Buat kamu yang mau belajar di rumah, ini bekal materi kelas XI untuk agama Islam.
A. Pentingnya Mengimani
Kitab-Kitab Allah Swt.
Iman kepada kitab Allah Swt. artinya
meyakini sepenuh hati bahwa Allah Swt. telah menurunkan kitab kepada nabi atau
rasul yang berisi wahyu untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Di dalam
al-Qur’ān disebutkan
bahwa ada 4 kitab Allah Swt. yang diturunkan kepada para nabi-Nya, yaitu; Taurāt
diturunkan kepada Nabi Musa as., Zabūr kepada
Nabi Daud as., Inj³l
kepada Nabi Isa as., dan al-Qur’ān
kepada Nabi Muhammad saw.
B. Pengertian Kitab dan Ṡuḥuf
Kitab dan ṡuḥuf merupakan
wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul untuk disampaikan kepada
manusia sebagai petunjuk dan pedoman hidup. Perbedaan antara kitab dan ṡuḥuf bisa
dilihat pada tabel berikut.
Ṡuḥuf
1. Wahyu Allah Swt. Yang disampaikan kepada para rasul,
tetapi masih berupa “lembaran-lembaran” yang terpisah.
2. Isi ṡuḥuf sangat simpel.
Kitab
1. Wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul sudah berbentuk buku/kitab.
2. Isi kitab lebsih lengkap jika
dibandingkan dengan isi ṡuḥuf.
C. Kitab-Kitab Allah
Swt. dan Para Penerimanya
1. Kitab Taurāt
Kata taurat berasal dari bahasa Ibrani (thora: instruksi). Kitab Taurāt adalah salah satu kitab suci yang diwahyukan Allah Swt. kepada
Nabi Musa as. Untuk menjadi petunjuk dan bimbingan baginya dan bagi Bani
Israil.
2. Kitab Zabūr
Kata zabur (bentuk jamaknya zubūr) berasal dari zabara-yazburu-zabr yang berarti menulis.
Secara garis besar,
nyanyian rohani yang disenandungkan oleh Nabi Daud as.
. 3. Kitab Inj³l
Kitab Inj³l diwahyukan oleh Allah Swt. kepada Nabi Isa as. Kitab Inj³l yang asli memuat
keterangan-keterangan yang benar dan nyata, yaitu perintah-perintah Allah Swt.
4. Kitab al-Qur’ān
Al-Qur’ān diturunkan Allah Swt. kepada
Nabi Muhammad saw. Melalui Malaikat Jibril. Al-Qur’ān diturunkan tidak sekaligus,
melainkan secara berangsurangsur. Waktu turun al-Qur’ān selama kurang lebih 23
tahun atau tepatnya 22 tahun 2 bulan 22 hari. Terdiri atas 30 juz, 114 surat,
6.236 ayat,
5. Nama-Nama Lain al-Qur’ān
Nama-nama lain dari al-Qur’ān, yaitu:
a. Al-Hudā, artinya al-Qur’ān sebagai petunjuk seluruh
umat manusia.
b. Al-Furqān, artinya al-Qur’ān sebagai pembeda antara yang
baik dan buruk.
c. Asy-Syifā', artinya al-Qur’ān sebagai penawar (obat
penenang hati).
d. Aż-Żikr, artinya al-Qur’ān sebagai peringatan adanya
ancaman dan balasan.
e. Al-Kitāb, artinya al-Qur’ān adalah firman Allah Swt.
yang dibukukan.
A. Pentingnya Perilaku Jujur
Jujur memiliki arti kesesuaian antara apa yang
diucapkan atau diperbuat dengan kenyataan yang ada. Jadi,
kalau suatu berita sesuai dengan keadaan yang
ada, dikatakan benar/jujur, tetapi kalau tidak, dikatakan dusta. Allah Swt. memerintahkan
kepada kita untuk berlaku benar baik dalam perbuatan maupun ucapan,
sebagaimana firman-Nya:
Artinya:
“Wahai
orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan
orang-orang yang benar.” (Q.S. at-Taubah/9:119)
B. Keutamaan Perilaku Jujur
Nabi menganjurkan umatnya untuk selalu
jujur. Karena kejujuran merupakan akhlak
mulia yang akan mengarahkan pemiliknya kepada kebajikan, sebagaimana dijelaskan
oleh Nabi Muhammad saw.,
Artinya:
“Dari
Abdullah ibn Mas’ud, dari Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya jujur itu membawa
kepada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke surga....” (HR.
Bukhari)
C. Macam-Macam Kejujuran
Menurut tempatnya, jujur itu ada
beberapa macam, yaitu jujur dalam hati atau niat, jujur dalam perkataan atau
ucapan, dan jujur dalam perbuatan.
1. Jujur dalam niat dan kehendak, yaitu motivasi bagi
setiap gerak dan langkah seseorang dalam rangka menaati perintah Allah Swt. 2. Jujur
dalam ucapan,
D. Petaka Kebohongan
Sebagaimana telah dijelaskan di atas,
betapa berartinya sebuah kejujuran karena kejujuran akan membawa kepada
kebaikan dan kebaikan akan membawa ke surga. Sebaliknya, betapa berbahayanya sebuah
kebohongan. Kebohongan akan menghantarkan pelakunya tidak dipercaya lagi oleh
orang lain. Ketika seseorang sudah berani menutupi kebenaran, bahkan
menyelewengkan kebenaran untuk tujuan jahat, ia telah melakukan kebohongan.
E. Hikmah Perilaku Jujur
Beberapa hikmah yang dapat dipetik dari
perilaku jujur, antara lain sebagai berikut.
1. Perasaan
enak dan hati tenang,
jujur akan membuat kita menjadi tenang, tidak takut akan
diketahui kebohongannya karena memang tidak berbohong.
2. Mendapatkan
kemudahan dalam hidupnya.
3. Selamat
dari azab dan bahaya.
4. Dijamin
masuk surga.
5. Dicintai oleh Allah Swt. dan rasul-Nya.
A. Perawatan Jenazah
Apabila seseorang telah dinyatakan positif
meninggal dunia, ada beberapa hal yang harus disegerakan dalam pengurusan
jenazah oleh keluarganya, yaitu: memandikan, mengafani, menyalati dan
menguburnya. Namun, sebelum mayat itu dimandikan, ada beberapa hal yang harus
diperhatikan terhadap kondisi jenazah, yaitu seperti berikut.
1. Pejamkanlah
matanya dan mohonkanlah ampun kepada Allah Swt. atas segala dosanya.
2. Tutuplah
seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan dan agar tidak kelihatan
auratnya.
3. Ditempatkan
di tempat yang aman dari jangkauan binatang.
4. Bagi
keluarga dan sahabat-sahabat dekatnya tidak dilarang mencium si mayat.
B. Memandikan Jenazah
1.
Syarat-syarat wajib memandikan jenazah
a.
Jenazah itu orang Islam. Apa pun aliran, mazhab, ras, suku, dan profesinya.
b.
Didapati tubuhnya walaupun sedikit.
c.
Bukan mati syahid (mati dalam peperangan untuk membela agama Islam seperti
yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw.).
2.
Yang berhak memandikan jenazah
a.
Apabila jenazah itu laki-laki, yang memandikannya hendaklah laki-laki pula.
Perempuan tidak boleh memandikan jenazah laki-laki, kecuali istri dan
mahram-nya.
b.
Apabila jenazah itu perempuan, hendaklah dimandikan oleh perempuan pula,
laki-laki tidak boleh memandikan kecuali suami atau mahram-nya.
c.
Apabila jenazah itu seorang istri, sementara suami dan mahram-nya
ada semua,
suami lebih berhak untuk memandikan istrinya.
d.
Apabila jenazah itu seorang suami, sementara istri dan mahram-nya
ada semua,
istri lebih berhak untuk memandikan suaminya. Kalau mayat anak laki-laki masih
kecil, perempuan boleh memandikannya. Begitu juga kalau mayat anak perempuan
masih kecil, laki-laki boleh memandikannya.
Berikut ini tata cara memandikan jenazah.
a.
Di tempat tertutup agar yang melihat hanya orang-orang yang memandikan dan yang
mengurusnya saja.
b.
Mayat diletakkan di tempat yang tinggi seperti dipan.
c.
Dipakaikan kain basahan seperti sarung agar auratnya tidak terbuka.
d.
Mayat didudukkan atau disandarkan pada sesuatu, lantas disapu perutnya sambil
ditekan pelan-pelan agar semua kotorannya keluar, lantas dibersihkan dengan
tangan kirinya, dianjurkan mengenakan sarung tangan. Dalam hal ini
boleh memakai wangi-wangian agar tidak terganggu bau kotoran si mayat.
e.
Setelah itu hendaklah mengganti sarung tangan untuk membersihkan mulut dan gigi
si mayat.
f.
Membersihkan semua kotoran dan najis.
g.
Mewudhukan, setelah itu membasuh seluruh badannya.
h.
Disunahkan membasuh tiga sampai lima kali
C. Mengafani Jenazah
Kain kafan paling tidak satu lapis.
Sebaiknya tiga lapis bagi mayat laki-laki dan lima lapis bagi mayat perempuan.
Setiap satu lapis di antaranya merupakan kain basahan. Abu Salamah ra.
menceritakan, bahwa ia pernah bertanya kepada ‘Aisyah
ra. “Berapa
lapiskah kain kafan Rasulullah saw.?” “Tiga lapis kain
putih,” jawab
Aisyah. (HR. Muslim)
D. Menyalati Jenazah
Orang yang meninggal dunia dalam keadaan
Islam berhak untuk di-ṡalatkan.
Sabda Rasulullah saw. “Ṡalatkanlah
orang-orang
yang telah mati.” (HR. Ibnu Majah). “
Tata
cara pelaksanaan ṡalat jenazah
adalah sebagai berikut.
1.
Jenazah diletakkan paling muka. Apabila mayat laki-laki, hendaknya imam berdiri
menghadap dekat kepala mayat. Jika mayat wanita, imam menghadap dekat
perutnya.
2.
Letak imam paling muka diikuti oleh para makmum. Jika yang menyalati sedikit,
usahakan dibuat 3 baris/ṡaf.
3.
Mula-mula semua jamaah berdiri dengan berniat melakukan ṡalat jenazah dengan
empat takbir.
Niat
tersebut jika dilafalkan sebagai berikut:
Artinya:
“Aku
berniat ṡalat atas jenazah ini empat
takbir fardu kifayah sebagai makmum karena Allah ta’ala.”
4.
Kemudian takbiratul ihram yang pertama, dan setelah takbir pertama itu selanjutnya
membaca surat al-Fātihah.
5.
Takbir yang kedua, dan setelah itu, membaca salawat atas Nabi Muhammad saw.
6.
Takbir yang ketiga, kemudian membaca doa untuk jenazah. Bacaan doa bagi jenazah
adalah sebagai berikut:
Artinya:
“Ya
Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakanlah ia, maafkanlah kesalahannya.”
7.
Takbir yang keempat, dilanjutkan dengan membaca doa sebagai berikut: Artinya:
“Ya
Allah, janganlah Engkau menjadikan kami penghalang dari mendapatkan pahalanya dan
janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah
kami dan dia.” (HR Hakim)
8.
Membaca salam sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.
E. Mengubur Jenazah
Perihal mengubur jenazah ada beberapa penjelasan sebagai berikut.
1. Rasulullah saw. menganjurkan agar jenazah segera dikuburkan,
sesuai sabdanya: Artinya: “dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi Muhammad saw. bersabda: Segerakanlah menguburkan jenazah....” (H.R. Bukhari Muslim)
2. Sebaiknya menguburkan jenazah pada siang hari. Mengubur mayat
pada malam hari diperbolehkan apabila dalam keadaan terpaksa
3. Anjuran meluaskan lubang kubur. Rasulullah saw. pernah
mengantar jenazah sampai di kuburnya. Lalu, beliau duduk di tepi lubang kubur,
dan bersabda,
4. Boleh menguburkan dua tiga jenazah dalam satu liang kubur. Hal
itu dilakukan sewaktu usai perang Uhud.
5. Bacaan meletakkan mayat dalam kubur.
6. Larangan memperindah kuburan.
7. Sebelum dikubur, ahli waris atau keluarga hendaklah bersedia
menjadi penjamin atau menyelesaikan atas hutang-hutang si mayat jika ada, baik dari
harta yang ditinggalkannya atau dari sumbangan keluarganya.
F. Ta’ziyyah
(Melayat)
Ta’ziyyah
atau melayat adalah mengunjungi orang yang sedang tertimpa
musibah
G. Ziarah Kubur
Ziarah artinya berkunjung, kubur
artinya kuburan. Ziarah kubur artinya berkunjung ke kuburan. Awalnya Rasulullah
saw. melarang umat Islam untuk berziarah kubur karena dikhawatirkan akan
melakukan sesuatu hal yang tidak baik, misalnya menangis di atas kuburan,
bersedih, meratapi, bahkan yang lebih bahaya adalah mengultuskan mayat yang ada
di kuburan.
A. Pengertian Khutbah, Tabl³g, dan Dakwah
1. Khutbah
berasal dari kata: bermakna member nasihat dalam kegiatan ibadah seperti; ṡalat (ṡalat Jumat,
Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo, Kusuf), wukuf, dan nikah. Menurut istilah,
khutbah berarti kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan
rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah.
Misalnya khutbah Jumat untuk ṡalat Jum’at,
khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah. Khutbah diawali dengan hamdallah,
salawat, wasiat taqwa, dan doa.
2. Tabligh
berasal dari kata: yang berarti menyampaikan,
3. Dakwah
berasal dari kata: yang berarti memanggil, menyeru, mengajak pada sesuatu hal.
Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih
ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan.
A. Periodisasi Sejarah Islam
Harun
Nasution dalam buku Islam
Ditinjau dari Berbagai Aspeknya membagi sejarah Islam ke dalam tiga periode
besar berikut.
1. Periode
Klasik (650‒1250) Periode Klasik merupakan periode
kejayaan Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu:
a. fase
ekspansi, integrasi, (650‒1000),
b. fase
disintegrasi (1000‒1250).
2. Periode
Pertengahan (1250‒1800)
Periode
Pertengahan merupakan periode kemunduran Islam yang dibagi ke dalam dua fase,
yaitu:
a. fase
kemunduran (1250‒1500 M), dan
b. fase
munculnya ketiga kerajaan besar (1500‒1800), yang dimulai dengan zaman
kemajuan (1500‒1700 M) dan zaman kemunduran (1700‒1800).
3. Periode
Modern (1800‒dan seterusnya)
Periode Modern
merupakan periode kebangkitan umat Islam yang ditandai dengan munculnya para
pembaharu Islam.
B. Masa kejayaan islam
Pendiri
Bani Umayyah adalah Muawwiyah Bin Abu Sofyan. System kekerajaannya adalah
Monarkhi (turun menurun ). Pada masa
bani umayyah perkembangan islam ditandai dengan meluasnya wilayah kekuasaan
islam dan berdirinya bangunan-bangunan sebagai pusat dakwah islam. Setelah
muawiyah meninggal digantikan oleh anaknya yaitu Yazid bin Muawiyah.
Pendiri
Bani Abbasiyah adalah Abul Abbas As-shaffah. Pada masa ini disebut dengan masa
keemasan. Dimana pada perkembangannya ditandai dengan meluasnya ilmu-ilmu
pengetahuan.
C.
Dari gerakan-gerakan tersebut di atas, muncullah tokoh-tokoh Islam
yang memiliki semangat berijtihad dan mengembangkan
berbagai ilmu pengetahuan, antara lain:
1.
Ilmu Filsafat
a.
Al-Kindi (809‒873 M),
b.
Al Farabi (wafat tahun 916 M),
c.
Ibnu Bajah (wafat tahun 523 H),
d.
Ibnu Thufail (wafat tahun 581 H),
e.
Ibnu Shina (980‒1037 M),
f.
Al-Ghazali (1085‒1101 M),
g.
Ibnu Rusd (1126‒1198 M).
2.
Bidang Kedokteran
a.
Jabir bin Hayyan (wafat 778 M),
b.
Hurain bin Ishaq (810‒878 M),
c.
Thabib bin Qurra (836‒901 M),
d.
Ar-Razi atau Razes (809‒873 M).
3.
Bidang Matematika
a.
Umar Al-Farukhan,
b.
Al-Khawarizmi.
4.
Bidang Astronomi
a.
Al-Farazi: pencipta Astro lobe
b.
Al-Gattani/Al-Betagnius
c.
Abul Wafa: menemukan jalan ketiga dari bulan
d.
Al-Farghoni atau Al-Fragenius
5.
Bidang Seni Ukir
Badr
dan Tariff (961‒976 M)
6.
Ilmu Tafsir
a.
Ibnu Jarir ath Tabary,
b.
Ibnu Athiyah al-Andalusy (wafat 147 H),
c.
As Suda, Muqatil bin Sulaiman (wafat 150 H),
d.
Muhammad bin Ishak dan lain-lain.
7.
Ilmu Hadis
a.
Imam Bukhori (194‒256 H),
b.
Imam Muslim (wafat 231 H),
c.
Ibnu Majah (wafat 273 H),
d.
Abu Daud (wafat 275 H),
e. At-Tarmidzi, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar