Senin, 21 November 2016

BEKAL ULANGAN SEMESTER GANJIL 2016

Buat adik-adik kelas X SMA dan SMK yang akan mengikuti Ulangan Semester Ganjil, ini bekal yang bisa dipelajari di rumah. Tapi jangan bakal nyontek ya..



Al-Qur’an, Hadis  dan Ijtihad
Pengertian Al-Qur’an, Dari segi bahasa, al-Qur’ān berasal dari kata qara’a – yaqra’u – qirā’atan – qur’ānan, yang berarti sesuatu yang dibaca atau bacaan. Dari segi istilah, al-Qur’ān adalah Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. dalam bahasa Arab, yang sampai kepada kita secara mutawattir, ditulis dalam mushaf, dimulai dengan surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nās, membacanya berfungsi sebagai ibadah, sebagai mukjizat Nabi Muhammad saw. dan sebagai hidayah atau petunjuk bagi umat manusia. - Kedudukan Al-Qur’an, Sebagai sumber hukum Islam, al-Qur’ān memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Ia merupakan sumber utama dan pertama sehingga semua persoalan harus merujuk dan berpedoman kepadanya. Setelah Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam kemudian yang kedua ialah Hadis dan Ijtihad.

pengertian hadis, Secara bahasa hadis berarti perkataan atau ucapan. Menurut istilah, hadis adalah segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan (taqrir) yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. bagian-bagian hadis:
a.    Sanad, yaitu sekelompok orang atau seseorang yang menyampaikan hadis dari Rasulullah saw. sampai kepada kita sekarang.
b.    Matan, yaitu isi atau materi hadis yang disampaikan Rasulullah saw.
c.    Rawi, adalah orang yang meriwayatkan hadis.

fungsi hadis terhadap Al-Qur’an:
   a. Menjelaskan ayat-ayat al-Qur’ān yang masih bersifat umum
   b. Memperkuat pernyataan yang ada dalam al-Qur’ān
  c. Menerangkan maksud dan tujuan ayat
   d. Menetapkan hukum baru yang tidak terdapat dalam al-Qur’ān

macam-macam hadis:
a.       hadis mutawatir, adalah hadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi, baik dari kalangan para sahabat maupun generasi sesudahnya dan dipastikan di antara mereka tidak bersepakat dusta.
b.      Hadis masyhur adalah hadis yang diriwayatkan oleh dua orang sahabat atau lebih yang tidak mencapai derajat mutawattir namun setelah itu tersebar dan diriwayatkan oleh sekian banyak tabi’³n sehingga tidak mungkin bersepakat dusta.
c.       Hadis ahad adalah hadis yang hanya diriwayatkan oleh satu atau dua orang perawi sehingga tidak mencapai derajat mutawattir.

pengertian Ijtihad, Kata ijtihād berasal bahasa Arab ijtahada-yajtahidu-ijtihādan yang berarti mengerahkan segala kemampuan, bersungguh-sungguh mencurahkan tenaga, atau bekerja secara optimal. Secara istilah, ijtihād adalah mencurahkan segenap tenaga dan pikiran secara sungguh-sungguh dalam menetapkan suatu hukum.
syarat-syarat berijtihad:
a.       Memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam.
b.      Memiliki pemahaman mendalam tentang bahasa Arab, ilmu tafsir, usul fikih, dan tarikh (sejarah).
c.       Memahami cara merumuskan hukum (istinba¯).
d.      Memiliki keluhuran akhlak mulia.

bentuk- bentuk ijtihad:
a.       Ijma’, kesepakatan para ulama ahli ijtihād dalam memutuskan suatu perkara atau hokum.
b.      Qiyas, mempersamakan/menganalogikan masalah baru yang tidak terdapat dalam al-Qur’ān atau hadis dengan yang sudah terdapat hukumnya dalam al-Qur’ān dan hadis karena kesamaan sifat atau karakternya.
c.       Mashlaha Mursalah, penetapan hukum yang menitikberatkan pada kemanfaatan suatu perbuatan dan tujuan hakiki-universal terhadap syari’at Islam.

Perjuangan Dakwah Rasulullah Saw di Mekah

Ketika Nabi Muhammad saw. menerima wahyu pertama, yaitu ayat 1-5 surah al-‘Alaq pada tanggal 17 Rama«an, sejak itu ia diangkat menjadi nabi. Ketika ia menerima ayat 1-7 surah al-Muddatsir, ia pun diangkat menjadi rasul. Setelah itu, wahyu terputus. Nabi Muhammad saw. merasa gelisah dan bertanya-tanya, apa yang harus disampaikan, bagaimana menyampaikannya, dan kepada siapa disampaikan? Dalam kegelisahannya, turunlah surah ad-dhuha.

Ada dua   fase dakwah Nabi SAW, yaitu:

a.       Sembunyi-sembaunyi atau bil Siir
Orang pertama yang menerima dakwah Nabi dan masuk Islam (Assabiqunal Awwaluun) adalah
1)      Khadijah (istrinya) 
2)      Ali bin Abi Talib, sepupunya,
3)      Zaid bin Hari¡ah, bekas budaknya.
4)      Abu bakar Ash shiddiq (Sahabat)

b.      Terang-terangan (Bil Jahr)
Setelah perintah Allah Swt. turun melalui Surah asy-Syu’arā/26:214-216 dan Surah al-¦hijr/15:94, Nabi saw. pun melakukan dakwah secara terangterangan (terbuka). Nabi Muhammad saw. mengumpulkan keluarganya di rumahnya. Setelah selesai makan, ia pun menyampaikan maksudnya.

Meniti Hidup dengan Kemuliaan

1)      Pengendalian diri (mujāhadah an-nafs) adalah perilaku upaya untuk tetap berada dalam setiap kebaikan dan terhindar dari sifat-sifat yang dapat membinasakan dirinya, orang lain, maupun lingkungan.
2)      Berbaik sangka (husnuzan) adalah sifat di mana orang lain dipandang sebagai sesuatu yang baik dan harus diperlakukan dengan baik, kecuali jika diketahui dengan fakta bahwa orang tersebut harus diwaspadai dan diperingati.
3)      Dalam Q.S. al-Anfāl/8:72 dijelaskan bahwa perintah berhijrah setelah hijrahnya Rasulullah saw. dan kaum muslimin ke Kota Madinah dan Kota Mekah adalah berhijrah dari keburukan menuju kepada kebaikan, berjihad dari kemelaratan menuju kepada kesejahteraan, berhijrah dari kebodohan menuju gilang-gemilang, dan sebagainya.
4)      Dalam Q.S. al-hujurāt/49:10 kita diperintahkan oleh Allah Swt. agar senantiasa menjaga dan menciptakan perdamaian, memberikan nasihat kebaikan, dan mendamaikan perselisihan saudara dengan saudara yang lain.
Dalam Q.S. al-hujurat /49:12 dijelaskan perintah agar berprasangka baik (¦usnu§§an) kepada setiap orang, kita pun diperintahkan menghindari dan menjauhkan diri dari berburuk sangka kepada sesama saudara kita, karena berburuk sangka akan merusak keimanan dan merusak persaudaraan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar