Selasa, 29 November 2016

DOA BERSAMA PRA ULANGAN


Jumat mubarak, hari yang penuh berkah, saat yang tepat untuk bermunajat kepada Allah. Inilah yang dilakukan Rohis SMA Negeri 9 Manado di Masjid Ulil Albab Kampus Universitas Samratulangi dalam rangkaian kegiatan Tazkir Jumat (25/11). Kegiatan rutin selesai salat Jumat ini didampingi langsung oleh pembina Rohis ust. Supriadi bersama para guru PPL IAIN Manado.
Lantunan ayat suci al-Qur'an mengawali kegiatan tazkir dilanjutkan dengan membaca surah adh-Dhuha secara bersama-sama guna memperlancar bacaan dan hafalan sekaligus yang dipandu Koordinator Divisi Dakwah Zahri Adam.
Ust.Supriadi dalam arahannya mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama serta tidak mudah terprofokasi pada hal-hal yang bisa merusak tatanan kehidupan yang ada. Acara terakhir adalah zikir asmaul husna dan salawat dilanjutkan dengan doa bersama dalam rangka menghadapi ulangan semester ganjil dipimpin langsung pembina Rohis.

Rabu, 23 November 2016

TAZKIR: CIPTAKAN ROHIS NAN ASRI




Tazkir sebagai sarana untuk mengupgrade wawasan keislaman dan keimanan
Usai salat Jumat (17/11) Rohis SMAN 9 Manado kembali menggelar Tazkir seperti biasanya.  Bertempat di masjid Ulil Albab Kampus UNSRAT Manado, Tazkir dibuka dengan lantunan ayat suci al-Qur’an oleh Dita. Kultum sebagai latihan ceramah bagi peserta didik dibawakan oleh Kiranti yang mengambil tema tentang Keutamaan Hari Jumat. Hari yan g khusus bagi umat Islam, sebagaimana hari Sabat bagi kaum sebelumnya.
Selaku Pembina Rohis, ust. Supriadi kembali mengingatkan bahwa hari Jumat perlu dihormati dengan selayaknya untuk ibadah. Cukuplah enam hari Allah berikan waktu untuk bekerja, namun manfaatkan satu hari, yakni hari Jumat untuk beribadah kepada Allah. Berkaitan dengan program pembenahan rohis, ustadz yang baru saja kembali terpilih menjadi Ketua MGMP PAI SMA dan SMK Kota Manado ini mengingatkan untuk menjadikan Rohis sebagai tempat yang nyaman dan asri. Halaman yang kosong bisa ditanami tanaman agar lingkungan Rohis terlihat sejuk dan asri.

Selasa, 22 November 2016

BAHAN ULANGAN KELAS XII




Buat kelas XII juga ada bekal yang bisa dipelajari di rumah sebelum ulangan semester ganjil
BAB   I
Hari Akhir menurut bahasa artinya “Hari Penghabisan” (Q.S. al-Baqarah/2:177), juga disebut “Hari Pembalasan” (Q.S. al-Fatihãh/1:4). Sedangkan menurut istilah, Hari Akhir adalah hari mulai hancurnya alam semesta berikut isinya dan berakhirnya kehidupan semua makhluk Allah Swt. Hari Akhir juga disebut hari Kiamat, yaitu hari penegakan hukum Allah Swt.
1.      Hari Akhir Menurut al-Qur’ãn
a.       Kiamat Sugra (kecil) adalah peristiwa datangnya kematian bagi semua makhluk termasuk manusia yang bersifat lokal dan individu. Firman Allah Swt. dalam Q.S. Ali Imrãn/3:185.
Peristiwa-peristiwa yang harus diimani yang akan terjadi sesudah mati antara lain:
·         Fitnah kubur
·         Siksa dan nikmat kubur

b.      Kiamat Kubra (besar) adalah Peristiwa berakhirnya seluruh kehidupan makhluk dan hancur leburnya alam semesta secara total dan serentak. dalam banyak ayat, di antaranya
dalam Q.S. at-Takwír/81:1-3.

BAB II
Dalam Q.S ar-Ra’d/13:8 menjelaskan tentang pengertian Qa«±' menurut bahasa berarti “menentukan atau memutuskan”, sedangkan menurut istilah artinya “segala ketentuan Allah Swt. sejak zaman azali”. Adapun pengertian Qadar menurut bahasa adalah “memberi kadar, aturan, atau ketentuan”.
            Sedangkan menurut istilah berarti ”ketetapan Allah Swt. terhadap seluruh makhluk-Nya tentang segala sesuatu”. Qada' dan Qadar biasa disebut dengan satu kata, “takdir”.
Iman kepada Qa«±' dan Qadar meliputi empat prinsip, sebagai berikut:
a.       Iman kepada ilmu Allah Swt. yang Qadīm (tidak berpermulaan), dan Dia mengetahui perbuatan manusia sebelum mereka melakukannya;
b.      Iman bahwa semua Qadar Allah Swt. telah tertulis di Lauh Mahfuzh;
c.       Iman kepada adanya kehendak Allah Swt. yang berlaku dan kekuasaanNya yang bersifat menyeluruh;
d.      Iman bahwa Allah Swt. adalah Zat yang mewujudkan makhluk. Allah
Swt. adalah Sang Pencipta dan yang lain adalah makhluk.

Macam-macam Takdir
a.       Takdir Mua’llaq  adalah takdir yang erat kaitannya dengan ikhtiar manusia. Misalnya, seorang siswa bercita-cita ingin menjadi insinyur pertanian. Untuk mencapai cita-citanya itu ia belajar dengan tekun. Akhirnya apa yang ia cita-citakan menjadi kenyataan. Ia menjadi insinyur pertanian. Dalam hal ini Allah Swt. Berfirman . (Q.S ar-Ra’d/13:11)
b.      Takdir Mubram adalah takdir yang terjadi pada diri manusia dan tidak dapat diusahakan atau tidak dapat ditawar-tawar lagi oleh manusia. Misalnya, ada orang yang dilahirkan dengan mata sipit, atau dilahirkan dengan kulit hitam sedangkan ibu dan bapak kulit putih, dan
sebagainya.

BAB IV
Di dalam al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang berisi pesan-pesan mulia tentang bersikap demokratis, tentang musyawarah dan toleransi dalam perbedaan. Sebelum dijelaskan isi kandungannya, sebaiknya dibaca terlebih dahulu Q.S. ali-Imran/3:159.
Kandungan Q.S.Ali-Imran/3:159 dan H.R. at-Tirmizi menjelaskan bahwa musyawarah termasuk salah satu sifat orang yang beriman. Hal ini perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim terutama dalam halhal yang penting.
Sebab-sebab turunnya ayat 159 surat Ali-Imran ini kepada Nabi Muhammad saw. sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abas r.a., Ibnu Abas r.a. menjelaskan bahwasanya setelah terjadi perang Badar Rasulullah mengadakan musyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khatab r.a.

1.      Demokrasi dimaknai sebagai suatu konsep yang menghargai hak-hak dan kemampuan individu. Secara historis, istilah demokrasi memang berasal dari Barat.
2.       Syura yaitu menampakkan dan memaparkan sesuatu ataumengambil sesuatu.
3.      Titik Temu (Persamaan) antara Demokrasi dan Syµra
Dari beberapa definisi Syura dan demokrasi di atas, dapat melihat bahwa Syura hanya merupakan mekanisme kebebasan berekspresi dan penyaluran pendapat dengan penuh keterbukaan dan kejujuran. Hal tersebut menjadi pertanda adanya penghargaan terhadap pihak lain. Sementara demokrasi, menjangkau ruang lingkup yang lebih luas

BAB V
Saling mengingatkan dalam hal kebaikan adalah kewajiban sesama muslim. Dalam Islam, mengingatkan orang lain secara lisan semacam itu biasa disebut dengan nasihat, wasiat, tausiyah, mau’i§ah, dan tazkirah (peringatan). Istilah umumnya adalah ceramah. Kegiatan menyampaikan taushiyah demikian disebut tabligh (menyampaikan), sehinga istilah Tablig Akbar itu maksudnya
adalah acara ceramah yang dikemas secara meriah dan dihadiri oleh banyak jamaah. Semua kegiatan itu adalah bagian dari dakwah, yaitu dakwah billisan (secara lisan), karena hanya berupa ceramah, sedangkan dakwah bukan hanya melalui lisan. Para penceramah agama itu biasa disebut mubaligh (juru tablig)atau Da'i (juru dakwah).
   Mad ‘²rid lissukµn - Mad thabi’I dibaca waqaf

Menasehatinya
Kepadaku

Adab dan Metode Menyampaikan Nasihat yaitu disampaikan dengan cara santun dan lemah lembut (Q.S Ali Imran ayat 159), Menggunakan bahasa yang sesuai, Memperhatikan usia objek dakwah, Memperhatikan budaya.

BEKAL ULANGAN KELAS XI




Buat kamu yang mau belajar di rumah, ini bekal materi kelas XI untuk agama Islam.


A. Pentingnya Mengimani Kitab-Kitab Allah Swt.
Iman kepada kitab Allah Swt. artinya meyakini sepenuh hati bahwa Allah Swt. telah menurunkan kitab kepada nabi atau rasul yang berisi wahyu untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Di dalam al-Qur’ān disebutkan bahwa ada 4 kitab Allah Swt. yang diturunkan kepada para nabi-Nya, yaitu; Taurāt diturunkan kepada Nabi Musa as., Zabūr kepada Nabi Daud as., Inj³l kepada Nabi Isa as., dan al-Qur’ān kepada Nabi Muhammad saw.

B. Pengertian Kitab dan uuf
Kitab dan uuf merupakan wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul untuk disampaikan kepada manusia sebagai petunjuk dan pedoman hidup. Perbedaan antara kitab dan uuf bisa dilihat pada tabel berikut.
uuf 
1. Wahyu Allah Swt. Yang disampaikan kepada para rasul, tetapi masih berupa “lembaran-lembaran” yang terpisah.
2. Isi uuf sangat simpel.
Kitab
1. Wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul sudah berbentuk buku/kitab.
2. Isi kitab lebsih lengkap jika
dibandingkan dengan isi uuf.
C. Kitab-Kitab Allah Swt. dan Para Penerimanya
1. Kitab Taurāt
Kata taurat berasal dari bahasa Ibrani (thora: instruksi). Kitab Taurāt adalah salah satu kitab suci yang diwahyukan Allah Swt. kepada Nabi Musa as. Untuk menjadi petunjuk dan bimbingan baginya dan bagi Bani Israil.
2. Kitab Zabūr
Kata zabur (bentuk jamaknya zubūr) berasal dari zabara-yazburu-zabr yang berarti menulis.
Secara garis besar, nyanyian rohani yang disenandungkan oleh Nabi Daud as.
. 3. Kitab Inj³l
Kitab Inj³l diwahyukan oleh Allah Swt. kepada Nabi Isa as. Kitab Inj³l yang asli memuat keterangan-keterangan yang benar dan nyata, yaitu perintah-perintah Allah Swt.
4. Kitab al-Qur’ān
Al-Qur’ān diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. Melalui Malaikat Jibril. Al-Qur’ān diturunkan tidak sekaligus, melainkan secara berangsurangsur. Waktu turun al-Qur’ān selama kurang lebih 23 tahun atau tepatnya 22 tahun 2 bulan 22 hari. Terdiri atas 30 juz, 114 surat, 6.236 ayat,
5. Nama-Nama Lain al-Qur’ān
Nama-nama lain dari al-Qur’ān, yaitu:
a. Al-Hudā, artinya al-Qur’ān sebagai petunjuk seluruh umat manusia.
b. Al-Furqān, artinya al-Qur’ān sebagai pembeda antara yang baik dan buruk.
c. Asy-Syifā', artinya al-Qur’ān sebagai penawar (obat penenang hati).
d. Aż-Żikr, artinya al-Qur’ān sebagai peringatan adanya ancaman dan balasan.
e. Al-Kitāb, artinya al-Qur’ān adalah firman Allah Swt. yang dibukukan.

 A. Pentingnya Perilaku Jujur
Jujur memiliki arti kesesuaian antara apa yang diucapkan atau diperbuat dengan kenyataan yang ada. Jadi, kalau suatu berita sesuai dengan keadaan yang ada, dikatakan benar/jujur, tetapi kalau tidak, dikatakan dusta. Allah Swt. memerintahkan kepada kita untuk berlaku benar baik dalam perbuatan maupun ucapan, sebagaimana firman-Nya:
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.” (Q.S. at-Taubah/9:119)

B. Keutamaan Perilaku Jujur
Nabi menganjurkan umatnya untuk selalu jujur. Karena kejujuran merupakan akhlak mulia yang akan mengarahkan pemiliknya kepada kebajikan, sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Muhammad saw.,
Artinya: “Dari Abdullah ibn Mas’ud, dari Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya jujur itu membawa kepada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke surga....” (HR. Bukhari)

C. Macam-Macam Kejujuran
Menurut tempatnya, jujur itu ada beberapa macam, yaitu jujur dalam hati atau niat, jujur dalam perkataan atau ucapan, dan jujur dalam perbuatan.
1.       Jujur dalam niat dan kehendak, yaitu motivasi bagi setiap gerak dan langkah seseorang dalam rangka menaati perintah Allah Swt. 2. Jujur dalam ucapan,

D. Petaka Kebohongan
Sebagaimana telah dijelaskan di atas, betapa berartinya sebuah kejujuran karena kejujuran akan membawa kepada kebaikan dan kebaikan akan membawa ke surga. Sebaliknya, betapa berbahayanya sebuah kebohongan. Kebohongan akan menghantarkan pelakunya tidak dipercaya lagi oleh orang lain. Ketika seseorang sudah berani menutupi kebenaran, bahkan menyelewengkan kebenaran untuk tujuan jahat, ia telah melakukan kebohongan.

E. Hikmah Perilaku Jujur
Beberapa hikmah yang dapat dipetik dari perilaku jujur, antara lain sebagai berikut.
1.     Perasaan enak dan hati tenang, 
     jujur akan membuat kita menjadi tenang, tidak takut akan diketahui kebohongannya karena memang tidak berbohong.
2.      Mendapatkan kemudahan dalam hidupnya.
3.      Selamat dari azab dan bahaya.
4.      Dijamin masuk surga.
5.       Dicintai oleh Allah Swt. dan rasul-Nya.

A. Perawatan Jenazah
Apabila seseorang telah dinyatakan positif meninggal dunia, ada beberapa hal yang harus disegerakan dalam pengurusan jenazah oleh keluarganya, yaitu: memandikan, mengafani, menyalati dan menguburnya. Namun, sebelum mayat itu dimandikan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terhadap kondisi jenazah, yaitu seperti berikut.
1.      Pejamkanlah matanya dan mohonkanlah ampun kepada Allah Swt. atas segala dosanya.
2.      Tutuplah seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan dan agar tidak kelihatan auratnya.
3.      Ditempatkan di tempat yang aman dari jangkauan binatang.
4.      Bagi keluarga dan sahabat-sahabat dekatnya tidak dilarang mencium si mayat.

B. Memandikan Jenazah
1. Syarat-syarat wajib memandikan jenazah
    a. Jenazah itu orang Islam. Apa pun aliran, mazhab, ras, suku, dan profesinya.
    b. Didapati tubuhnya walaupun sedikit.
    c. Bukan mati syahid (mati dalam peperangan untuk membela agama Islam seperti yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw.).
2. Yang berhak memandikan jenazah
     a. Apabila jenazah itu laki-laki, yang memandikannya hendaklah laki-laki pula. Perempuan tidak boleh memandikan jenazah laki-laki, kecuali istri dan mahram-nya.
b. Apabila jenazah itu perempuan, hendaklah dimandikan oleh perempuan pula, laki-laki tidak boleh memandikan kecuali suami atau mahram-nya.
c. Apabila jenazah itu seorang istri, sementara suami dan mahram-nya ada semua, suami lebih berhak untuk memandikan istrinya.
d. Apabila jenazah itu seorang suami, sementara istri dan mahram-nya ada semua, istri lebih berhak untuk memandikan suaminya. Kalau mayat anak laki-laki masih kecil, perempuan boleh memandikannya. Begitu juga kalau mayat anak perempuan masih kecil, laki-laki boleh memandikannya.
Berikut ini tata cara memandikan jenazah.
a. Di tempat tertutup agar yang melihat hanya orang-orang yang memandikan dan yang mengurusnya saja.
b. Mayat diletakkan di tempat yang tinggi seperti dipan.
c. Dipakaikan kain basahan seperti sarung agar auratnya tidak terbuka.
d. Mayat didudukkan atau disandarkan pada sesuatu, lantas disapu perutnya sambil ditekan pelan-pelan agar semua kotorannya keluar, lantas dibersihkan dengan tangan kirinya, dianjurkan mengenakan sarung tangan. Dalam hal ini boleh memakai wangi-wangian agar tidak terganggu bau kotoran si mayat.
e. Setelah itu hendaklah mengganti sarung tangan untuk membersihkan mulut dan gigi si mayat.
f. Membersihkan semua kotoran dan najis.
g. Mewudhukan, setelah itu membasuh seluruh badannya.
h. Disunahkan membasuh tiga sampai lima kali

C. Mengafani Jenazah
Kain kafan paling tidak satu lapis. Sebaiknya tiga lapis bagi mayat laki-laki dan lima lapis bagi mayat perempuan. Setiap satu lapis di antaranya merupakan kain basahan. Abu Salamah ra. menceritakan, bahwa ia pernah bertanya kepada ‘Aisyah ra. “Berapa lapiskah kain kafan Rasulullah saw.?” “Tiga lapis kain
putih,” jawab Aisyah. (HR. Muslim)

D. Menyalati Jenazah
Orang yang meninggal dunia dalam keadaan Islam berhak untuk di-alatkan. Sabda Rasulullah saw. alatkanlah orang-orang yang telah mati.” (HR. Ibnu Majah). “
Tata cara pelaksanaan alat jenazah adalah sebagai berikut.
1. Jenazah diletakkan paling muka. Apabila mayat laki-laki, hendaknya imam berdiri menghadap dekat kepala mayat. Jika mayat wanita, imam menghadap dekat perutnya.
2. Letak imam paling muka diikuti oleh para makmum. Jika yang menyalati sedikit, usahakan dibuat 3 baris/af.
3. Mula-mula semua jamaah berdiri dengan berniat melakukan alat jenazah dengan empat takbir.
Niat tersebut jika dilafalkan sebagai berikut:
Artinya: “Aku berniat alat atas jenazah ini empat takbir fardu kifayah sebagai makmum karena Allah ta’ala.”
4. Kemudian takbiratul ihram yang pertama, dan setelah takbir pertama itu selanjutnya membaca surat al-Fātihah.
5. Takbir yang kedua, dan setelah itu, membaca salawat atas Nabi Muhammad saw.
6. Takbir yang ketiga, kemudian membaca doa untuk jenazah. Bacaan doa bagi jenazah adalah sebagai berikut:
Artinya: “Ya Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakanlah ia, maafkanlah kesalahannya.”
7. Takbir yang keempat, dilanjutkan dengan membaca doa sebagai berikut: Artinya: “Ya Allah, janganlah Engkau menjadikan kami penghalang dari mendapatkan pahalanya dan janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.” (HR Hakim)
8. Membaca salam sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.

E. Mengubur Jenazah
Perihal mengubur jenazah ada beberapa penjelasan sebagai berikut.
1. Rasulullah saw. menganjurkan agar jenazah segera dikuburkan, sesuai sabdanya: Artinya: “dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi Muhammad saw. bersabda: Segerakanlah menguburkan jenazah....” (H.R. Bukhari Muslim)
2. Sebaiknya menguburkan jenazah pada siang hari. Mengubur mayat pada malam hari diperbolehkan apabila dalam keadaan terpaksa
3. Anjuran meluaskan lubang kubur. Rasulullah saw. pernah mengantar jenazah sampai di kuburnya. Lalu, beliau duduk di tepi lubang kubur, dan bersabda,
4. Boleh menguburkan dua tiga jenazah dalam satu liang kubur. Hal itu dilakukan sewaktu usai perang Uhud.
5. Bacaan meletakkan mayat dalam kubur.
6. Larangan memperindah kuburan.
7. Sebelum dikubur, ahli waris atau keluarga hendaklah bersedia menjadi penjamin atau menyelesaikan atas hutang-hutang si mayat jika ada, baik dari harta yang ditinggalkannya atau dari sumbangan keluarganya.

F. Ta’ziyyah (Melayat)
Ta’ziyyah atau melayat adalah mengunjungi orang yang sedang tertimpa musibah

G. Ziarah Kubur
Ziarah artinya berkunjung, kubur artinya kuburan. Ziarah kubur artinya berkunjung ke kuburan. Awalnya Rasulullah saw. melarang umat Islam untuk berziarah kubur karena dikhawatirkan akan melakukan sesuatu hal yang tidak baik, misalnya menangis di atas kuburan, bersedih, meratapi, bahkan yang lebih bahaya adalah mengultuskan mayat yang ada di kuburan.

    A. Pengertian Khutbah, Tabl³g, dan Dakwah
1.      Khutbah berasal dari kata: bermakna member nasihat dalam kegiatan ibadah seperti; alat (alat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo, Kusuf), wukuf, dan nikah. Menurut istilah, khutbah berarti kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah. Misalnya khutbah Jumat untuk alat Jum’at, khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah. Khutbah diawali dengan hamdallah, salawat, wasiat taqwa, dan doa.
2.      Tabligh berasal dari kata: yang berarti menyampaikan,
3.      Dakwah berasal dari kata: yang berarti memanggil, menyeru, mengajak pada sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan.


A. Periodisasi Sejarah Islam
Harun Nasution dalam buku Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya membagi sejarah Islam ke dalam tiga periode besar berikut.
1. Periode Klasik (6501250) Periode Klasik merupakan periode kejayaan Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu:
     a. fase ekspansi, integrasi, (6501000),
     b. fase disintegrasi (10001250).
2. Periode Pertengahan (12501800)
     Periode Pertengahan merupakan periode kemunduran Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu:
     a. fase kemunduran (12501500 M), dan
     b. fase munculnya ketiga kerajaan besar (15001800), yang dimulai dengan zaman kemajuan (15001700 M) dan zaman kemunduran (17001800).
3. Periode Modern (1800dan seterusnya)
Periode Modern merupakan periode kebangkitan umat Islam yang ditandai dengan munculnya para pembaharu Islam.

B.     Masa kejayaan islam
Pendiri Bani Umayyah adalah Muawwiyah Bin Abu Sofyan. System kekerajaannya adalah Monarkhi (turun menurun ).  Pada masa bani umayyah perkembangan islam ditandai dengan meluasnya wilayah kekuasaan islam dan berdirinya bangunan-bangunan sebagai pusat dakwah islam. Setelah muawiyah meninggal digantikan oleh anaknya yaitu Yazid bin Muawiyah.
Pendiri Bani Abbasiyah adalah Abul Abbas As-shaffah. Pada masa ini disebut dengan masa keemasan. Dimana pada perkembangannya ditandai dengan meluasnya ilmu-ilmu pengetahuan.

     C.     Dari gerakan-gerakan tersebut di atas, muncullah tokoh-tokoh Islam yang memiliki semangat berijtihad dan mengembangkan berbagai ilmu pengetahuan, antara lain:
1. Ilmu Filsafat
    a. Al-Kindi (809873 M),
    b. Al Farabi (wafat tahun 916 M),
    c. Ibnu Bajah (wafat tahun 523 H),
    d. Ibnu Thufail (wafat tahun 581 H),
    e. Ibnu Shina (9801037 M),
    f. Al-Ghazali (10851101 M),
    g. Ibnu Rusd (11261198 M).
2. Bidang Kedokteran
    a. Jabir bin Hayyan (wafat 778 M),
    b. Hurain bin Ishaq (810878 M),
    c. Thabib bin Qurra (836901 M),
    d. Ar-Razi atau Razes (809873 M).
3. Bidang Matematika
    a. Umar Al-Farukhan,
    b. Al-Khawarizmi.
4. Bidang Astronomi
    a. Al-Farazi: pencipta Astro lobe
    b. Al-Gattani/Al-Betagnius
    c. Abul Wafa: menemukan jalan ketiga dari bulan
    d. Al-Farghoni atau Al-Fragenius
5. Bidang Seni Ukir
    Badr dan Tariff (961976 M)
6. Ilmu Tafsir
    a. Ibnu Jarir ath Tabary,
    b. Ibnu Athiyah al-Andalusy (wafat 147 H),
    c. As Suda, Muqatil bin Sulaiman (wafat 150 H),
    d. Muhammad bin Ishak dan lain-lain.
7. Ilmu Hadis
    a. Imam Bukhori (194256 H),
    b. Imam Muslim (wafat 231 H),
    c. Ibnu Majah (wafat 273 H),
    d. Abu Daud (wafat 275 H),
     e. At-Tarmidzi, dan lain-lain.