Sabtu, 27 November 2021

RINGKASAN MATERI KELAS XI



Al-Qur’an itu haq, baik isi dan kandungannya, cara turunnya dan Dzat yang menurunkan, yang mengantarnya maupun yang diturunkan kepadanya. Al -Qur’an bukan hanya membenarkan Kitab Suci sebelumnya, tetapi juga menjadi batu ujian (tolok ukur kebenaran), saksi kebenaran dan saksi salahnya kitab-kitab sebelumnya.

Setiap umat memiliki syariat sendiri yang merupakan sumber kebahagiaan di masanya, dan syariat yang dibawa Nabi Muhammad Saw. membatalkan semua syariat yang lalu, meskipun ada bagian syariat yang masih dipertahankan.

Setiap umat telah ditetapkan syariah dan manhaj-nya. dan umat Nabi Muhammad Saw. pun demikian. Hanya saja syariat Nabi Muhammad Saw. untuk seluruh umat dan berlaku sepanjang masa.

Allah Swt. tidak menghendaki adanya satu umat, bahkan satu agama. Namun, manusia diberi kebebasan untuk memilih, sehingga wajar di akhirat nanti ada pertanggung jawaban.

Adanya kebebasan memilih, manusia didorong untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, sehingga muncul ide, gagasan dan kreativitas baru menuju peningkatan kualitas dan keunggulan hidupnya.

Jika terjadi perselisihan, carilah solusi yang terbaik untuk semua. Jangan berkutat pada perbedaan, karena di akhirat nanti semua perselisihan itu akan dibuka, dan segala hakikat kebenaran akan diungkapkan.

Kewajiban setiap manusia untuk berpegang teguh pada kitab suci yang Allah Swt. turunkan, menerimanya sebagai petunjuk hidup yang sarat dengan problematika sehingga mantap hidupnya, sekaligus terhindar dari pola hidup yang menyimpang.

Mengimani Kitabullah, memiliki makna:

a.    Allah Swt. telah menurunkan 4 (empat) Kitab Suci, yakni: Zabur, Taurat, Injil, dan Al-Qur’an.

b.  Al-Qur’an menjadi Kitab Suci yang diturunkan terakhir yang membenarkan sebagian ajaran sekaligus korektor terhadap ajaran kitab suci sebelumnya.

c.    Al-Qur’an menjadi Kitab Suci yang masih terpelihara, utuh, dan asli (tidak ada perubahan sedikit-pun).

Hubungan Al-Qur’an dengan kitab suci lainnya adalah sebagai berikut:

a.   Menjadi saksi kebenaran, dan menjadi tolok ukur atau barometer kebenaran terhadap kitab-kitab sebelumnya.

b.   Menjadi solusi, menjawab, dan menjelaskan perbedaan atau perselisihan yang muncul di antara para penganut agama.

c.   Mengoreksi isi kitab suci sebelumnya yang sudah diubah sendiri oleh pemeluknya dan oleh manusia yang ingkar.

Sumber Kitabullah (samawi) itu satu: semuanya berasal dari Allah Swt., sebab itu antara satu dengan yang lain terdapat saling berkaitan dan bersinggungan. Kesamaan inilah yang menjadi celah untuk saling bekerja sama, sementara jika ada yang berbeda, tidak perlu terlalu dibesar-besarkan, apalagi membuat gaduh suasana.

Kitabullah itu harus dapat dibuktikan dalam kehidupan, dalam bentuk mengkaji, menghayati dan memikirkan, lalu mengamalkannya sehingga tercapai kehidupan yang sukses dunia dan akhirat

Syaja’ah adalah berani karena membela kebenaran dengan kata lain merupakan kekuatan akal sehat dalam mengendalikan nafsu, agar tidak berbuat sekehendaknya. Makna lainnya adalah berani karena benar, dan berani membela kebenaran.

Lawan dari syaja’ah adalah pengecut. Sifat pengecut sangat berbahaya, terutama pengecut dalam kebenaran, karena takut celaan manusia; takut kehilangan harta dunia; atau takut terhadap berbagai resiko perjuangan.

Sifat syaja’ah harus terhujam secara mendalam di dada setiap muslim. Sebab jika tidak, umat muslim akan kehilangan izzah (wibawa, kehormatan, dan kemuliaan). Sebaliknya, hindari sifat ikut-ikutan, tidak memiliki pendirian, tidak konsisten, plin plan, yang kesemuanya menjadi faktor yang memperlemah dan runtuhnya kemuliaan Islam dan wibawa kaum muslim.

Penerapan syaja’ah dalam kehidupan, antara lain:

(a) Memiliki daya tahan yang besar;

(b) Berterus terang dalam menyampaikan kebenaran;

(c) Memegang rahasia;

(d) Mengakui kesalahan;

(e) Bersikap objektif kepada diri sendiri; dan

(f) Menguasai diri saat marah.

Keterkaitan syaja’ah dengan nilai kejujuran adalah:

a.    konsisten menyuarakan kebenaran, dan berani berkata benar;

b.   dibutuhkan manusia pemberani yang lantang mengakui kesalahannya, sosok manusia yang berani mengakui kesalahan diri sendiri;

c.  senantiasa senang melakukan perbuatan baik. Sebab, setiap manusia senang diperlakukan secara jujur, sebaliknya sangat marah, jika dibohongi atau dicurangi;

d.    berupaya sekuat tenaga untuk selalu menerapkan keberanian dan beperilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari.

Pengurusan Jenazah adalah pengurusan jenazah seorang muslim/muslimah. Sebagian muslim harus melibatkan diri untuk mengurusnya, tidak boleh semuanya abai, cuek atau masa bodoh, meskipun hukumnya fardhu kifayah, kecuali bila hanya terdapat satu orang saja, maka hukumnya fardlu ‘ain.

Maksud dari fardhu kifayah adalah jika sebagian kaum muslimin sudah melaksanakan, maka kaum muslim yang lainnya tidak terkena kewajiban/dosa. Sebaliknya, jika tidak ada satu pun, maka berdosa semuanya, tentu yang terkena dosa adalah kaum muslim yang berada tidak jauh dari tempat tinggal jenazah.

Mengurus jenazah meliputi 4 (empat) kegiatan: (1) memandikan, (2) mengkafani, (3) menyalatkan, dan (4) menguburkan.

 Kematian itu misteri, tetapi setiap orang sudah diingatkan bahwa kematian akan menjemputnya. Itulah sebabnya, setiap ada kematian, semestinya menjadi pengingat dan sarana muhasabah diri tentang bekal apa saja yang sudah dipersiapkan.

Kematian bukan akhir kehidupan, namun awal dari kehidupan akhirat. Ia bukan peristirahatan terakhir, tetapi awal kehidupan di alam barzah menuju ke persinggahan terakhir (akhirat).

Kematian terjadi beragam sebab, dan beraneka ragam cara pula kematian itu menjemput seseorang. Ada yang meninggal di ranjang tanpa sebab yang pasti, ada pula saat berada di rumah sakit, penyakit yang menaun, dan sebab-sebab yang lain.

Kewajiban masyarakat muslim, jika ada seseorang meninggal, untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang urutannya sebagai berikut: memandikan, mengafani, menyalatkan dan menguburkan.

Masyarakat muslim dianjurkan melakukan ta’ziah, yakni: menghibur atau mengunjungi keluarga yang mengalami musibah kematian.

Di samping itu, disunnahkan juga ziarah kubur yang dengan tujuan dapat mendoakan ahli kubur dan membersihkan kuburannya, serta mengingatkan kepada penziarah tentang kemestian kematian dirinya.

Khutbah jika dikaitkan dengan shalat dapat dibagi menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu: (a) Khutbah sebelum shalat, misalnya Khutbah Jum’at. (b) Khutbah sesudah shalat, misalnya Khutbah Shalat ’Idain, Shalat Khusuf dan Shalat Kusuf, Shalat Istisqa’, dan khutbah saat Wukuf di Arafah; dan (c) Khutbah yang tidak berkaitan dengan shalat, misalnya Khutbah Nikah.

Rukun Khutbah: Membaca hamdalah; membaca syahadatain; membaca shalawat Nabi; berwasiat kepada diri dan jamaah; membaca satu atau beberapa ayat Al-Qur’an; dan berdoa kepada kaum muslimin dan muslimat.

Tabligh bukan sekadar ceramah atau pesan biasa, tetapi sebuah ceramah yang datangnya dari Allah Swt. yang disampaikan kepada satu orang atau banyak orang agar mengamalkan pesan tersebut.

Ketentuan tabligh:

(a) menggunakan cara yang sopan, lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak;

(b) menggunakan bahasa yang mudah dimengerti;

(c) mengutamakan musyawarah dan diskusi;

(d) materinya menggunakan rujukan yang kuat dan jelas sumbernya;

(e) dilandasi keikhlasan dan kesabaran; dan

(f). Tidak menghasut untuk bermusuhan, berselisih, merusak, dan mencari-cari kesalahan orang lain.

Dibanding khutbah dan tabligh, cakupan dakwah itu lebih luas, seluas segala aspek kehidupan setiap muslim. Dakwah tidak mesti berbicara dan berceramah, tetapi melakukan perbuatan sehari yang mencerminkan tata nilai Islam, bahkan diam pun demi menegakkan kebenaran, dapat juga bagian dari dakwah.

Syarat dai:

(a)   satunya kata dengan perbuatan;

(b)   memahami objek dakwahnya;

(c)   berani dan tegas, tetapi tetap bijak dan santun dalam berdakwah;

(d)   memiliki ketabahan dan kesabaran yang kokoh;

(e)   tugasnya hanyalah menyampaikan, tidak memastikan hasilnya; dan

(f)   terus berdoa agar dakwahnya berhasil.

Islam dimulai dari seorang diri, yakni Nabi Muhammad Saw. Lalu menyebar ke seluruh Jazirah Arab, selajutnya Islam berkembang dengan pesat ke penjuru dunia atas peran para sahabat dan generasi sesudahnya.

Islam mencapai puncak kejayaan yang memengaruhi peradaban dunia, yakni: di Barat berkedudukan di Cordova (Spanyol) dan Timur berkedudukan di Baghdad (Irak). Keduanya mampu menorehkan tinta emas peradaban Islam, kemakmuran dan kesejahteraan, martabat Islam mampu mengungguli peradaban lain, sekaligus menyelesaikan berbagai problematika yang terjadi pada saat itu.

Banyak khalifah pencinta ilmu, misalnya Khalifah al-Makmum yang mengembangkan Baitul Hikmah menjadi lembaga pendidikan tinggi terkemuka yang mengajarkan berbagai bahasa, metode penerjemahan, dan penelitian ilmiah. Khalifah juga memiliki semangat mengumpulkan manuskrip-manuskrip berharga dari negeri-negeri sekitarnya, seperti Byzantium, Iran, India, Mesir, dan Yunani.

Melalui pendidikan tinggi dan semangat mengumpulkan manuskrip, lalu diterjemahkan serta diadaptasi, peradaban masa lalu, baik dari Byzantium, Iran, India, Mesir, maupun Yunani dapat dialihkan ke lingkungan peradaban Islam, sehingga beragam cabang ilmu tumbuh berkembang, antara lain: ­Filsafat, ­ Fiqh, tasawuf, kedokteran, sejarah, geogra­fi, dll.

Tumbuh berkembang pusat-pusat keunggulan dan kemajuan di berbagai kota, misalnya Baghdad (Irak), Kairo (Mesir), Isfahan (Iran), Damaskus (Syiria), dan Cordova (Spanyol). Semua itu hasil karya umat Islam sehingga menjadi inspirasi bagi banyak pihak, tak terkecuali nonmuslim yang banyak meniru capaian muslim tersebut, termasuk Eropa di saat itu.

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar