstra, apalagi berfoto. Era 90-an, hanya orang-orang tertentu yang memiliki pocket camera, dimana sebelum mengabadikan sebuah momen, harus beli filmya dulu di studio foto dengan pilihan 24 x atau 36 x jepret. Beruntung jika yang memasangnya bagus, bisa mendapatkan 2 atau 3 x jepretan ekstra…(semoga generasi sekarang bisa faham soal ini)
Di depan Keraton ada Alun-alun Utara, orang Jawa menyebutnya Alun-alun Lor, lokasi ini selalu menjadi tempat favorit dan biasanya lebih ramai dibandingkan dengan Alun-alun Selatan (dekat Plengkung Gading) terutama pada saat Sekaten, dan beberapa kegiatan Keraton lainnya. Berbagai kegiatanpun digelar mulai dari pameran, pasar malam dengan aneka jajanan, kuliner, dan segala rupa, sampai pertunjukan dangdut ada di lokasi ini. Gak tanggung-tanggung, sebulan bro…hingga usai Sekaten, hampir tak ada lagi rumput hijau di alun-alun Utara…hanya lapangan pasir berdebu saja. Tapi memang sih, menurut sejarah, bahwa dulu permukaan alun-alun adalah pasir halus yang cocok digunakan untuk tempat latihan para prajurit juga untuk unjuk kehebatan di hadapan Sultan.
Saat kegiatan berlangsung, Sultan dan para pembesar kerajaan duduk di Siti Hinggil, yaitu bagian muka keraton yang memiliki permukaan lebih tinggi untuk melihat atraksi para prajuritnya. Alun-alun Lor juga digunakan untuk Tapa Pepe, yaitu suatu bentuk unjuk diri dari rakyat agar didengar dan mendapat perhatian dari sultan.
Luas alun-alun yang berkisar 9000 meter persegi itu sengaja ditutup dengan pasir lembut. Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan. Pasir yang menutupi permukaan alun-alun melambangkan laut tak berpantai yang merupakan perwujudan sifat tak terhingga dari Tuhan.
Pada zaman dahulu, Alun-alun Lor adalah wilayah sakral dimana tidak sembarang orang diperkenankan untuk memasukinya. Ada aturan-aturan yang wajib dipatuhi jika ingin memasukinya, misalnya tidak boleh menggunakan kendaraan, sepatu, sandal, bertongkat, dan mengembangkan payung. Hal ini dilakukan sebagai wujud penghormatan kepada Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Di tengah alun-alun Utara ada dua pohon beringin besar berpagar yang berada di tengah alun-alun. Dua Pohon Beringin Besar itu masing-masing diberi nama Kyai Dewadaru dan Kyai Janadaru. Pada masa lalu di sekeliling Alun-alun Lor ditanam 63 Pohon Beringin yang melambangkan umur Nabi Muhammad SAW.
Konon, bibit Kiai Dewadaru berasal dari Majapahit sedang bibit Kiai Janadaru berasal dari Pajajaran. Garis keturunan ini terus dijaga tiap kali ada pohon yang rubuh atau mati. Kiai Dewadaru pernah diganti pada tahun 1988, saat beringin tersebut rubuh menjelang wafatnya Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Kiai Janadaru pernah terbakar dan ditanam kembali karena tersambar petir pada tahun 1961. Sebelumnya, Kiai Janadaru juga pernah diganti pada tahun 1926. Karenanya dua beringin tersebut tampak tidak sama besarnya. Namun, makna filosofisnya sangat dalam, berkaitan dengan konsep Islam tentang hablum minallah dan hablum minannaas. (dari berbagai sumber)

MALIOBORO


Image may contain: 1 person, bicycle and outdoor
Jalan Malioboro Yogyakarta



Era 90-an ketika pemerintah lagi getol-getolnya kampanye Visit Indonesia, Jalan Malioboro betul-betul menjadi kawasan yang sarat dengan turis mancanegara dan turis domestik, termasuk kita-kita yang tinggal di Jogja selama beberapa tahun pada masa itu.

Bisa dibilang, inilah pusatnya Jogja, dan kamu belum sah ke Jogja kalau belum ke kawasan ini yang membentang dari Stasiun Tugu sampai dengan titik Nol KM dimana beberapa bangunan tua peninggalan Belanda masih berdiri kokoh menjadi warisan dan cagar budaya. Seingat saya, ada Bank Indonesia, Kantor Pos, Bank BNI, juga Benteng Vredeburg... Sebenarnya sepanjang jalan ini bukan jalan Malioboro seluruhnya karena ada 3 bagian jalan dan yang terkenal adalah jalan Malioboro...
Malioboro di era itu penuh dengan sepeda onthel dan becak kayuh tradisional. Setidaknya bagi kita yang hidup di Jogja era itu masih bisa menikmati kawasan ini dengan berbagai memorinya...
Di malam minggu, banyak klub-klub sepeda onthel yang berkonvoy putar-putar Jogja dan melewati kawasan ini. Kostumnya beragam, misalnya kostum pejuang 45, pengawas perkebunan, atau bersurjan lengkap dengan blangkonnya... klasik dan asik...
Sebagai salah satu pusat keramaian, Malioboro menyajikan berbagai aktivitas belanja, mulai dari bentuk aktivitas tradisional sampai dengan aktivitas belanja modern. Salah satu cara berbelanja di Malioboro adalah dengan proses tawar-menawar terutama untuk komoditi barang-barang yang berupa souvenir dan cenderamata yang dijajakan oleh pedagang kaki lima yang berjajar di sepanjang trotoar jalan Malioboro. Berbagai macam cederamata dan kerajinan dapat anda dapatkan disini seperti kerajinan dari perak, kulit, kayu, kain batik, gerabah dan sebagainya.
Di kawasan ini pula saya dan teman-teman sering berdiskusi banyak hal, dari yang santai hingga yang serius, dari tebar pesona hingga mengatur strategi pergerakan. Tepatnya di Jalan Dagen no.8...
Setidaknya menyebut kata Malioboro, akan mengungkit kembali rasa berkesenian ala kita anak-anak kost Jogja yang memainkan gitarnya untuk saling menghibur di malam Minggu...
...
Musisi jalanan mulai beraksi,
seiring lara ku kehilanganmu
merintih sendiri, ditelan deru kotamu
... (KLA Project: Yogyakarta)
#tripofkakippy

Rabu, 25 Maret 2020

PLENGKUNG GADING JOGJA

Image may contain: 1 person, cloud, sky and outdoor
Plengkung Gading Yogyakarta

Menelusuri setiap sudut kota Jogja seolah memiliki selaksa makna bak lagunya KLA Project. Suasana tenang tanpa kemacetan tentu pernah dinikmati kamu yang hidup pada era 90-an di kota tua ini. Jogja emang klasik, penuh nilai historis, dan always ngangenin...
Salah satu sudut itu adalah Plengkung Gading.
ini adalah gapura atau pintu keluar maupun masuk yang menuju ke Ngayogyokarto Hadiningrat atau yang kerap dijuluki keraton Jogja, istana yang dipimpin Sultan Hamengkubuwono X, raja di Yogyakarta.

Sebenarnya plengkung ini bukan bernama Plengkung Gading tetapi Plengkung Nirbaya yang berarti bebas dari bahaya duniawi. Plengkung gading ini bukan satu-satunya gerbang, tapi ada lima, diantaranya : Plengkung Taruno Siro di sisi utara, Plengkung Madyasuro di sisi timur, Plengkung Jagabaya di sisi barat daya, Plengkung Jaga Suro di sisi barat kesultanan kraton Yogya, dan Plengkung Gading terletak di sisi selatan. (Jika terus ke Selatan, maka akan tiba di Krapyak, dekat Pesantren Ali Maksum, lokasi kost2an saya...)

Plengkung gading memiliki Menara sirine yang hanya dibunyikan pada dua moment saja yaitu setiap tanggal 17 Agustus, untuk memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan menjelang berbuka puasa pada bulan Ramadhan. Gapura ini juga menjadi jalan masuk menuju ke Alun-Alun Kidul dan Taman Sari.

Ada mitos dari Plengkung Gading ini yaitu, Plengkung Gading ini hanya boleh dilewati oleh sultan yang sudah wafat. Akan tetapi jika ada masyarakat biasa yang wafat tidak diperbolehkan melewati gapura ini namun harus mencari jalan lain walupun tempat tinggalnya dekat dengan plengkung gading tersebut.

Pada bagian atas plengkung gading ini ada ukiran burung yang sedang menghisap sari bunga, dalam bahasa Jawa disebut Lajering Sekar Sinesep Peksi. Arti dari kata-kata ini menyimpan banyak makna yaitu kata Lajering berarti angka satu, Sekar berarti angka Sembilan, Sinesep berarti angka enam dan Peksi berarti angka satu. Dari situlah diketahui bahwa gapura ini dibangun pada tahun 1961. (Dari berbagai sumber)
#tripofkakippy
 — at Plengkung Gading.