Jumat, 07 April 2023

RAMADHAN: BEST PRACTICE DAN PROSES MEMBENTUK KARAKTER

Oleh: Supriadi, S.Ag., M.Pd.I

    Misi penting yang dibawa Nabi Muhammad saw. adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Sebuah misi yang sangat mulia dan tidak semua orang mampu untuk mengemban amanah ini. Kondisi geografis dan sosiologis bangsa Arab yang luar biasa “minus” di masa itu sungguh menjadi perpaduan komplit beratnya perjuangan Nabi Muhammad saw. Namun karena bimbingan Allah jualah, karakter masyarakat jahiliyah itu mampu berubah bahkan mengubah tatanan dunia hanya dalam dua dekade.

Setiap syariat yang diturunkan Allah untuk manusia melalui utusanNya pasti mengandung hikmah dan pelajaran berharga di dalamnya. Ungkapan dibalik sunah ada kejayaan bukanlah pameo semata karena memang banyak fakta empiris yang menunjukkan hal itu. Allah Swt. menurunkan syariat puasa kepada Nabi Muhammad saw. untuk dilaksanakan oleh umatnya adalah menjadi bagian dari best practice yang akan membawa manfaat sebesar-besarnya untuk manusia. Dari sisi ini sudah bisa diambil pelajaran bahwa “Khairun naas anfa’uhum linnaas” sungguh terus dikawal oleh Allah agar hambanya benar-benar mampu memberi manfaat bagi kehidupan alam semesta.

Sebuah keniscayaan yang tak bisa dipungkiri bahwa Allah adalah Sang Maha Mendidik. Dia senantiasa mengajarkan proses dalam menggapai tujuan dan bukan mendapatkannya secara instan. Artinya, setelah menetapkan tujuan, maka manusia harus berusaha menggapai tujuan itu melalui sebuah proses. Disinilah Allah yang juga dikenal dengan “Rabb” memberikan pendidikan untuk manusia yang mau memanfaatkan fungsi pikirnya.

M. Quraish Shihab dalam tafsirnya Al-Misbah Kesan, Pesan, dan Keserasian Al-Qur’an menyebutkan bahwa kata Rabb seakar dengan kata tarbiyah yaitu mengarahkan sesuatu tahap demi tahap menuju kesempurnaan kejadian dan fungsinya. Muhammad Rasyid Ridha menyebutkan dalam Tafsir Surah al-Fatihah wa Sittu suwar min khawatim al-Qur’an menyebutkan bahwa ada dua jenis pemeliharaan (tarbiyah) Allah terhadap manusia. Pertama Tarbiyah khalqiyah (pemeliharaan fisikal) yaitu menumbuhkan dan meyempurnakan bentuk tubuh, serta memberikan daya jiwa dan akal. Kedua, tarbiyah syar’iyah ta’limiyah (pemeliharaan syari’at dan pengajaran), yaitu menurunkan wahyu kepada salah seorang di antara mereka untuk menyempurnakan fitrah manusia dengan ilmu dan amal.

Dari sini mulai muncul pemahaman bahwa kesempurnaan akhlak manusia tidak serta merta tapi melalui sebuah proses pembiasaan dan bimbingan dari Allah melalui tuntunan Nabi Muhammad saw. Proses yang terus terjaga inilah yang kemudian mampu mengubah karakter seseorang secara utuh pada ranah afektif, kognitif, dan psikomotor. Ramadhan menjadi bagian dari pemeliharaan syariat agar manusia tetap mengedepankan akhlak mulia melalui best practice selama sebulan, bahkan melampauinya hingga menjadi personal karakter yang berlangsung sepanjang hayat.

Betapa tidak, sebulan penuh Allah swt mendidik manusia yang beriman pada ranah afektif agar menjadi pintar merasa dan bukan merasa pintar. Rasa lapar dan dahaga serta kemampuan mengekang nafsu menjadi upaya memunculkan rasa empati, kepekaan, dan kepedulian yang tinggi terhadap sesama manusia bahkan alam semesta. Boleh jadi orang yang berpuasa hanya merasa lapar dan haus sehari saja, sementara di luar sana ada banyak orang yang menahan lapar selama berhari-hari. Saling berbagi antar sesama menjadi syariat penting dengan ganjaran pahala berlipat agar makin terasah kepekaan sosial terhadap sesama. Inilah proses pendidikan dan latihan yang Allah turunkan agar manusia tetap terjaga kualitas sosialnya.

Pada ranah kognitif, Ramadhan menjadi sebuah momentum untuk melakukan evaluasi. Teori Bloom menunjukkan bahwa tingkatan kognitif paling tinggi adalah mampu mengevaluasi. Karenanya, Ramadhan sebagai salah satu kesempatan emas bagi orang beriman hendaknya mampu mendorong pelaksananya untuk memikirkan secara evaluatif dari kegiatan ramadhannya. Ramadhan dari aspek ini mengajarkan kepada semua agar mampu melakukan evaluasi dalam rangka perbaikan. Munculkan pertanyaan-pertanyaan dalam diri sebagai bahan evaluasi, misalnya “Apakah Ramadhan memberikan kesan positif bagi diri pribadi?” “Mampukah Ramadhan mengubah prilaku individu menjadi lebih baik?” “Apakah Ramadhan kali ini memberi kesan bermakna dalam hidup?” serta pertanyaan-pertanyaan lain yang menggugah setiap individu agar mulai berbenah.

Jika dilihat pada aspek psikomotor maka sesungguhnya ibadah Ramadhan mampu mendorong umat Islam untuk memperbanyak variasi ibadah dengan berbagai bentuknya, Ada banyak varian ibadah yang dituntunkan Nabi Muhammad saw. mulai dari ibadah individual maupun ibadah sosial. Baik yang ringan, sederhana hingga yang berat sekalipun. Selain itu, Ramadhan juga mampu menghidupkan malam-malamnya dengan bacaan-bacaan al-Qur'an dan shalat-shalat Sunnah. Aktivitas positif Ramadhan di berbagai tempat itu, seharusnya dapat pula berjalan hingga awal-awal bulan syawal, bahkan harus mampu hidup di setiap bulan. Sehingga pada akhirnya, manusia-manusia beriman itu bisa meraih derajat taqwa sebagai tujuan puasa itu dan menjadi pemenang di Idul Fitri. Dengan begitu ia tidak saja menjadi hamba Ramadhaniyun yang ibadahnya hanya tampak pada bulan Ramadhan saja, tapi mampu menjadi hamba yang Rabbaniyun dimana aktifitas spiritualnya melampaui Ramadhan.

Hadirnya Ramadhan merupakan jalan untuk memulihkan perilaku-perilaku negatif dan membentuk insan yang memiliki akhlak mulia, seperti kejujuran, disiplin, kesabaran, amanah, silaturahmi dan kesungguhan dalam beraktivitas, berempati, pengendalian diri dan solidaritas sosial. Nilai-nilai tersebut akan menjadi hiasan bagi mereka yang berpuasa dengan benar dan tulus ikhlas, serta menjadi best practice dalam kehidupan individual. Hasilnya akan adalah muncul karakter positif dan akhlak mulia. Di Madrasah Ramadhan Allah memberikan pelatihan dan pendidikan selama sebulan penuh  untuk melakukan proses internalisasi nilai-nilai positif yang ditransformasikan kepada mereka yang berpuasa. Semuanya berimplikasi dalam sikap keseharian, baik di rumah, kantor maupun masyarakat. (Penulis adalah Staf Pengajar SMA Negeri 1 Manado, alumni IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar, pernah belajar di The University of Adelaide, South Australia)

Senin, 27 Februari 2023

SOAL UTS PAI KELAS XI

 



Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini!

 

1.        Perhatikan Q.S. Yunus: 40 berikut ini:


 

Salinlah kembali dan jelaskan hukum tajwid pada kata yang bergaris bawah dalam ayat tersebut!

 

2.        Tuliskan 2 diantara manfaat toleransi antarumat beragama!

3.        Jelaskan yang dimaksud dengan Iman kepada rasul Allah!

4.        Jelaskan cara penerapan mengimani Rasul Allah dalam kehidupan sehari-hari!

5.        Perhatikan narasi di bawah ini!

        Saat mengerjakan Penilaian Akhir Semester, ada peserta didik yang membawa contekan ke         dalam kelas. Dia berusaha melihat contekan tersebut saat tidak ada yang melihat.                    Bagaimana cara mengatasi masalah tersebut, dihubungkan dengan sifat wajib rasul?

SOAL UTS PAI KELAS X






 Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini!

1.        Perhatikan Q.S. Al-Isra’: 32 berikut ini

Salinlah kembali dan tuliskan terjemahan ayat tersebut

2.   Apa yang Anda ketahui dengan pergaulan bebas dan perbuatan zina? Uraikan dengan singkat!

3.     Bagaimana pendapat kalian jika melihat tayangan berita tentang penemuan mayat bayi di tempat sampah, berita tentang tindak pidana aborsi dan sebagainya. Bisakah hal tersebut dihindari? Apa yang seharusnya kita lakukan, terutama oleh kalangan pemuda dan pelajar? Jelaskan pendapatmu!

4.     Akidah dan perilaku memiliki hubungan yang saling terkait satu sama lain. Perilaku manusia merupakan cerminan dari akidah dan keimanannya. Oleh karena itu, akidah dan keimanan harus tertanam dalam diri seseorang sejak dini. Bagaimana cara menanamkan akidah dalam diri seseorang sejak usia dini?

5.  Cinta seseorang kepada Allah tumbuh dari pengaruh akal dan jiwa yang kuat akibat berpikir mendalam terhadap kekuasaan-Nya di langit dan bumi. Cinta ini akan semakin menggelora dengan merenungkan ayat-ayat Al-Qur`an dan membiasakan diri berzikir dengan nama dan sifat-sifat Allah Swt. Mengapa seorang hamba harus memiliki rasa cinta kepada Allah Swt.?

Rabu, 17 Agustus 2022

MEMAKNAI KEMERDEKAAN DENGAN MERDEKA BELAJAR

 


Setiap manusia, apapun latar belakangnya, pasti menginginkan kebahagiaan (happy) kapanpun dan dimanapun. Hampir bisa dipastikan dalam semua aspek kehidupan manusia, tidak ada yang menginginkan kesengsaraan. Sangat tepat ketika Islam melalui al-Qur’an mengajarkan sebuah doa yang lazimnya dibaca sepanjang hari demi mewujudkan kebahagiaan itu. “Rabbanaa aatinaa fidunyaa hasanah, wa fil aakhirati hasanah, wa qinaa adzaaban naar” “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan selamatkanlah kami dari siksa api neraka”. Inilah doa yang dikenal dalam Islam sebagai Doa Sapu Jagat. Doa yang mencakup secara keseluruhan dari keinginan dan kebutuhan manusia.



Merdeka pun adalah bagian dari keinginan manusia. Merdeka dari segala keterkungkungan, merdeka dari segala kesulitan hidup, merdeka dari kebodohan yang pada akhirnya bermuara pada kebahagiaan. Anak-anak, dalam proses penanaman nilai-nilai dan pengetahuan baik di sekolah, di rumah maupun di lingkungan sekitarnya, juga menginginkan kemerdekaan. Katakanlah "kebebasan". Untuk apa? berkreasi, berinovasi, mengungkapkan pendapat, uneg-uneg ataupun hal lain yang membuatnya lega menghadapi hari-harinya. Ia butuh terbebas dari segala beban tugas-tugas sekolah apalagi beban hutang (ups!). Berangkat dari sini, sebagai guru perlu kiranya memerdekakan peserta didiknya. Apalagi sistem pendidikan selama ini yang terkesan monoton. Tentu dengan merdeka belajar ini akan menjadi salah satu program untuk menciptakan suasana belajar di sekolah yang bahagia, suasana yang happy, bahagia bagi peserta didik maupun para guru.

Bangsa Indonesia telah merdeka dari penjajahan kolonial. Perubahan dalam proses pembelajaran pun tentunya tidak lagi meniru cara-cara kolonial, apalagi menggunakan cara-cara kolonial yang nota bene akan menimbulkan diskriminasi, disintegrasi, bahkan menimbulkan dendam dan kebencian. Kekejaman pendidikan zaman kolonial harusnya berubah pada proses pembelajaran yang menyenangkan dan memerdekakan dan mencerdaskan. 

Jika dikaji secara teoretis, etimologi dan terminologi Merdeka Belajar bisa dilihat dari arti kata “Merdeka” dan  konsep “Belajar” itu sendiri. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memuat penjelasan kata Merdeka dengan memiliki tiga pengertian: (1) bebas (dari perhambatan, penjajahan dan sebagainya), berdiri sendiri; (2) tidak terkena atau lepas dari tuntutan; (3) tidak terikat, tidak oleh tergantung kepada orang atau pihak tertentu. 

Adapun konsep “Belajar” menurut  beberapa ahli, misalnya Sagala (2006), dapat dipahami sebagai usaha atau berlatih supaya mendapatkan suatu kepandaian. Bahkan Sudjana (2013) menambahkan bahwa belajar bukan semata kegiatan menghafal dan bukan mengingat. Belajar adalah; (1) suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang, dapat ditunjukkan seperti berubah pengetahuannya, pemahamannya, sikap dan tingkah lakunya, keterampilannya, kecakapan, dan kemampuannya, daya reaksinya, daya penerimaannya dan lain-lain aspek yang ada ada individu; (2) belajar adalah proses aktif, proses berbuat melalui berbagai pengalaman; (3) belajar adalah proses mereaksi terhadap semua situasi yang ada di sekitar individu; (4) Belajar adalah proses yang diarahkan kepada tujuan; dan (5) Belajar adalah proses melihat, mengamati, memahami sesuatu. Jadi apabila kita berbicara tentang belajar, maka prinsipnya berbicara bagaimana mengubah tingkah laku seseorang.

Jadi Merdeka dan Belajar menurut hemat penulis dapat dipersepsikan sebagai upaya untuk menciptakan suatu lingkungan belajar yang bebas untuk berekspresi, bebas dari berbagai hambatan terutama tekanan psikologis. Bagi guru dengan memiliki kebebasan tersebut lebih fokus untuk memaksimalkan pada pembelajaran guna mencapai tujuan (goal oriented) pendidikan nasional, namun tetap dalam rambu kaidah kurikulum. Bagi peserta didik bebas untuk berekspresi selama menempuh proses pembelajaran di sekolah, namun tetap mengikuti kaidah aturan di sekolah. Peserta didik bisa lebih mandiri, bisa lebih banyak belajar untuk mendapatkan suatu kepandaian, dan hasil dari proses pembelajaran tersebut siswa berubah secara pengetahuan, pemahaman, sikap/karakter, tingkah laku, keterampilan, dan daya reaksinya, sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam tujuan UU Sisdiknas Tahun 2003, yakni; untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Pencapaian karakter sebagaimana dicanangkan dalam Profil Pelajar Pancasila akan semakin mudah. Masa depan generasi bangsa pun akan lebih cerah dan bahagia. Peserta didik bahagia, Guru bahagia, semua bahagia. MERDEKA! 

Sabtu, 27 November 2021

RINGKASAN MATERI KELAS XII

 



Kemampuan berpikir kritis merupakan kemampuan yang sangat esensial untuk kehidupan, dan berfungsi efektif dalam semua aspek kehidupan. Berpikir kritis telah lama menjadi tujuan pokok dalam pendidikan di Indonesia.

Keterampilan kognitif yang digunakan dalam berpikir kritis berkualitas tinggi memerlukan disiplin secara intelektual, evaluasi diri, berpikir yang sehat, tantangan dan dukungan.

Sebagai anak bangsa, kita dituntut untuk selalu berpikir kritis dalam menangani berbagai persoalan kehidupan. Dalam hal ini, kritis yang dimaksud harus tetap berada dalam jalur yang ada sesuai dengan tugas dan peran pelajar. Selain itu, tugas dan peran pelajar juga harus diseimbangkan dengan realita yang ada.

Dengan belajar nilai nilai religius yang ada, kita hidup di sebuah Negara yang berdaulat. Berdemokrasi telah menjadi esensi pokok dalam kehidupan, bahwa demokrasi di Indonesia telah berjalan dari waktu ke waktu. Namun kita harus mengetahui bahwa pengertian demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur dan falasafah bangsa. Oleh karena itu, kita sebagai umat islam yang hidup di Indonesia telah merasakan perjalanan berdemokrasi dan manfaatnya akan lebih maksimal dan berdaya guna bila kita isi dengan nilai-nilai religius.

 Manfaat Berpikir Kritis

Pertama, berpikir kritis memiliki banyak solusi jawaban ide kreatif. Berpikir dan bertindak reflektif adalah tindakan dan pikiran yang tidak direncanakan, terjadi secara spontan, serta melakukan hal-hal lain tanpa perlu secara ulang. Terbiasa berpikir kritis juga akan berdampak pada siswa memiliki banyak solutif dari jawaban serta ide-ide cerdas, jika siswa mempunyai suatu masalah, tidak hanya terpaku pada satu jalan solusi atau penyelesaian, siswa akan memiliki banyak opsi atau pilihan penyelesaian masalah tersebut.

Berpikir kritis akan membuat siswa memiliki banyak ide-ide cerdas dan inovatif serta out of the box.

Kedua, dengan berpikir kritis mudah memahami pemikiran orang lain. Berpikir kritis membuat pikiran lebih fleksibel, tidak kaku dalam mengutarakan pendapat atau pemikiran ide-ide dari yang lain, lebih mudah untuk menerima pendapat orang lain yang memiliki persepsi yang berbeda dengan diri sendiri. Hal ini memang tidak mudah untuk dilakukan, namun jika telah terbiasa untuk berpikir kritis, maka dengan sendirinya, secara spontanitas, hal ini akan mudah untuk dilakukan.

Keuntungan lain dari memiliki pikiran yang lebih fleksibel dari berpikir kritis akan lebih mudah memahami sudut pandang orang lain. Tidak terlalu terpaku pada pendapat diri sendiri, dan lebih terbuka terhadap pemikiran, ide, atau pendapat orang lain.

Ketiga, dengan berpikir kritis dapat memperbanyak kawan dan rekan sejawat yang baik. Ada lebih banyak manfaat yang bisa diperoleh karena berpikir kritis, dan proses itu pada umumnya saling berkaitan.

Misalnya saja lebih terbuka, menerima, serta tidak kaku dalam menerima pendapat orang lain, akan dihormati oleh teman-teman kerja, karena mau dan mengerti pendapat orang lain dengan pikiran terbuka.

Keempat, dengan berpikir kritis akan lebih mandiri. Mampu berpendapat secara mandiri, artinya tidak harus selalu mengistimewakan orang lain. Pada saat dihadapkan pada situasi yang rumit dan sulit serta harus segera mengambil keputusan, orang yang berpikir kritis tidak perlu menunggu orang lain yang mampu menyelesaikan masalah. Dengan memiliki pikiran yang kritis, seseorang akan dapat memunculkan ide-ide, gagasan, serta solusi penyelesaian masalah yang baik, melatih berfikir tajam, cerdas, serta inovatif.

Kelima, orang yang berpikir kritis sering menemukan peluang dan kesempatan baru dalam segala hal, bisa dalam pendidikan, pekerjaan atau bisnis atau usaha. Tentu saja hal ini akan berdampak pada kewaspadaan diri sendiri. Untuk menemukan peluang dibutuhkan pikiran yang tajam serta mampu menganalisa peluang yang ada pada suatu keadaan.

 

Manfaat Berdemokrasi secara Islami

Adapun hal hal yang dapat kita manfaatkan dalam kehidupan sehari hari dari pelajaran ayat berdemokrasi adalah:

1. Kita tidak boleh berkeras hati dan bertindak kasar dalam menyelesaikan suatu permasalahan, tetapi harus bertindak dengan hati yang lemah lembut.

2. Kita harus berlapang dada, berperilaku lemah lembut, bersikap pemaaf dan berharap ampunan Allah Swt.

3. Dalam kehidupan sehari-hari kita harus mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan.

4. Apabila telah tercapai mufakat, kita harus menerima dan melaksanakan keputusan musyawarah.

5. Kita selalu berserah diri kepada Allah Swt sehingga tercapai keseimbangan antara ikhtiar dan berdoa

Kiamat Sugra adalah Kiamat kecil, yaitu berakhirnya kehidupan semua makhluk yang bernyawa dalam skala kecil, seperti kematian.

Kiamat Kubra adalah peristiwa yang amat besar karena alam semesta beserta isinya akan hancur lebur. Kiamat Kubra merupakan rahasia Allah Swt. dan akan dating secara tiba-tiba.

Yaumul Ba’ats adalah suatu saat di mana semua makhluk akan dibangkitkan setelah mengalami kematian atau kiamat.

Yaumul Hasyr merupakan saat terjadinya peristiwa di mana semua makhluk, terutama manusia dikumpulkan dan dihisab serta diberi keputusan oleh Allah tentang semua amal yang dikerjakannya di dunia.

Hisab adalah hari perhitungan semua amal perbuatan baik maupun buruk manusia selama hidup di dunia.

Sementara mizan adalah timbangan amal manusia akan ditimbang agar diketahui secara yakin dan pasti tentang amal baik dan amal buruknya. Penimbangan dilakukan dengan seadil-adilnya

tanpa ditambah atau dikurangi sedikit pun.

Surga adalah suatu tempat segala kenikmatan hakiki disediakan Allah Swt. khusus untuk orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Surga memiliki berbagai macam tingkatan. Orang beriman menempatinya sesuai dengan tingkatan keimanan dan ketakwaan. Nama-nama surga itu antara lain Surga Firdaus, Nai’m, Ma’wa, Adn, Khulud, Darussalam, dan Darul Maqamah.

Adapun neraka merupakan tempat terakhir yang terburuk dan paling berat disediakan bagi orang orang kafir, musyrik, fasik, ingkar, dan durhaka kepada Allah swt. Mereka akan kekal di dalamnya dengan penuh kesengsaraan dan azab yang sangat dahsyat. Neraka juga memiliki tingkatan seperti surga, antara lain Jahanam, Laza, Sagar, Sa’ir, Hutamah, Wail, dan Hawiyah.

Beberapa perilaku sebagai cerminan iman kepada hari akhir antara lain sebagai berikut:

1. Melakukan segala pekerjaan yang positif dengan hati riang dan ikhlas

2. Meneladani perilaku terpuji dari siapa pun tanpa memandang latar belakangnya dan berusaha menerapkan dalam diri pribadi

3. Takut untuk melakukan dosa dan maksiat karena kita tidak pernah mengetahui kedatangan hari kiamat tersebut

4. Segera bertobat apabila melakukan kesalahan dan segera berusaha memperbaikinya

5. Tidak ragu untuk menolong orang yang kesusahan karena Allah pasti akan membalasnya. Apabila tidak di dunia ini, Allah pasti akan memberikannya tanpa kecuali.

6. Allah Maha tahu segala hal, termasuk dalam memberikan yang terbaik bagi kehidupan hamba-Nya. Dengan demikian kita harus selalu berhusnuzzan (berprasangka balk) terhadap-Nya.

7. Mampu memilih prioritas pekerjaan yang memiliki lebih banyak manfaatnya dan bernilai ibadah.

8. Senantiasa berhati-hati dalam melakukan suatu perbuatan karena Allah Maha Melihat dan Maha Menilai.

9. Senantiasa berusaha bersikap adil karena hal tersebut akan diperhitungkan di akhirat kelak.

10. Takut untuk melakukan dosa dan kesalahan karena Allah tidak akan melewatkan penilaian-Nya sedikit pun.

11. Senantiasa berniat bahwa segala amal ibadah dilakukan dengan ikhlas dan dengan mengharapkan rida Allah swt.

12. Melakukan kebajikan dan ibadah semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan karena hal tersebut akan menjadi tabungan atau bekal di akhirat.

13. Yakin bahwa sekecil apa pun perbuatan ada balasannya di akhirat sehingga tidak perlu sombong atas suatu prestasi.

14. Berikhtiar untuk meraih sesuatu karena beramal di dunia merupakan ladang akhirat yang akan di panen kelak.

15 Tidak larut dalam kehidupan duniawi, tetapi cinta dunia hanya sekadar untuk beramal demi akhirat.

16. Menyadari bahwa hidup di dunia hanya sebentar sehingga harus berlomba-lomba untuk melakukan kebaikan sebanyak-banyaknya.

17. Apabila telah melakukan perbuatan buruk, hendaknya segera bertobat dan mengiringinya dengan berbuat baik agar di akhirat tidak menjadi orang yang merugi.

Adapun hikmah bertangggungjawab adalah sebagai berikut,

a. Mendapatkan kepercayaan orang banyak;

b. Mendorong pelaku dan pemangku kepentingan untuk lebih mudah dan cepat sukses;

c. Memberikan dampak lebih kuat, nyaman, dan aman dalam menghadapi permasalahan yang harus diselesaikan;

d. Mendapatkan penghargaan oleh masyarakat;

e. Dapat memperhitungkan sebab akibat dan dampak perbuatan di masyarakat;

f. Mendapatkan solusi dan pengembangan yang tepat.

g. Akan merasalakan lebih tenang, aman, dan nyaman dalam segala hal.

 

Nikah ialah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama dalam suatu rumah tangga melalui akad yang dilakukan menurut hukum syariat Islam.

Hukum nikah dapat berubah menurut situasi dan kondisi. Hukum nikah dapat menjadi wajib, sunat, makruh dan bisa juga menjadi haram.

Agar tercapai kebahagiaan yang sebenarnya yaitu keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, seorang muslim dalam pernikahan harus memenuhi syarat dan rukun nikah.

Talak adalah suatu perbuatan yang halal tapi sangat dibenci oleh Allah SWT.

Iddah ialah masa menunggu bagi seorang wanita yang sudah dicerai suaminya sebelum ia menikah dengan laki-laki lain. Masa Iddah dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada bekas suaminya

apakah dia akan rujuk atau tidak.

Alasan jatuh talak.

1.)   Ila’ yaitu sumpah seorang suami bahwa ia tidak akan mencampuri istrinya. Ila’ merupakan adat Arab jahiliyah. Masa tunggunya adalah empat bulan. Jika sebelum empat bulan sudah kembali maka suami harus menbayar denda sumpah. Bila sampai empat bulan/lebih hakim berhak memutuskan untuk memilih membayar sumpah atau mentalaknya.

2.)   Lian, yaitu sumpah seorang suami yang menuduh istrinya berbuat zina. Sumpah itu diucapkan empat kali dan yang kelima dinyatakan dengan kata-kata: ”Laknat Allah Swt. atas diriku jika tuduhanku itu dusta”. Istri juga dapat menolak dengan sumpah empat kali dan yang kelima dengan kata-kata: ”Murka Allah Swt. atas diriku bila tuduhan itu benar”.

3.)   Dzihar, yaitu ucapan suami kepada istrinya yang berisi penyerupaan istrinya dengan ibunya seperti:”Engkau sepert punggung ibuku”. Ucapan ini mengandung pengertian ketidaktertarikan lagi dari suami kepada istri. Adapun jika suami memanggil istrinya dengan sebutan ”Mama atau Ibu” dengan niat suami mengutarakan rasa sayang kepada istri bukanlah disebut Dzihar. Dzihar merupakan adat jahiliyah yang dilarang Islam sebab dianggap salah satu cara menceraikan istri.

4.)   Khulu’ (talak tebus) yaitu talak yang diucapkan oleh suami dengan cara istri membayar kepada suami. Talak tebus biasanya atas kemauan istri. Penyebab talak antara lain:

- istri sangat benci kepada suami;

- suami tidak dapat memberi nafkah;

- suami tidak dapat membahagiakan istri.

5.) Fasakh, ialah rusaknya ikatan perkawinan karena sebab-sebab tertentu yaitu:

Karena rusaknya akad nikah seperti:

                                                                                                               

Karena rusaknya tujuan pernikahan, seperti:

- terdapat unsur penipuan, misalnya mengaku laki-laki baik ternyata penjahat;

- suami/istri mengidap penyakit yang dapat mengganggu hubungan rumah tangga;

- suami dinyatakan hilang.

- suami dihukum penjara 5 tahun/lebih.

6.) Hadhanah berarti mengasuh dan mendidik anak yang masih kecil. Jika suami/istri bercerai yang berhak mengasuh anaknya adalah:

a. ketika masih kecil adalah ibunya dan biaya tanggungan ayahnya;

b. jika si ibu telah menikah lagi hak mengasuh anak adalah ayahnya.

 

Perkawinan menurut UU No 1 Tahun 1974.

Garis besar Isi UU No 1 tahun 1974 junto UU No 16 tahun 2019 tentang Perkawinan terdiri dari 14 Bab dan 67 Pasal.

a. Pencatatan Perkawinan

Dalam pasal 2 ayat 2 dinyatakan bahwa: ”Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Ketentuan tentang pelaksanaan pencatatan perkawinan ini tercantun dalam PP. No. 9 Tahun 1975 Bab II pasal 2 sampai 9.

b. Sahnya Perkawinan

Dalam pasal 2 ayat (1) ditegaskan bahwa : “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaanya itu”.

c. Tujuan Pekawinan

Dalam Bab 1 Pasal 1 dijelaskan bahwa tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

Talak.

Dalam Bab VIII Pasal 29 ayat (1) dijelaskan bahwa: “Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.

e. Batas usia minimal perkawinan perempuan disamakan dengan usia minimal laki-laki yaitu 19 tahun.

f. Batasan dalam berpoligami.

1.) Dalam Pasal 3 ayat (1) dijelaskan bahwa :”Pada dasarnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri. Seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami”.

2.) Dalam Pasal 4 dan 5 ditegaskan bahwa dalam hal seorang suami akan beristri lebih dari seorang ia wajib mengajukan permohonan kepada pengadilan di daerah tempat tinggalnya.

3.) Pengadilan hanya memberi izin berpoligami apabila;

a. Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri;

b. Istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak bisa disembuhkan;

c. Istri tidak dapat melahirkan keturunan;

d. Adanya persetujuan dari istri;

e. Adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka;

f. Adanya jaminan bahwa suami akan belaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak mereka.

Iddah

Secara bahasa Iddah berarti ketentuan bilangan. Menurut istilah, Iddah ialah masa menunggu bagi seorang wanita yang sudah dicerai suaminya sebelum ia menikah dengan laki-laki lain. Masa Iddah dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada bekas suaminya apakah dia akan rujuk atau tidak.

 

a. Lamanya Masa Iddah.

1.) Wanita yang sedang hamil masa iddahnya sampai melahirkan anaknya. (Lihat QS. at-Talaq/65 :4)

2.) Wanita yang tidak hamil, sedang ia ditinggal mati suaminya maka masa iddahnya 4 bulan 10 hari. (lihat Q.S. al-Baqarah/2:234)

3.) Wanita yang dicerai suaminya sedang ia dalam keadaan haid maka masa iddahnya 3 kali quru’ (tiga kali suci). (lihat Q.S. al-Baqarah/2 : 228)

4.) Wanita yang tidak haid atau belum haid masa iddahnya selama tiga bulan. (Lihat at-Talaq/65:4 )

5.) Wanita yang dicerai sebelum dicampuri suaminya maka baginya tidak ada masa Iddah. (Lihat QS. al-Ahzab/33 : 49)

 

Rujuk

Rujuk artinya kembali. Yang dimaksud dengan rujuk adalah kembalinya suami istri pada ikatan perkawinan setelah terjadi talak raj’i dan masih dalam masa Iddah. Dasar hukum rujuk adalah Q.S. Al-

Baqarah/2: 229, yang artinya sebagai berikut: ”Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki rujuk”.

a. Hukum Rujuk.

1.) Asal hukum rujuk adalah mubah

2.) Haram apabila si istri dirugikan serta lebih menderita dibandingkan dengan sebelum rujuk.

3.) Makruh bila diketahui meneruskan perceraian lebih bermanfaat.

4.) Sunat bila diketahui rujuk lebih bermanfaat dibandingkan meneruskan perceraian.

5.) Wajib khusus bagi laki-laki, jika ditakutkan tidak dapat menahan hawa nafsunya, sedangkan dia masih memiliki hak rujuk dalam masa Iddah istri.

b. Rukun Rujuk.

1.) Istri, dengan syarat pernah digauli, talaknya talak raj’i dan masih dalam masa Iddah.

2.) Suami, dengan syarat Islam, berakal sehat, dan tidak terpaksa.

3.) Sighat (lafal rujuk).

4.) Saksi, yaitu 2 orang laki-laki yang adil.