Al-Qur’an itu haq, baik isi dan kandungannya, cara
turunnya dan Dzat yang menurunkan, yang mengantarnya maupun yang diturunkan
kepadanya. Al -Qur’an bukan hanya membenarkan Kitab Suci sebelumnya, tetapi
juga menjadi batu ujian (tolok
ukur kebenaran), saksi kebenaran dan saksi salahnya kitab-kitab sebelumnya.
Setiap
umat memiliki syariat sendiri yang merupakan sumber kebahagiaan di masanya, dan
syariat yang dibawa Nabi Muhammad Saw. membatalkan semua syariat yang lalu, meskipun
ada bagian syariat yang masih dipertahankan.
Setiap umat telah ditetapkan syariah dan manhaj-nya. dan umat Nabi Muhammad Saw. pun demikian. Hanya saja syariat Nabi Muhammad Saw. untuk seluruh umat dan berlaku sepanjang masa.
Allah
Swt. tidak menghendaki adanya satu umat, bahkan satu agama. Namun, manusia
diberi kebebasan untuk memilih, sehingga wajar di akhirat nanti ada pertanggung
jawaban.
Adanya
kebebasan memilih, manusia didorong untuk berlomba-lomba dalam kebaikan,
sehingga muncul ide, gagasan dan kreativitas baru menuju peningkatan kualitas
dan keunggulan hidupnya.
Jika
terjadi perselisihan, carilah solusi yang terbaik untuk semua. Jangan berkutat
pada perbedaan, karena di akhirat nanti semua perselisihan itu akan dibuka, dan
segala hakikat kebenaran akan diungkapkan.
Kewajiban setiap manusia untuk berpegang teguh pada kitab suci yang Allah Swt. turunkan, menerimanya sebagai petunjuk hidup yang sarat dengan problematika sehingga mantap hidupnya, sekaligus terhindar dari pola hidup yang menyimpang.
Mengimani
Kitabullah, memiliki makna:
a.
Allah Swt. telah menurunkan 4 (empat)
Kitab Suci, yakni: Zabur, Taurat, Injil, dan Al-Qur’an.
b. Al-Qur’an menjadi Kitab Suci yang
diturunkan terakhir yang membenarkan sebagian ajaran sekaligus korektor
terhadap ajaran kitab suci sebelumnya.
c.
Al-Qur’an menjadi Kitab Suci yang masih
terpelihara, utuh, dan asli (tidak ada perubahan sedikit-pun).
Hubungan
Al-Qur’an dengan kitab suci lainnya adalah sebagai berikut:
a. Menjadi saksi kebenaran, dan menjadi
tolok ukur atau barometer kebenaran terhadap kitab-kitab sebelumnya.
b. Menjadi solusi, menjawab, dan
menjelaskan perbedaan atau perselisihan yang muncul di antara para penganut
agama.
c. Mengoreksi isi kitab suci sebelumnya
yang sudah diubah sendiri oleh pemeluknya dan oleh manusia yang ingkar.
Sumber Kitabullah (samawi) itu satu: semuanya berasal dari Allah Swt., sebab itu antara satu dengan yang lain terdapat saling berkaitan dan bersinggungan. Kesamaan inilah yang menjadi celah untuk saling bekerja sama, sementara jika ada yang berbeda, tidak perlu terlalu dibesar-besarkan, apalagi membuat gaduh suasana.
Kitabullah
itu harus dapat dibuktikan dalam kehidupan, dalam bentuk mengkaji, menghayati
dan memikirkan, lalu mengamalkannya sehingga tercapai kehidupan yang sukses
dunia dan akhirat
Syaja’ah adalah berani karena membela kebenaran dengan kata lain merupakan kekuatan akal sehat dalam mengendalikan nafsu, agar tidak berbuat sekehendaknya. Makna lainnya adalah berani karena benar, dan berani membela kebenaran.
Lawan
dari syaja’ah adalah pengecut. Sifat pengecut sangat berbahaya, terutama
pengecut dalam kebenaran, karena takut celaan manusia; takut kehilangan harta
dunia; atau takut terhadap berbagai resiko perjuangan.
Sifat
syaja’ah harus terhujam secara mendalam di dada setiap muslim. Sebab jika
tidak, umat muslim akan kehilangan izzah (wibawa, kehormatan, dan kemuliaan).
Sebaliknya, hindari sifat ikut-ikutan, tidak memiliki pendirian, tidak
konsisten, plin plan, yang kesemuanya menjadi faktor yang memperlemah dan runtuhnya
kemuliaan Islam dan wibawa kaum muslim.
Penerapan
syaja’ah dalam kehidupan, antara lain:
(a)
Memiliki daya tahan yang besar;
(b)
Berterus terang dalam menyampaikan kebenaran;
(c)
Memegang rahasia;
(d)
Mengakui kesalahan;
(e)
Bersikap objektif kepada diri sendiri; dan
(f)
Menguasai diri saat marah.
Keterkaitan
syaja’ah dengan nilai kejujuran adalah:
a. konsisten menyuarakan kebenaran, dan berani
berkata benar;
b. dibutuhkan manusia pemberani yang lantang
mengakui kesalahannya, sosok manusia yang berani mengakui kesalahan diri
sendiri;
c. senantiasa senang melakukan perbuatan baik.
Sebab, setiap manusia senang diperlakukan secara jujur, sebaliknya sangat marah,
jika dibohongi atau dicurangi;
d. berupaya sekuat tenaga untuk selalu
menerapkan keberanian dan beperilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari.
Pengurusan
Jenazah adalah pengurusan jenazah seorang
muslim/muslimah. Sebagian muslim harus melibatkan diri untuk mengurusnya, tidak
boleh semuanya abai, cuek atau masa
bodoh, meskipun hukumnya fardhu kifayah,
kecuali bila hanya terdapat satu orang saja, maka hukumnya fardlu
‘ain.
Maksud
dari fardhu kifayah adalah jika sebagian kaum muslimin
sudah melaksanakan, maka kaum muslim yang lainnya tidak terkena kewajiban/dosa.
Sebaliknya, jika tidak ada satu pun, maka berdosa semuanya, tentu yang terkena
dosa adalah kaum muslim yang berada tidak jauh dari tempat tinggal jenazah.
Mengurus
jenazah meliputi 4 (empat) kegiatan: (1) memandikan, (2) mengkafani, (3)
menyalatkan, dan (4) menguburkan.
Kematian itu misteri, tetapi setiap orang sudah diingatkan bahwa kematian akan menjemputnya. Itulah sebabnya, setiap ada kematian, semestinya menjadi pengingat dan sarana muhasabah diri tentang bekal apa saja yang sudah dipersiapkan.
Kematian
bukan akhir kehidupan, namun awal dari kehidupan akhirat. Ia bukan
peristirahatan terakhir, tetapi awal kehidupan di alam barzah menuju ke
persinggahan terakhir (akhirat).
Kematian
terjadi beragam sebab, dan beraneka ragam cara pula kematian itu menjemput
seseorang. Ada yang meninggal di ranjang tanpa sebab yang pasti, ada pula saat
berada di rumah sakit, penyakit yang menaun, dan sebab-sebab yang lain.
Kewajiban
masyarakat muslim, jika ada seseorang meninggal, untuk melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang urutannya sebagai berikut: memandikan, mengafani,
menyalatkan dan menguburkan.
Masyarakat
muslim dianjurkan melakukan ta’ziah, yakni: menghibur atau mengunjungi keluarga
yang mengalami musibah kematian.
Di
samping itu, disunnahkan juga ziarah kubur yang dengan tujuan dapat mendoakan
ahli kubur dan membersihkan kuburannya, serta mengingatkan kepada penziarah
tentang kemestian kematian dirinya.
Khutbah
jika dikaitkan dengan shalat dapat dibagi menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu: (a)
Khutbah sebelum shalat, misalnya Khutbah Jum’at. (b) Khutbah sesudah shalat,
misalnya Khutbah Shalat ’Idain, Shalat Khusuf dan Shalat Kusuf, Shalat
Istisqa’, dan khutbah saat Wukuf di Arafah; dan (c) Khutbah yang tidak berkaitan
dengan shalat, misalnya Khutbah Nikah.
Rukun
Khutbah: Membaca hamdalah; membaca
syahadatain; membaca shalawat
Nabi; berwasiat kepada diri dan jamaah; membaca satu atau
beberapa ayat Al-Qur’an; dan berdoa kepada kaum muslimin dan muslimat.
Tabligh
bukan sekadar ceramah atau pesan biasa, tetapi sebuah ceramah yang datangnya
dari Allah Swt. yang disampaikan kepada satu orang atau banyak orang agar
mengamalkan pesan tersebut.
Ketentuan
tabligh:
(a)
menggunakan cara yang sopan, lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak;
(b)
menggunakan bahasa yang mudah dimengerti;
(c)
mengutamakan musyawarah dan diskusi;
(d)
materinya menggunakan rujukan yang kuat dan jelas sumbernya;
(e)
dilandasi keikhlasan dan kesabaran; dan
(f).
Tidak menghasut untuk bermusuhan, berselisih, merusak, dan mencari-cari kesalahan
orang lain.
Dibanding
khutbah dan tabligh, cakupan dakwah itu lebih luas, seluas segala aspek
kehidupan setiap muslim. Dakwah tidak mesti berbicara dan berceramah, tetapi
melakukan perbuatan sehari yang mencerminkan tata nilai Islam, bahkan diam pun demi
menegakkan kebenaran, dapat juga bagian dari dakwah.
Syarat
dai:
(a)
satunya kata dengan perbuatan;
(b)
memahami objek dakwahnya;
(c)
berani dan tegas, tetapi tetap bijak dan
santun dalam berdakwah;
(d)
memiliki ketabahan dan kesabaran yang
kokoh;
(e)
tugasnya hanyalah menyampaikan, tidak memastikan
hasilnya; dan
(f)
terus berdoa agar dakwahnya berhasil.
Islam dimulai dari seorang diri, yakni Nabi Muhammad Saw. Lalu menyebar ke seluruh Jazirah Arab, selajutnya Islam berkembang dengan pesat ke penjuru dunia atas peran para sahabat dan generasi sesudahnya.
Islam
mencapai puncak kejayaan yang memengaruhi peradaban dunia, yakni: di Barat
berkedudukan di Cordova (Spanyol) dan Timur berkedudukan di Baghdad (Irak).
Keduanya mampu menorehkan tinta emas peradaban Islam, kemakmuran dan
kesejahteraan, martabat Islam mampu mengungguli peradaban lain, sekaligus menyelesaikan
berbagai problematika yang terjadi pada saat itu.
Banyak khalifah pencinta ilmu, misalnya Khalifah al-Makmum yang mengembangkan Baitul Hikmah menjadi lembaga pendidikan tinggi terkemuka yang mengajarkan berbagai bahasa, metode penerjemahan, dan penelitian ilmiah. Khalifah juga memiliki semangat mengumpulkan manuskrip-manuskrip berharga dari negeri-negeri sekitarnya, seperti Byzantium, Iran, India, Mesir, dan Yunani.
Melalui
pendidikan tinggi dan semangat mengumpulkan manuskrip, lalu diterjemahkan serta
diadaptasi, peradaban masa lalu, baik dari Byzantium, Iran, India, Mesir,
maupun Yunani dapat dialihkan ke lingkungan peradaban Islam, sehingga beragam cabang
ilmu tumbuh berkembang, antara lain: Filsafat, Fiqh, tasawuf, kedokteran,
sejarah, geografi, dll.
Tumbuh berkembang pusat-pusat
keunggulan dan kemajuan di berbagai kota, misalnya Baghdad (Irak), Kairo
(Mesir), Isfahan (Iran), Damaskus (Syiria), dan Cordova (Spanyol). Semua itu
hasil karya umat Islam sehingga menjadi inspirasi bagi banyak pihak, tak
terkecuali nonmuslim yang banyak meniru capaian muslim tersebut, termasuk Eropa
di saat itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar